
Rizieq Shihab kemungkinan besar akan berstatus tersangka pada pekan depan
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Rizieq akan ditetapkan sebagai tersangka kasus penghinaan Pancasila yang dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri
JAKARTA, Indonesia – Kapolda Jawa Barat Anton Charliyan mengatakan pihaknya akan menggelar sidang pada Senin, 30 Januari, atas kasus penghinaan Pancasila yang melibatkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Setelah kasusnya ditutup, kemungkinan besar Rizieq akan ditetapkan sebagai tersangka.
Ya, kemungkinan besar statusnya ditingkatkan menjadi tersangka, kata Anton saat menghadiri Rapat Pimpinan Polri di Auditorium Perguruan Tinggi Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Januari.
Namun, dia belum bisa memastikan apakah nantinya Rizieq akan ditahan jika ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, penahanan merupakan kewenangan penyidik berdasarkan analisis yang dilakukannya.
“Masalah penahanan sangat subyektif. Belum tentu ya. “Bisa (ditahan) bisa juga tidak,” ujarnya.
Biasanya penyidik akan menahan tersangka jika yang bersangkutan berpotensi mengulangi perbuatannya, menghilangkan barang bukti, dan melarikan diri ke luar negeri. Itu semua diatur dalam UU.
“Ada alasan obyektif dan subyektif. Alasan subyektifnya adalah untuk tidak mengulangi tindak pidana, menghilangkan barang bukti dan sebagainya. “Ini adalah alasan subjektif,” katanya.
Kasus penghinaan Pancasila dilaporkan pada 27 Oktober 2016 oleh putri Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri. Dalam keterangan yang beredar di media sosial, Rizieq terdengar mengatakan, “Pancasila Sukarno itu Ilahi di pantatnya, sedangkan Piagam Pancasila Jakarta itu Ilahi di kepalanya,” ujarnya.
Sukmawati melaporkan Pasal 154a KUHP tentang penodaan simbol negara.
Pelatihan Brimob
Kasus penghinaan Pancasila hanyalah satu dari puluhan laporan hukum yang dihadapi Rizieq saat ini. Kasus lainnya adalah dugaan pengambilalihan lahan seluas 8,4 hektare di dekat kediamannya di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Lahan yang disita Rizieq diduga milik Perusahaan Kehutanan Negara Indonesia.
Di tengah kericuhan, personel Brimob diketahui sedang melakukan pelatihan di kawasan Perhutani dan dekat Pondok Pesantren Rizieq, Al-markaz Syariah. Namun Anton membantah kegiatan pelatihan itu terkait dengan kasus dugaan perampasan tanah yang dilakukan Rizieq.
Dijelaskannya, kegiatan tersebut murni latihan rutin bagi personel Brimob Polda Jabar.
“Itu adalah sebuah program kemenangan cepat. Memang diprogram untuk anti radikalisme dan anti Pancasila. “Iya, kebetulan saja (tempat latihannya ada di sana),” kata Anton.
Menurut dia, tidak hanya personel Brimob saja yang berlatih di sana, TNI juga rutin melakukan latihan rutin di kawasan tersebut.
“Korem TNI juga berlatih di sana. Semua orang berlatih di sana dan itu tempat latihan ya,” ujarnya. – Rappler.com