• November 23, 2024
Rizieq Shihab meminta Kejaksaan Agung segera menyatakan berkas perkara Ahok sudah lengkap

Rizieq Shihab meminta Kejaksaan Agung segera menyatakan berkas perkara Ahok sudah lengkap

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Rizieq pun mendesak Kejaksaan Agung segera menahan Ahok karena insiden yang melibatkan pejabat tersebut sempat menuai kontroversi.

JAKARTA, Indonesia – Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, juga mengunjungi Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat, 25 November. Maksud kedatangannya, meminta Kejaksaan Agung segera memproses berkas perkara kasus dugaan penodaan agama yang melibatkan Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama.

Rizieq mengaku mendengar kabar dari media massa bahwa Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama ke Kejaksaan Agung. Karena itu, dia berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut.

“Tadi pagi kami mendengar kabar berkas Ahok diserahkan ke Kejaksaan Agung. Sesuai komitmen kami, kami akan terus memantau hal ini. Makanya kami datang, kata Rizieq, Jumat, 25 November di Kantor Kejaksaan Agung.

Awalnya, Rizieq berniat bertemu langsung dengan Jaksa Agung M. Prasetyo. Namun Prasetyo saat ini berada di Bogor untuk menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Jaksa Agung.

“Tetapi kami diterima oleh Jampidum, Jamintel dan direksi. Lalu kami menyampaikan harapan kami, tambah Rizieq.

Rizieq yang mewakili Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI meminta agar berkas pelimpahan tahap pertama segera ditindaklanjuti. Jangan biarkan Jaksa Agung mengirim kembali berkas perkara ke Bareskrim sehingga membekukannya untuk sementara waktu.

“Setelah P21 tentu kami minta percepatan agar segera dilimpahkan ke pengadilan, karena menjadi gempar nasional bahkan menimbulkan guncangan internasional. Lalu, semakin cepat dicoba, akan semakin baik, ujarnya lagi. (BACA: 13 Jaksa Negara Akan Selidiki Berkas Kasus Ahok)

Selain meminta agar berkas perkara segera dinyatakan P21, Rizieq juga mendesak Kejagung mengeluarkan legitimasi hukum dengan menahan Ahok. Menurut Rizieq, ada empat alasan Ahok harus ditahan.

Pertama, persoalan ini merupakan persoalan yang mengikat Ahok. Ini merupakan peristiwa yang luar biasa karena dilakukan oleh pejabat publik. KeduaKasus ini berdampak luas, kata Rizieq.

Ketigadugaan penodaan agama Surat Al-Maidah ayat 51 menimbulkan kontroversi baik di dalam maupun luar negeri. Keempatkejadian tersebut menimbulkan korban jiwa.

“Saat ini ada protes di mana-mana. Bentrok antara petugas dan warga. Ada yang meninggal, ada pula yang luka-luka, sehingga berpotensi memecah belah NKRI. Maka segera tangkap Ahok!” tegas Rizieq. – Rappler.com

SDy Hari Ini