• April 7, 2026

Rizieq Shihab terancam tiga kasus hukum

“Mulutmu, kamu Harimau. Ini pesan saya kepada Rizieq.”

JAKARTA, Indonesia – Kapolda Metro Jaya Irjen Moh Iriawan berpesan kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab agar berhati-hati dalam berkata.

“Mulutmu, kamu Harimau. “Ini pesan saya ke Rizieq,” kata Iriawan kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 17 Januari 2017.

Pesan Kapolda itu menanggapi pernyataan Rizieq Shihab yang sebelumnya menyebut Kapolda Moh Iriawan sebagai ‘jenderal berotak sederhana’.

Kapolda M Iriawan tak hanya berpesan, namun juga menegaskan akan mengusut kasus ujaran kebencian yang dilakukan Rizieq Shihab. “Kami memanggil. Jelas undang-undang mengatur ujaran kebencian, kata Iriawan.

Rizieq Shihab tak hanya berurusan dengan Kapolda Metro Jaya, Rizieq Shihab juga berurusan dengan Sukmawati Soekarnoputri dan Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).

Sukmawati dan PMKRI masing-masing melaporkan Rizieq Shihab ke polisi atas kasus dugaan penodaan Pancasila dan penodaan agama. Oleh karena itu, Rizieq setidaknya akan menghadapi tiga tuntutan hukum.

Berikut tiga jebakan hukum yang saat ini dihadapi pimpinan FPI tersebut:

Penodaan Pancasila

Putri Bung Karno, Sukmawati Soekarnoputri, melaporkan Rizieq Shihab atas dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik terhadap Soekarno pada Oktober 2016.

Sukmawati menilai Rizieq melakukan pelecehan terhadap Pancasila dan menghina Sukarno saat menyampaikan ceramah di Lapangan Gasibu, Kota Bandung pada tahun 2011.

Saat ini, Polda Jabar sedang memproses kasus tersebut. Rizieq diperiksa pada Kamis pekan lalu. Penyidik ​​juga memeriksa sebelas orang saksi, antara lain saksi ahli siber, ahli pidana, dan ahli bahasa.

Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan mengatakan, penyidik ​​sedang melengkapi alat bukti. Mudah-mudahan dalam waktu dekat yang bersangkutan dijadikan tersangka, kata Anton.

Rizieq membantah dirinya terlihat mencemarkan Pancasila dan memfitnah Sukarno. Isi kuliahnya di Gasibu yang dianggap Sukmawati menghina Pancasila, kata Rizieq, merupakan tesisnya saat mengambil gelar doktor. Sukmawati tidak mengerti, kata Rizieq.

(Membaca: Dilaporkan Sukmawati, Rizieq melapor kembali ke Sukmawati)

Palu arit dalam mata uang Indonesia

Selain kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Sukarno, Rizieq Shihab juga tersandung ‘palu arit’. Kasus ini bermula dari ceramahnya di Pondok Pesantren Alam, Megamendung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Dalam ceramahnya, Rizieq mengklaim ada logo palu arit pada cetakan terbaru uang rupiah tersebut. Rekaman ceramah ini diunggah oleh pemilik akun Jumal Ahmad ke Youtube bertajuk “Habib Rizieq: Palu dan Sabit di Uang Kertas”.

Tuduhan Rizieq mengenai palu arit pada mata uang baru ini kemudian diberitakan Solidaritas Merah Putih (Solmet) dan Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF).

Polda Metro Jaya berencana memanggil Rizieq untuk dimintai keterangan pada Senin pekan depan. “Senin akan kami panggil,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan, Selasa, 17 Januari 2017.

Rizieq bisa dikenakan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Pelanggaran terhadap pasal ini dapat mengakibatkan hukuman penjara 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.

‘Hansip otak jenderal’

Seorang penjaga bernama Eddy Soetono (62 tahun) melaporkan Rizieq Shihab dalam kasus ujaran kebencian. Rizieq diduga menghina Kapolsek Jaya M Iriawan dengan menyebutnya sebagai ‘jenderal berotak Hansip’.

Dalam laporannya, Edy mempertanyakan ceramah Rizieq yang dilihatnya Youtube pada tanggal 12 Januari 2017 sekitar pukul 21.00 WIB. Menurut Edy, isi ceramahnya sarat unsur kebencian.

Kapolda menyatakan akan mendorong Gubernur Bank Indonesia untuk melaporkan Habib Rizieq, jenderal dalang Hansip. “Sejak kapan Jenderal bela palu arit,” demikian isi ceramah Rizieq dilansir Edy.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono mengatakan, Edy melaporkan kasus ini pada 12 Januari dan saat ini prosesnya masih didalami. “Ada proses penyidikan terhadap terlapor, panggil dulu pelapor, minta keterangan, lalu saksi, lalu ahli, baru lapor,” kata Argo.

—Rappler.com

unitogel