Rizieq Shihab tidak akan lari dari tanggung jawab hukum
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan buatan AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteks, selalu merujuk ke artikel lengkap.
Sugito mengatakan Rizieq akan pulang dari Arab Saudi menjelang puasa atau lebaran tahun ini.
BANDUNG, Indonesia – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melimpahkan berkas perkara dengan tersangka Rizieq Shihab ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Polda Jabar kini tinggal menunggu berkas perkara dugaan penodaan agama Pancasila dan penodaan terhadap Soekarno diungkap tuntas oleh Kejaksaan Agung Jabar.
“Sudah dikirim ke kejaksaan (Kejati Jabar) dan tinggal menunggu P21 (selesai). Jadi sudah tahap 1 (ke kantor Kejaksaan Agung Jabar). Mudah-mudahan berkas ini selesai dalam waktu sesingkat-singkatnya,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan kepada awak media usai mengikuti upacara kebangsaan di Monumen Perjuangan Rakyat Jabar. di Bandung pada Rabu, 10 Mei.
Anton menjelaskan, polisi sudah mengajukan kasus ke Kejaksaan Agung Jawa Barat. Dari situ akan diputuskan apakah Rizieq akan diperiksa lagi atau tidak.
“Nanti kita lihat bagaimana hasil dari kasus ini,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro menjelaskan hingga saat ini kliennya masih berada di Mekkah, Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah. Namun, Sugito meyakinkan kliennya tetap akan kembali ke Indonesia untuk menghadapi tanggung jawab hukum yang masih menunggunya.
“Berdasarkan komunikasi terakhir, dia bilang ada rencana pulang dan tentunya kalau ada tanggung jawab terkait undang-undang akan diselesaikan,” kata Sugito yang dihubungi Rappler melalui sambungan telepon, Kamis, 11 Mei 2019.
Menurutnya, Rizieq siap berjuang secara hukum jika proses peradilan yang nantinya menjeratnya merupakan hasil rekayasa dan paksaan. Namun, dia meyakinkan kliennya akan berjuang di Indonesia dan bukan di Arab Saudi.
“Jika Anda mengambil perlawanan dari Saudi, tentu juga agak sulit. Kondisinya berbeda ketika dia tiba di Indonesia,” katanya.
Lantas kapan rencana Rizieq kembali ke Indonesia? Sugito mengatakan ada dua kemungkinan, apakah menjelang puasa atau lebaran tahun ini. Meski demikian, Rizieq akan terus memantau situasi dan perkembangan terkini.
Sugito juga memastikan kliennya tidak berniat melarikan diri atau mencari perlindungan hukum di negara lain.
“TIDAK Itu dia. Tidak ada itu,” kata Sugito menepis rumor yang beredar bahwa Rizieq berniat menghindari jalur hukum.
Jangan tar Pancasila
Sugito juga berharap kasus pemberantasan Pancasila yang kini menjerat kliennya tidak diteruskan ke pengadilan. Karena sejak awal tuduhan terhadap kliennya tidak berdasar.
Ia menjelaskan, ceramah Rizieq yang digelar di Lapangan Gasibu pada 2011 bukan merupakan tindakan pencemaran nama baik atau fitnah terhadap berdirinya negara, Pancasila. Justru dalam ceramahnya saat itu, yang dikritik Rizieq adalah pemikiran Sukarno, sang proklamator Indonesia.
“Kalau Pak Habib Rizieq mengkritik pemikiran Soekarno tentang Pancasila, bukan Pancasila yang menjadi dasar negara, itu bukan kejahatan. Jadi tidak ada alasan bagi Kejaksaan Jabar untuk P21 dalam kasus ini,” ujarnya.
Namun, jika kejaksaan menyatakan berkas perkara sudah lengkap dan akan dilanjutkan ke persidangan, maka pihaknya siap berjuang secara hukum.
“Saya yakin akan lebih mudah untuk membantahnya nanti di pengadilan,” katanya.
Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat pada 30 Januari lalu. Pimpinan FPI itu dijerat pasal 154 A KUHP tentang pencemaran nama baik lambang negara dan pasal 320 tentang pencemaran nama baik orang yang sudah meninggal. – dengan laporan dari Santi Dewi/Rappler.com