
Saat berkunjung ke Mapolres Metro, Antasari menegaskan agar kasus SMS palsu ini segera diselesaikan
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Terungkapnya kasus SMS palsu ini dinilai mengungkap siapa sebenarnya pembunuh Nasrudin
JAKARTA, Indonesia – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mendatangi Mapolda Metro Jaya hari ini untuk mendorong pengusutan kasus SMS palsu yang dilaporkannya pada 2011.
“Hari ini kami menanyakan tindak lanjut penanganan kasus yang dilaporkan pada Agustus 2011 itu,” kata kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman, pada Rabu 1 Februari 2017 di Mapolda Metro Jaya.
Boyamin mengatakan kliennya datang ke Mapolda untuk meminta penjelasan perkembangan laporan SMS palsu tersebut. Sebab hingga saat ini polisi sepertinya belum memprosesnya
Antasari, kata Boyamin, mengajukan sidang pendahuluan pada tahun 2013 untuk memastikan polisi mengusut laporan pesan singkat palsu tersebut. Namun upaya tersebut gagal karena Polda Metro berdalih laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Pada sidang pendahuluan tahun 2013, disebutkan bahwa kasus ini masih terus dilakukan dan belum dihentikan. Oleh karena itu, gugatan kami tidak diterima oleh hakim, jelas Boyamin.
Saat itu, lanjut Boyamin, penyidik bahkan berjanji akan mengambil keterangan Antasari di Lapas Tangerang. Namun, hingga ia dibebaskan bersyarat pada 10 November 2016, janji tersebut belum terpenuhi.
“Jadi hari ini dia datang, bertanya, dan kalau mau dimintai keterangan, selidiki saja Pak Antasari sebagai korban. “Tidak perlu menelpon lagi,” jelas Boyamin.
Antasari berada di gedung Direktorat Reserse Kriminal selama beberapa jam. Setelahnya, dia memberikan pernyataan kepada pers. Menurut dia, penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya tidak menindaklanjuti laporannya mengenai SMS palsu tersebut.
“Setelah saya temui dengan petugas berwenang yang sebelumnya menangani, ternyata masih ada terjebak. Tidak ada pergerakan dan dia berjanji akan segera menyelesaikannya. Mudah-mudahan bisa memenuhi janjinya, kata Antasari.
Antasari enggan menjawab alasan penyidik tidak memproses laporan tersebut. “Saya kira bukan saya yang mengungkit masalah kendala. Tanyakan langsung kepada yang bersangkutan (penyidik), kata Antasari.
Antasari merupakan terpidana kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Ia divonis 18 tahun penjara sebelum akhirnya mendapat pengampunan dari Presiden Joko Widodo. Meski begitu, Antasari membantah memerintahkan pembunuhan Nasrudin.
Oleh karena itu, dia meminta Polda Metro segera mengusut SMS palsu tersebut agar pembunuh Nasrudin yang sebenarnya bisa terungkap. Seperti diketahui, pesan singkat ancaman masuk ke ponsel Nasrudin tak lama setelah ia ditembak mati. Pengirim SMS tersebut diduga berasal dari nomor pribadi Antasari Azhar.
Antasari sendiri mengaku belum pernah mengirimkan pesan singkat kepada Nasrudin, apalagi pesan tersebut bernuansa ancaman. Ia menduga ponselnya telah dikloning oleh seseorang untuk dijadikan dalang pembunuhan Nasrudin. —Rappler.com