Saat Sanusi ditangkap KPK, Sanusi mendapat uang sebesar Rp1,14 miliar
- keren989
- 0
JAKARTA, Indonesia – (UPDATED) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi sebagai tersangka operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Kamis, 31 Maret sekitar pukul 19.30. Saat ditangkap, Ketua Komisi D DPRD DKI itu menerima suap senilai Rp1,14 miliar.
Suap tersebut diberikan oleh TTT, karyawan swasta yang bekerja di PT Agung Podomoro Land, Jakarta Barat. Suap tersebut diberikan di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan.
Saat itu Sanusi diketahui sedang bersama pegawai swasta lainnya yakni GEL.
“Dalam OTT kali ini KPK berhasil mengamankan Rp 1,14 miliar. Ini adalah pembayaran kedua. Sebelumnya, Rp1 miliar juga telah diberikan kepada MSN pada Senin, 28 Maret, kata Agus Rahardjo, Ketua KPK.
Namun uang Rp1 miliar yang diberikan pada Senin itu terpakai Rp860 juta sehingga tersisa Rp140 juta. Pada Kamis 31 Maret, Sanusi kembali disuap Rp 1 miliar oleh PT Agung Podomoro Land.
Uang tersebut, kata Agus, diberikan PT Agung Podomoro Land sebagai hadiah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang memuat rencana zonasi wilayah pesisir dan Rencana Strategis Pesisir Jakarta Utara. Agus menegaskan, dalam kasus ini terlihat jelas bagaimana pihak swasta berusaha mempengaruhi pengambil kebijakan publik tanpa memperhatikan kepentingan rakyat.
“Dari data yang diperoleh KPK, Amdal belum terselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Selain Sanusi, KPK juga menangkap dua pegawai PT Agung Podomoro Land lainnya, yakni TPT di kantornya di kawasan Jakarta Barat dan Sekretaris PT Agung Podomoro Land, BER karena berperan sebagai mediator dalam rapat. bersama Sanusi. Pertemuan digelar di kediaman BER di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.
KPK juga menetapkan status tersangka kepada Direktur Utama PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan pegawainya, TPT.
Komisioner Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif mengatakan OTT kali ini tergolong korupsi besar.
“Ini juga merupakan contoh nyata dimana paripurna dipengaruhi oleh korporasi dalam mengambil kebijakan publik. Bisa dibayangkan jika kebijakan publik tidak berpihak pada kepentingan rakyat dan hanya mengakomodir kepentingan pihak tertentu saja, kata Laode.
Direktur Utama Agung Podomoro menyerah
Salah satu tersangka yakni Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke kantor KPK pada Jumat 1 April setelah sebelumnya dinyatakan buron. Dia datang didampingi penyidik KPK.
Namun, dia tak berkomentar saat diburu media.
Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Ariesman saat ini masih diperiksa penyidik. Dia menjelaskan, Ariesman datang ke KPK secara sukarela dan didampingi pengacara.
“Benar AWJ menyerah. Dia menghubungi penyidik dan kemudian dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi oleh pengacaranya. Jadi, tidak diambil secara paksa, kata Yuyuk saat memberikan keterangan kepada media di Kantor KPK, Jumat malam, 1 April.
Lantas di mana persembunyian Ariesman saat hendak ditangkap KPK, Kamis pekan lalu? Kata Yuyuk bersembunyi di kantornya.
“Memang ada upaya melarikan diri karena saat penyidik mendatangi berbagai tempat seperti rumah dan kantor, yang bersangkutan tidak ada. “Jadi, dia berpindah-pindah,” kata Yuyuk.
Dia menjelaskan, Ariesman akan segera ditahan KPK setelah pemeriksaan hari ini selesai. Namun, dia belum mengetahui di sel mana dia akan ditahan. Sementara terkait barang bawaan Ariesman, Yuyuk hanya menyebut isi tas yang dibawa Direktur Utama PT Agung Podomoro Land tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik.
“Yang saya tahu dia membawa telepon genggam dan akan disita,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo meminta Ariesman segera menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut untuk mempercepat proses hukum yang sedang berjalan. Meski berhasil mengungkap suap dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta, KPK tidak bisa begitu saja meminta proyek tersebut dihentikan.
Komisioner KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan hal itu bukan kewenangan KPK.
“Harus diputuskan oleh pengadilan setelah kita melalui proses pengkajian, sehingga masih terlalu dini bagi kami untuk meminta proyek daur ulang dihentikan,” ujarnya.
Gerindra tidak akan membantu Sanusi
Wakil Ketua DPP Partai Gerindra Arief Poyuono mengatakan, partai besutan Sanusi itu kecewa dengan tindakan salah satu kadernya. Oleh karena itu, Arief meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas nama partai.
Dia menegaskan, jika terbukti menerima suap, Partai Gerindra akan memecat Sanusi dan tidak memberikan bantuan hukum kepada anggota DPRD DKI Jakarta tersebut.
“Ketum kami (Ketua Umum) Prabowo sudah berkali-kali menyampaikan kepada seluruh kader bahwa tidak ada tempat bagi korupsi di Gerindra,” kata Arief yang ditemui di kantor KPK untuk mengonfirmasi penangkapan Sanusi pada Jumat 1 April. -Rappler.com
BACA JUGA: