
Saksikan inkonsistensi dalam persidangan kopi beracun yang dilakukan Mirna
keren989
- 0
Sejumlah fakta baru terungkap dalam persidangan kali ini.
JAKARTA, Indonesia – Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin berlanjut pada Rabu, 27 Juli di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kali ini tim jaksa masih menghadirkan saksi dari pegawai Cafe Olivier, yakni Jukiyah yang bekerja sebagai kasir, dua orang pramusaji, dan seorang pengelola kafe.
Jukiyah adalah kasir yang menerima pembayaran tutup Akun dari terdakwa Jessica Kumala Wongso; Amar dan Rossy sebagai pramusaji yang mengangkat gelas dan melihat keadaan kopi beracun; Devi, manajer Olivier Kafee, rupanya juga mencicipi kopi beracun tersebut.
Saat hakim mendengarkan keterangan Devi, beberapa kali hakim menyoroti keterangan yang berbeda dengan keterangan saksi sebelumnya. Berikut ringkasan kontroversi dari sidang hari ini:
Standar penyajian es kopi vietnam
Dalam sidang pekan lalu, bartender Rangga Dwi Saputra mengatakan standar operasional (SoP) penyajian es kopi Vietnam adalah es susu, susu kental manis, lalu kopi.
Berbeda juga dengan kesaksian pramusaji yang mengatakan standarnya adalah susu kental manis, es batu, dan kopi. “Standar ini hanya diketahui secara detail oleh barista. “Yang lain hanya tahu secara umum,” ujarnya saat dihadang majelis hakim.
Namun, Devi saat ini mengatakan standar tersebut bersifat fleksibel dan tidak perlu diikuti. Sontak para juri heboh dan langsung menyerang pernyataan Devi.
Residu kopi beracun
Saksi Yohannes alias Sammy mengatakan sisa kopi beracun itu dibawa ke rumah sepen, dan dicicipi oleh Devy. Setelah itu kopinya dibuang.
Namun, kata Devi, hari ini kopinya tersisa separuhnya, separuhnya lagi dimasukkan ke dalam botol untuk diperiksa di laboratorium.
Pernyataan tersebut ditonjolkan kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan. “Yang mana yang benar?” dia berkata.
Devi kemudian menjelaskan, seluruh kopi tersebut telah diminta polisi sebagai barang bukti.
kelakuan Jessica
Devi pun menjelaskan, dirinya merasa kelakuan Jessica aneh. Bukan hanya setelah Mirna mengalami kejang; Saat Jessica menunggu teman-temannya datang, dia merasa itu aneh.
“Ketika orang-orang menunggu, mereka bermain ponsel atau semacamnya, tapi saat itu Jessica tidak melakukan apa pun. “Dia hanya diam, main-main dan memainkan rambutnya,” ujarnya.
Pernyataan ini membingungkan hakim. Sebab, rekaman CCTV yang diperlihatkan jaksa sangat jauh dan buram. Posisi Jessica terhalang dedaunan tanaman hias sehingga tak terlihat. “Gak kasat mata lho, diblokir,” kata hakim anggota Binsar Gultom.
Ini CCTV yang dimaksud Devi. “Jika Anda dapat memperbesar kantor saya, Anda dapat melihat dengan jelas isyarat itu.” @RapplerID pic.twitter.com/QENvxwMyUY
— Ursula Florene (@kuchuls) 27 Juli 2016
Devi mengatakan, di kamarnya rekaman CCTV bisa diperbesar sehingga gerak tubuh Jessica bisa terlihat. Jaksa juga menyebut hal itu dilakukan di kantor polisi, namun tidak memperlihatkan rekaman yang diperbesar.
“Akan kami tunjukkan sesuai saksi pak,” jawab jaksa.
Misteri sedotan terungkap
Pada sidang hari ini, jawaban atas hilangnya sedotan kopi beracun itu akhirnya terungkap. Pegawai Olivier lainnya, Marwan Amir, ternyata membuang barang bukti tersebut.
Dalam rekaman CCTV, Marwan terlihat terlebih dahulu mencicipi kopinya, sebelum menyingkirkan sedotannya. “Dibuang ke tempat sampah di sepen atau aktif tenggelam,” dia berkata.
Inilah jawaban atas misteri hilangnya sedotan kopi. @RapplerID Tampaknya saudara-saudaranya membuangnya. pic.twitter.com/LqdGgPEnD9
— Ursula Florene (@kuchuls) 27 Juli 2016
Ia mengaku belum menyadari pentingnya barang tersebut dalam mengungkap kasus Mirna.
Satu-satunya saksi yang mencurigakan
Devi adalah satu-satunya saksi yang membuat Jessica curiga karena kelakuannya. “Saat temannya sakit, dia hanya diam, tidak membantu, malah melirik ke staf,” ujarnya.
Karyawan Devi dan Olivier-lah yang membantu Mirna. @RapplerID pic.twitter.com/yYLQnA3jfJ
— Ursula Florene (@kuchuls) 27 Juli 2016
Hal itu terungkap melalui rekaman CCTV, dimana saat karyawan Olivier membantu Mirna, Jessica hanya diam dan hanya menonton. Bahkan, pada akhirnya, pengemudi lain, Ireng, harus memintanya minggir agar bisa membantu Mirna.
Sidang baru berakhir pada pukul 21.30 WIB dan akan dilanjutkan pada hari Kamis, 28 Juli 2016. – Rappler.com
BACA JUGA: