
SBY berjanji akan memberikan penjelasan mengenai keberadaan dokumen TPF Munir
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
SBY mengaku sengaja menahan diri dan tidak reaktif menanggapi berbagai tudingan yang dilontarkan kepadanya
JAKARTA, Indonesia – Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono mulai malu namanya disebut-sebut dalam proses penggeledahan dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) Munir setelah dinyatakan bukan oleh Kementerian Sekretariat Negara. Nama SBY disebut-sebut karena dialah orang yang menerima berita acara pemeriksaan kematian Munir dari TPF pada 24 Juni 2005.
Tak mengetahui keberadaan dokumen tersebut, Presiden Joko “Jokowi” Widodo kemudian memerintahkan Kejaksaan Agung untuk mencarinya. Dengan disimpannya dokumen-dokumen tersebut, diharapkan akan ditemukan informasi baru untuk mengungkap pelaku penyebab tewasnya aktivis hak asasi manusia tersebut.
Melalui akun Twitter @SBYudhoyono, Presiden yang sudah 10 tahun berkuasa itu menulis, dirinya berkoordinasi dengan mantan pejabat di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) selama 2 minggu untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat.
Ia mengaku akan memusnahkan seluruh dokumen dan catatan yang ada.
Kami membuka kembali semua dokumen, catatan dan kenangan kami – apa yang dilakukan pemerintah untuk menegakkan hukum dalam kasus Munir. *SBY*
— SB Yudhoyono (@SBYudhoyono) 23 Oktober 2016
Yang ingin kita bangun bukan sekadar tindak lanjut temuan TPF Munir, tapi apa yang sudah dilakukan pemerintah sejak November 2004 *SBY*
— SB Yudhoyono (@SBYudhoyono) 23 Oktober 2016
SBY juga menjelaskan, saat Munir dibunuh dengan racun arsenik, ia masih berstatus calon presiden. Istri Munir, Suciwati, akhirnya bertemu SBY 3 minggu setelah SBY dilantik menjadi presiden.
Dari sana, tim penyidik Polri dikirim ke Belanda.
Kurang dari seminggu setelah pertemuan itu (TPF Munir belum terbentuk) kami mengirimkan Tim Investigasi Polri ke Belanda *SBY*
— SB Yudhoyono (@SBYudhoyono) 23 Oktober 2016
Kami akan segera menyampaikan kepada masyarakat mengenai kegiatan pemerintah dan penegakan hukum berikut ini. Saya ingin masyarakat tahu apa masalah sebenarnya *SBY*
— SB Yudhoyono (@SBYudhoyono) 23 Oktober 2016
Lalu mengapa SBY bungkam dan tidak menjelaskan kepada publik keberadaan dokumen TPF yang diterimanya pada 2005? Ia mengaku sengaja menahan diri dan tidak bereaksi reaktif terhadap berbagai tudingan tersebut.
Saya memilih untuk menahan diri dan tidak bereaksi reaktif terhadap berbagai tuduhan. Ini adalah masalah yang penting dan sensitif. Juga tentang kebenaran dan keadilan *SBY*
— SB Yudhoyono (@SBYudhoyono) 23 Oktober 2016
SBY berjanji akan memberikan penjelasan kepada publik dalam 2 hingga 3 hari ke depan.
Penjelasan yang akan kami berikan 2-3 hari ke depan harus berdasarkan fakta, logika & tentunya juga kebenarannya. *SBY*
— SB Yudhoyono (@SBYudhoyono) 23 Oktober 2016
Sebelumnya, Juru Bicara DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik dalam keterangan tertulisnya mengkritik kebijakan Jokowi yang mengirimkan Jaksa Agung untuk mencari keberadaan dokumen TPF Munir. Daripada mengirimkan Jaksa Agung, kata Rachland, Jokowi bisa langsung menghubungi Presiden SBY secara pribadi.
“Kalau memang Jokowi berniat mencari informasi tentang isi laporan TPF Munir yang dokumennya diklaim pihak istana ‘hilang’, sebenarnya dia bisa dengan niat baik Presiden ke-6 RI itu menghubungi dan bertanya pada diri sendiri. kekhawatiran terhadap penyelesaian kasus Munir,” kata Rachland dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 22 Oktober.
(BACA: Partai Demokrat: Jokowi Lebih Suka Hubungi SBY untuk Minta Dokumen TPF Munir)
Ia menilai, penunjukan Jaksa Agung justru akan memberikan pesan yang salah kepada masyarakat dan mencemarkan nama baik orang lain. Sebab, Jaksa Agung punya kewenangan di bidang hukum pidana. – Rappler.com