• April 8, 2026
“Sebenarnya dialah yang seharusnya meminta maaf”

“Sebenarnya dialah yang seharusnya meminta maaf”

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

“Kami meminta agar kasus ini dilanjutkan.”

BANDUNG, Indonesia – Sukmawati Soekarnoputri menegaskan tak akan mencabut laporan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Soekarno dan pencemaran nama baik Pancasila. Putri Soekarno pun enggan meminta maaf kepada Rizieq.

“Mencabut laporan atau meminta maaf tidak mungkin. Padahal dialah yang patut kita, bangsa Indonesia, yang hatinya terluka, meminta maaf, kata Sukmawati saat tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat, 13 Januari 2017. .bertemu

Sukmawati datang ke Mapolda Jabar untuk memastikan kasus yang dilaporkannya tetap berjalan. Selain itu, ia juga ingin bersilaturahmi dengan Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan. Ia didampingi tim pengacaranya dan juga rekannya dari Partai Marhaenisme PNI. “Kami mohon kasus ini tetap dilanjutkan dan saya tidak akan mencabut laporan atau meminta maaf,” tegasnya.

Rizieq sebelumnya mengancam akan melaporkan kembali Sukmawati jika tidak mencabut laporan pencemaran nama baik Sukarno dan pencemaran nama baik Pancasila. Rizieq pun meminta Sukmawati meminta maaf karena telah mencemarkan nama baik dirinya.

Menurutnya, materi ceramah yang menjadi dasar laporan Sukmawati sama sekali tidak mencoreng nama baik Sukarno atau mencemarkan nama baik Pancasila. Ceramah yang disampaikannya pada tahun 2011, kata Rizieq, menjadi bahan skripsinya.

Sukmawati mengaku tidak mengetahui materi kuliah Rizieq adalah isi skripsinya. Yang ia tahu, ceramah tersebut diduga mencoreng nama baik Sukarno, presiden pertama RI sekaligus ayahnya, serta Pancasila.

“Saya merasa sangat sedih dan sakit hati, karena menurut saya kata-kata itu bukanlah kata-kata yang pantas untuk seorang ulama, karena sangat tidak bermoral,” kata adik Megawati Soekarnoputri itu.

Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan mengatakan, pihaknya akan terus memproses kasus tersebut. Penyidik ​​kini sedang melengkapi bukti-bukti untuk menaikkan tahap penyidikan ke penyidikan.

Mudah-mudahan dalam waktu dekat yang bersangkutan dijadikan tersangka, kata Anton. Usai keterangan Rizieq diambil, Kamis 12 Januari 2017, penyidik ​​Polda Jabar langsung melakukan penyelidikan kasus.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Yusri Yunus mengungkapkan, pihaknya memeriksa sebelas orang saksi, antara lain saksi ahli siber, ahli pidana, ahli bahasa, termasuk Rizieq sebagai saksi terlapor.

Namun untuk melengkapi alat bukti, penyidik ​​akan memeriksa saksi tambahan lainnya yakni saksi ahli tata usaha negara dan juga Pemprov Jabar selaku pihak yang memberi izin atas peristiwa tersebut pada saat perkara berlangsung.

Selain itu, saksi ahli dari Puslabfor juga akan dimintai keterangan untuk memverifikasi keaslian rekaman video ucapan Rizieq yang dijadikan alat bukti. Keterangan saksi ahli diperlukan karena Rizieq meragukan keaslian video tersebut.

“(Video) kemarin dibantah Rizieq bahwa itu diedit dan diedit– sulih suara. “Ini lagi kita selesaikan dan kita tahan lagi untuk bisa ditentukan unsur (tindak pidananya) apa saja dan kalau masuk akan ditingkatkan ke penyidikan,” jelas Yusri.

Jika sudah masuk tahap penyidikan, kata Yusri, Rizieq selaku terlapor dan Sukmawati selaku pelapor akan dipanggil untuk dimintai laporan penyidikan.

Terkait permintaan Rizieq kepada polisi untuk melampirkan skripsinya setebal 600 halaman, Yusri mengatakan pihaknya tidak keberatan. Namun penyidik ​​hanya akan fokus pada bukti-bukti yang disampaikan pelapor.

“Konteks videonya adalah apa yang dia katakan sesuai dengan apa yang dikatakan Ny. Sukmawati melaporkan,” kata Yusri. —Rappler.com

unitogel