Sejumlah ormas menyerbu sidang pertama Ahok
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Ahok meminta maaf sebanyak dua kali sebelum persidangan
JAKARTA, Indonesia – Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama akan menjalani sidang perdana kasus dugaan penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa pagi, 13 Desember 2016.
Sidang akan digelar pada pukul 09.00 WIT di Gedung Eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada Nomor 17. Sidang akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarto.
Namun Ahok tiba di lokasi sebelum pukul 08.00 WIB. Ia datang dengan membawa batik berwarna coklat lengan panjang. Dia langsung masuk ke dalam gedung.
Suasana di pengadilan saat ini sudah sangat meriah. Selain petugas dari kepolisian, sejumlah anggota berbagai ormas Islam juga turut hadir di lokasi persidangan.
Mereka antara lain Hasmi (Harakah Sunnyiah untuk Rakyat Indonesia), Satuan Pembela Islam, Majelis Az-zikra, Darussalam Peduli (Tim Pemburu Penodaan Agama) dan LPI (Tentara Pembela Islam).
Dalam spanduk yang mereka bawa, massa menuntut Ahok segera dipenjara karena dianggap menista agama dan merusak kerukunan umat beragama.
Berikut foto-foto di lokasi saat ini:
Ahok meminta maaf
Sehari sebelum pertemuan, Ahok meminta maaf kepada umat Islam jika pidatonya pada surat Al Maidah ayat 51 dianggap penistaan agama. Permintaan maaf ini dilakukan dua kali.
Ahok menyampaikan permintaan maaf pertamanya secara langsung saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jakarta Pusat. Saya mohon pintu maaf dibuka lebar-lebar, kata Ahok di acara ulang tahun, Senin 12 Desember 2016.
Malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, Ahok kembali meminta maaf, kali ini melalui akun Twitter @basuki_btp. Dalam laporannya, Ahok menulis: “Saya mohon agar pintu maaf dibuka sedalam-dalamnya. Saya juga mohon doanya agar semuanya berjalan lancar dan dimudahkan dalam persidangan besok.”
Saya mohon agar pintu pengampunan dibukakan. Saya juga mohon agar ada doa untuk esok hari dalam konferensi tersebut agar semuanya berjalan lancar dan dimudahkan.
— Ahok Basuki T Purnama (@basuki_btp) 12 Desember 2016
Ahok sendiri mempersiapkan diri dengan serius menghadapi sidang ini. Keseriusan itu terlihat saat ia membatalkan agenda peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jatinegara pada Senin sore.
Saat itu, Ahok sedang dalam perjalanan menuju Jatinegara ketika tim kuasa hukum menghubunginya. “Sidang besok harus kita bahas secara serius,” kata Yayong Waryono, Sekjen BaraJP.
Keseriusan Ahok menghadapi persidangan juga terlihat dari 20 pengacara yang akan mendampinginya selama persidangan. Tim pengacara Ahok menamakan dirinya ‘Tim Advokasi BTP Bhinneka Tunggal Ika’.
Kasus Ahok sendiri bermula saat ia mengungkit Surat Al Maidah ayat 51 saat berkunjung ke Kepulauan Seribu pada 27 September lalu. Saat itu Ahok bilang, “Makanya jangan percaya sama orang, mungkin di dalam hati kamu belum tentu memilih aku. Bohong dengan surat Al Maidah 51, macam-macam.”
Potongan rekaman Ahok ini kemudian diunggah Buni Yani di media sosial. Sejak saat itu, Ahok langsung menjadi pusat perhatian. Ribuan orang berdemonstrasi dan menuntut agar ia diadili karena diduga menodai agama.
Pada 16 November, Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penodaan agama. Berkas perkara Ahok kemudian dilimpahkan ke kejaksaan pada 25 November.
Lima hari kemudian, kejaksaan menyatakan berkas Ahok sudah lengkap dan siap dibawa ke pengadilan. Lalu, pada 1 Desember, Mabes Polri menyerahkan Ahok ke kejaksaan. Dan hari ini kasus penodaan agama yang menyeret Ahok ke babak baru: persidangan. —dengan laporan ANTARA/Rappler.com