
Sekolah Swasta Bandung membantah terkait dengan organisasi teroris Turki
keren989
- 0
‘Sekolah kami tidak mengajarkan terorisme’. Pemerintah Turki meminta Indonesia menutup 9 sekolah yang diyakini berafiliasi dengan organisasi teroris bernama Fetullah Terrorist Organization (FETO)
BANDUNG, Indonesia – Pondok Pesantren Bilingual Swasta di Bandung membantah sekolahnya ada kaitannya dengan organisasi teroris bernama Fetullah Terrorist Organization (FETO) di Turki.
Demikian disampaikan Yayasan Pribadi Bandung yang menaungi Pribadi Bilingual Boarding School saat jumpa pers di Bandung, Jawa Barat, Senin, 1 Agustus.
“Dalam proses belajar mengajar di sekolah kami tidak pernah mengajarkan terorisme, radikalisme, dan tidak pula membeda-bedakan pendidikan berdasarkan perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan,” kata Ketua Yayasan Bandung Pribadi, Husein. Adiwisastra, Senin.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Turki di Jakarta meminta pemerintah Indonesia menutup 9 sekolah di Tanah Air pada 28 Juli. Melalui siaran persnya, pemerintah Turki melalui kedutaannya menuding 9 sekolah tersebut terkait dengan FETO.
(BACA: Türkiye meminta Indonesia menutup sekolah yang terkait dengan organisasi FETO)
Sembilan sekolah yang diminta ditutup adalah:
- Pondok Pesantren Bilingual Swasta Depok
- Perumahan Bilingual Pribadi Bandung
- Kharisma Bangsa Bilingual Residence, Tangsel
- Semesta Bilingual Residence Semarang
- Residence Bilingual Persatuan Nasional Yogyakarta
- Sragen Bilingual Residence Sragen
- Sekolah Putra Fatih Aceh
- Sekolah Putri Fatih Aceh
- Banua Bilingual Residence, Kalimantan Selatan
Bukan pertama kalinya
Tuduhan seperti ini bukan kali pertama dilontarkan. Husein mengatakan jauh sebelum upaya kudeta bulan lalu, mantan duta besar Turki Zekeriya Akcam, yang menjabat hingga Juni 2016, membisikkan kepada berbagai pejabat di Jakarta bahwa sekolah yang bekerja sama dengan Pasaid dianggap sekolah teroris.
“Alhamdulillah Tuduhan tersebut tidak ditanggapi oleh pejabat pemerintah di Indonesia karena memandang sekolah ini tidak mungkin mengajarkan kejahatan apalagi terorisme, ujarnya.
Kurikulum yang digunakan, menurut Husein, mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 31 Tahun 2014 tentang kerjasama penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan oleh lembaga pendidikan luar negeri dengan lembaga pendidikan di Indonesia.
Selain itu, materi pelajaran yang diberikan kepada siswa juga mencakup pendidikan akhlak, budi pekerti, dan budi pekerti.
Permintaan penutupan sekolah di Indonesia merupakan dampak dari upaya kudeta militer terhadap pemerintahan Turki di bawah Presiden Recep Tayyip Erdogan, pada 15 Juli lalu.
Pasca kudeta yang gagal, Erdogan kemudian menutup ribuan sekolah yang dianggap menganut keyakinan Fethullah Gulen, ulama Turki yang mengasingkan diri ke Amerika Serikat.
Salah satu lembaga swadaya masyarakat yang menerapkan ideologi Gulen adalah Pasaid. Salah satunya adalah gerakan Hizmet atau gerakan pengabdian di bidang sosial, budaya, dan ekonomi.
“Kami tidak pernah mengajarkan terorisme, radikalisme. Kami tidak membeda-bedakan pendidikan berdasarkan perbedaan etnis, agama, ras atau antar kelompok.”
Lembaga sosial bentukan pengusaha asal Turki ini membantu negara-negara di Asia Tenggara khususnya di bidang pendidikan dengan memberikan beasiswa. Husein mengatakan, sekitar 400 pelajar asal Indonesia saat ini melanjutkan pendidikan di Turki berkat beasiswa dari Pasaid.
Diakui Husein, berdirinya 7 dari sembilan sekolah yang diminta ditutup itu berkat kerja sama dengan Pasaid. Sedangkan dua sekolah lainnya, yaitu Sragen Bilingual Boarding School Sragen dan Banua Bilingual Boarding School Kalimantan Selatan, didirikan oleh pemerintah daerah.
Meski bekerja sama dengan Pasaid, Husein menegaskan, yayasan yang membawahi sekolah-sekolah tersebut merupakan yayasan yang dibentuk dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan secara nasional.
“Jadi kami bukan yayasan asing, kami yayasan Indonesia,” ujarnya.
Terhitung tanggal 1 November 2015, kerjasama dengan Pasaid berakhir seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 31 Tahun 2014 karena Pasaid bukanlah lembaga pendidikan asing melainkan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
“Sejak saat itu, tidak ada hubungan kelembagaan lain antara yayasan kami dengan Pasaid,” kata Husein.
Orang tua siswa pun khawatir
Pihaknya, kata Husein, mengapresiasi sikap pemerintah Indonesia yang menolak keras permintaan penutupan sekolah tersebut.
Apalagi, sekolah yang diminta ditutup itu bersifat independen dan tidak ada kaitannya dengan Pasaid, termasuk guru-guru Turki yang mengajar di sembilan sekolah tersebut.
“Guru dari Turki yang mengajar di sini memenuhi persyaratan teknis dan non teknis, salah satunya tidak mengikuti kegiatan politik praktis,” kata Husein.
Meski ada permintaan penutupan sekolah, Husein mengatakan proses belajar mengajar berjalan normal seperti biasa. Apalagi setelah ada jaminan perlindungan dari pemerintah.
Namun orang tua siswa merasa risih. Andi Adinda, salah satu orang tua siswa, mengaku khawatir setelah membaca di media tentang perintah kedutaan Turki untuk menutup sekolah. Ia baru merasa tenang setelah pihak sekolah memastikan tidak akan ada penutupan sekolah.
“Saya semakin tenang setelah pemerintah menolak permintaan kedutaan Turki untuk menutup sekolah tersebut,” kata ibu seorang siswi kelas 3 SD Pribadi Bilingual Residence Bandung ini. —Rappler.com