Selain menyebut SBY, Antasari juga “menyeret” nama Ibas dan Hatta Rajasa
keren989
- 0
JAKARTA, Indonesia – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar tak hanya menyebut Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai orang yang diyakini sebagai penggagas kriminalisasi kasusnya, ia juga menyebut dua nama lainnya, yakni Eddy. “Ibas” Baskoro dan Hatta Rajasa. Kedua nama tersebut disebutkan dalam rangkaian cerita yang berbeda.
Nama Eddy Baskoro mencuat sebagai orang yang diduga membeli peralatan informasi dan teknologi dari Komisi Pemilihan Umum (GEC). Namun, sebelum digunakan, KPU melarang penggunaan alat tersebut.
Masalah ini diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi saat itu. Bahkan, Antasari mengutus seseorang ke kantor KPU dan menanyakan soal peralatan IT yang di-grounded.
“Tapi kita belum sampai ke situ, belum diperiksa, saya sudah diperiksa,” kata Antasari saat ditemui Metro TV secara eksklusif di acara Prime Time, Selasa malam, 14 Februari.
Antasari baru mendengar nama Ibas setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan atas masalah tersebut. Sementara itu, KPK sekaligus tengah menangani kasus korupsi aliran dana Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (YLPPI) yang melibatkan mertua SBY, Aulia Pohan.
Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia itu ditetapkan sebagai tersangka. Namun Aulia tidak ditahan.
Saat itulah kediaman Antasari di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) didatangi seorang pengusaha media yang kemudian diketahui bernama Hary Tanosudibjo. Kedatangan pria yang akrab disapa HT itu membawa misi dari Cikeas agar Aulia tidak ditahan.
“Saya tanya siapa Cikeas? “Terus dia menyebut nama itu (SBY),” ujarnya.
Antasari mengatakan, pertemuannya dengan HT disaksikan beberapa orang, antara lain adiknya, istri, asisten, dan pengawal pribadinya saat bertugas di KPK. Karena tak menyangka akibat yang menimpanya, Antasari menganggap pertemuan itu biasa saja.
Oleh karena itu, dia tidak mencatat jam berapa dia bertemu HT. Dia juga tidak menceritakan pertemuan tersebut kepada pimpinan KPK lainnya.
Antasari juga tak penasaran kenapa SBY harus mengirimkan HT untuk menemuinya. Ia hanya menduga, karena HT adalah pengusaha ternama, maka ia punya akses terhadap pimpinan negara, termasuk SBY.
Permintaan SBY agar Aulia Pohan tidak ditahan kemudian ditolak Antasari. HT terus memohon namun tidak mendapat tanggapan positif.
Sementara itu, kata Antasari, KPK juga baru saja menerima laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (FBA) atas kasus Bank Century. Ketiga kasus tersebut diduga melibatkan orang dekat SBY.
Peran mediator
Keputusan penahanan Aulia Pohan diambil bersama oleh seluruh komisaris. Alhasil, Antasari dipanggil ke Istana Negara oleh SBY. Ketua Umum Partai Demokrat itu meminta agar dirinya dilaporkan terlebih dahulu sebelum Aulia ditahan.
Pak SBY sendiri yang ngomong langsung ke saya, ujarnya.
Namun, dalam kapasitasnya sebagai Ketua KPK sekaligus Presiden, Antasari menilai hal tersebut tidak etis. Apalagi gerak-gerik mereka selalu terpantau kamera media. SBY kemudian menyarankan agar komunikasi keduanya dijembatani melalui mediator.
Terpilihnya Hatta Rajasa yang saat itu menjabat Menteri Negara sekaligus mertua SBY.
“Saya kirim SMS ke nomor ponselnya dan bilang saya akan menangkap Aulia Pohan dua hari lagi. Karena saya berbicara seperti itu melalui pesan singkat, saya kemudian dipanggil ke kantor Sekretaris Negara. “Saya jelaskan saat itu bahwa Hatta adalah mediator kami dan meminta agar SMS tersebut diteruskan ke SBY,” jelas Antasari.
Pada hari penangkapan, dia tidak mendapat jawaban. Maka Aulia Pohan pun langsung ditahan. Tak lama kemudian, Antasari dipanggil ke kantor Sekretaris Negara.
Di sebuah ruangan duduk Hatta Rajasa dan Sudi Silalahi. Sudi menanyakan alasan Aulia Pohan yang notabene mertua SBY ditahan.
“Saya jelaskan, saya sudah punya komitmen dengan Pak Hatta sebelum saya ditahan, saya akan beri tahu dia. Saat saya tanya ke Pak Hatta, ternyata dia lupa menyampaikan pesan ke Pak SBY, ujarnya.
Hatta kemudian diajak Antasari menemui SBY agar bisa diberikan penjelasan yang tepat. Sayangnya, SBY geram saat itu.
Karena beberapa kasus berskala besar yang ditangani, Antasari mengira dirinya menjadi sasaran kriminalisasi.
Siap untuk dikonfrontasi
Dalam wawancara di program Prime Time, Metro TV, Antasari juga membantah adanya motif politik yang sengaja mempublikasikan kasus H-1 ini menjelang pilkada serentak. Ia mengaku sengaja dibina ke Bareskrim Mabes Polri Kementerian Kelautan dan Perikanan (MMF) karena bersama adik mendiang Nasruddin Zulkarnaen.
“Adiknya bilang sebaiknya tanggal 14 Februari ke kantor polisi karena itu hari kematian kakaknya,” kata Antasari.
Amnesti yang diberikan Presiden Joko “Jokowi” Widodo sama sekali tidak bermotif politik. Sebab, kata dia, pengampunan itu diberikan setelah ia meminta nasihat dari MA.
“Kalau Pak SBY sang pengacara atau Pak Hary Tanoesudibjo bilang itu pencemaran nama baik, kita buktikan saja siapa yang menyebarkan pencemaran nama baik tersebut. “Kita buktikan saja, ajak kedua belah pihak, saya siap (dikonfrontasi),” kata Antasari.
Sejak diperbolehkan bebas bersyarat pada 10 November 2016, Antasari mengaku akan membeberkan kasus yang menjeratnya. Ia sejak awal membantah telah membunuh Direktur PT Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen, pada 2008. Apakah Antasari akan membeberkan persoalan tersebut secara lengkap?
Sementara itu, SBY menggelar jumpa pers pada pukul 21.00 WIB di kediamannya di kawasan Mega Kuningan untuk mengklarifikasi seluruh tudingan yang dilontarkan Antasari. – Rappler.com