• October 2, 2024
Senin ini, Presiden berencana melantik pimpinan KPK periode 2015-2019

Senin ini, Presiden berencana melantik pimpinan KPK periode 2015-2019

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Pimpinan KPK akan merangkul Polri dan kejaksaan

JAKARTA, Indonesia ̶ Presiden Joko Widodo meminta agar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru saja dipilih DPR segera dilantik. Peresmiannya direncanakan pada Senin, 21 Desember 2015 minggu depan.

“Presiden meminta agar pimpinan KPK segera dilantik. “Saya sudah berkomunikasi dengan pimpinan DPR dan juga Sekjen DPR. Kalau suratnya bisa diterima hari ini atau besok, maka Insya Allah pimpinan KPK akan dilantik pada hari Senin,” Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Gedung Presiden. Kompleks Istana di Jakarta, Jumat.

“Presiden ingin mereka segera dilantik agar bisa bekerja secepatnya,” ujarnya. Selain itu, KPK memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) unik yang berbeda dengan lembaga lain atau hanya dipahami secara internal oleh KPK sendiri.

Selain itu, pimpinan KPK yang baru terpilih juga merupakan wajah-wajah baru dan tidak ada satupun yang tua. “Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah beberapa kali dipilih dan tidak ada satupun yang (wajah) tua, itu dulu. Lalu semuanya baru, mereka harus berkoordinasi dan memahami pengambilan keputusan di KPK, karena SOP KPK berbeda dengan lembaga lain, ujarnya.

Di sisi lain, Pimpinan KPK terpilih 2015-2019 Alexander Marwata ingin menjadikan konsolidasi internal sebagai tugas pertamanya pasca menjabat.

“Yang jelas pertama-tama adalah konsolidasi internal. Minimal konsolidasi internal kita ingin mengetahui apa saja kelebihan KPK dan apa kelemahannya, setelah itu kita satukan pikiran dengan pimpinan termasuk pegawai KPK agar kita bisa lebih banyak belajar tentang kepemimpinan baru,” kata Alexander di Jakarta, Jumat.

Konsolidasi internal yang mantap menjadi modal konsolidasi kekuasaan dalam rangka pemberantasan korupsi. “Selanjutnya, kami juga akan bekerja sama dengan kejaksaan dan kepolisian, karena bagaimanapun mereka adalah mitra KPK yang harus terlibat dalam pemberantasan korupsi,” kata mantan hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta ini.

Mantan auditor ahli Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) periode 1989-2011 ini mengatakan, akan melakukan konsolidasi ke luar, yakni dengan sejumlah kementerian dan auditor negara yakni Badan Pemeriksa Keuangan dan BPKP.

Komisi III DPR RI memilih lima pimpinan KPK periode 2015-2019. Agus Rahardjo menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan perolehan suara terbanyak yakni 53 suara, disusul Basaria Panjaitan (51 suara), Alexander Marwata (46 suara), Saut Sitomorang (37 suara) dan Laode Muhammad Syarif ( 37 suara).

Dua calon dari internal KPK yakni Johan Budi Sapto Pribowo hanya mendapat 25 suara dan Sujanarko hanya mendapat 3 suara. ̶ Antara Report/Rappler.com

BACA JUGA

Keluaran SDY