• November 22, 2024
Seorang anak asal Korea Selatan diculik ke Indonesia

Seorang anak asal Korea Selatan diculik ke Indonesia

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

“Ada kemungkinan lebih dari satu anak diculik.”

JAKARTA, Indonesia (Update) – Seorang anak asal Korea Selatan dikabarkan telah diculik dan dibawa dari negara tersebut ke Indonesia. Laporan penculikan anak tersebut diterima Polda Metro Jaya dari Kedutaan Besar Korea Selatan di Indonesia di Jakarta.

“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan. Sebab dari penelusuran mendalam, kemungkinan adanya korban penculikan lebih besar satu anak,” kata Kasubdit Peradilan Pidana dan Reserse Kriminal Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan, Rabu malam, 1 November 2017.

Rombongan Kedutaan Besar Korea Selatan mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus penculikan anak.

Hendy mengatakan, saat ini pelaku diduga masih berada di Indonesia. Berdasarkan permintaan terlapor, penculik membawa korban berusia 10 tahun asal Korea Selatan ke Jakarta. Sejauh ini hasil analisis menunjukkan ada dua pelaku di Indonesia, ujarnya.

Pelaku ditangkap

Polisi telah menangkap dua warga negara Korea Selatan yang diduga melakukan penculikan anak-anak yang dibawa dari negara tersebut ke Indonesia. Tersangka bernama Baik Jongkwoon ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta.

Sementara satu orang lainnya bernama Seo Sang Woon ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Seo Sang Woon ditangkap saat sedang bersama dua putrinya, salah satunya menjadi korban dan satu lagi putra Baik Jongkwoon, diduga hendak kembali ke Korea.

Menurut polisi, tersangka Baik Jongkwoon mengenal orang tua korban sebagai rekan bisnis di Korea. Ia memanfaatkannya untuk menculik korban Ko Hoin dengan modus mengajak dirinya dan anak-anaknya berlibur ke Bali pada 24 Oktober 2017 lalu ke Jakarta.

Setibanya di Bali, pelaku memutus komunikasi antara orang tua dan korban lalu meminta uang tebusan: pertama 40 juta won, dan kedua 100 juta won. “(Uang tebusan) sudah ditransfer (oleh orang tua korban),” kata Kasubdit Tindak Pidana Kekerasan Polda Metro Jaya, Wakil Kompol Hendy Kurniawan, Kamis 2 November 2017.

Hendy mengatakan, penangkapan dua terduga penculik ini bermula dari laporan Kedutaan Besar Korea Selatan di Jakarta. Mereka meminta bantuan polisi Indonesia untuk menangkap para penculik.

Menurut Hendy, korban penculikan, Ko Hoin, selamat dan tidak terluka sedikit pun. Dia ditahan di Kedutaan Besar Korea di Jakarta. Sementara kedua terduga pelaku ditahan dan diperiksa di Mabes Polda Metro Jaya. Polisi langsung mendeportasi pelaku setelah penyelidikan selesai.

—Rappler.com

judi bola terpercaya