Setelah SEC, PSE memberikan penalti kepada Liberty Telecoms
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Liberty Telecoms – dimiliki oleh PLDT Incorporated dan Globe Telecom Incorporated – kini sedang dalam proses delisting dari bursa setelah adanya penawaran tender
MANILA, Filipina – Bursa Efek Filipina (PSE) telah menghukum Liberty Telecoms Holdings Incorporated karena gagal mengungkapkan realokasi frekuensi kepada masyarakat investor.
Dalam pemberitahuan di situsnya, PSE mengatakan pihaknya mendenda Liberty Telecoms karena tidak mengungkapkan realokasi frekuensi dari unitnya, Tori Spectrum Telecom Incorporated, ke Bell Telecommunication Philippines Incorporated, dan persetujuan selanjutnya dari Komisi Telekomunikasi Nasional (NTC). .
Dikatakan Liberty Telecoms juga gagal mengungkapkan realokasi frekuensi tersebut dalam laporan tahunan dan triwulanan yang diserahkan ke PSE.
PSE juga memberikan sanksi kepada perseroan atas keterlambatan penerbitan surat dari Securities and Exchange Commission (SEC) terkait penawaran tender kepada pemegang saham minoritas Liberty Telecom.
“Sehubungan dengan Pasal 4 Denda dan Denda atas Publikasi Denda yang dinilai berdasarkan Peraturan Pencatatan dan Pengungkapan Bursa, mohon diberitahukan bahwa Bursa telah mengenakan sanksi yang sesuai kepada perusahaan tercatat karena tidak memenuhi persyaratan berdasarkan Pengungkapan Revisi untuk bertemu Aturan,” kata PSE.
Namun bursa setempat tidak membeberkan total besaran denda yang dikenakan kepada perusahaan tersebut.
Bulan lalu, SEC menampar Liberty Telecoms dengan denda P346,000 karena gagal mengungkapkan realokasi frekuensinya.
SEC mengatakan perusahaan gagal mengungkapkan secara tepat waktu realokasi frekuensi 723-738/778-793 megahertz dan 2555-2595 MHz dari Tori Spectrum Telecom ke Bell Telecommunications yang disetujui NPC pada 17 Maret 2015.
SEC mengatakan karena ini hanyalah pelanggaran pertama yang dilakukan oleh Liberty Telecoms, perusahaan menerima denda pokok sebesar P100.000 ditambah P500 per hari selama 492 hari pelanggaran lanjutan.
“Pengenaan denda tersebut di atas tidak akan mengurangi pengenaan denda lain yang mungkin dikenakan akibat kekurangan/penyimpangan yang akan dicatat dalam laporan keuangan perseroan berdasarkan Peraturan Kode Peraturan Sekuritas Peraturan 68 sebagaimana telah diubah, ” kata SEC.
Liberty Telecoms – sekarang dimiliki oleh PLDT Incorporated dan Globe Telecom Incorporated setelah mengakuisisi perusahaan induk Vega Telecom dari San Miguel Corporation – kini dalam proses delisting dari bursa setelah melakukan penawaran tender.
Perusahaan mengusulkan untuk delisting dari bursa pada 21 November. – Rappler.com