• September 10, 2025
Siapakah Saya Putu Sudiartana, Anggota DPR yang Ditangkap KPK?

Siapakah Saya Putu Sudiartana, Anggota DPR yang Ditangkap KPK?

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

I Putu Sudiartana ditangkap KPK bersama 3 orang lainnya.

JAKARTA, Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Hingga berita ini diturunkan, Komisi Pemberantasan Korupsi belum membeberkan identitas anggota DPR tersebut.

Namun Komisi 3 DPR memastikan salah satu anggotanya, I Putu Sudiartana, juga ditangkap organisasi antirasuah tersebut.

Berikut 5 hal yang perlu Anda ketahui tentang Putu:

1. Departemennya cukup tinggi

Putu merupakan anggota Komisi III DPR yang berasal dari Partai Demokrat. Di partainya ia menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum (Wabendum).

Ia meraih kursi di DPR sejak tahun 2014, saat ia memenangkan pemilu legislatif Bali.

Sebelum menjadi anggota DPR, Putu pernah mencoba mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur Bali periode 2013-2018. Namun, dia tidak bisa terpilih.

2. Ditangkap di rumahnya

Menurut Juru Bicara Partai Demokrat Rachlan Nasidik, Putu ditangkap di rumahnya pada hari Selasa 28 Juni 2016 malam. saya mengijinkanTadi malam ada laporan, ada salah satu anggotanya Demokrat ditangkap di rumahnya,” kata Rachlan.

Ia pun membenarkan Putu telah ditangkap. Namun Rachlan belum mengetahui detail kasus yang melibatkan rekan partainya tersebut.

3. Mengenai APBN?

KPK melakukan OTT di Medan, Jakarta, dan Padang. Dari sana mereka menangkap 5 orang yang diduga terlibat suap.

Putu sendiri diduga menerima suap terkait proyek APBN di daerah setempat, namun belum ada penjelasan lebih rinci. dari OTT, KPK berhasil meraup ribuan dolar dari tangan anggota DPR.

Agus Rahardjo, Ketua KPK, masih enggan membeberkan detail kasus ini.

Benar, tunggu konferensi persnya, kata Agus.

4. Pengusaha kaya

Berdasarkan Data Laporan Harta Kekayaan Pegawai Negeri Sipil (LHKPN) di KPK menunjukkan Putu memiliki total harta sebesar Rp12,5 miliar. Rupanya dia punya bisnis sebelum terjun ke dunia politik.

Asetnya terdiri dari real estate senilai Rp 11,775 miliar. Mayoritas merupakan daratan yang tersebar di Bali seperti Buleleng, Tabanan, Badung, Denpasar dan Klungkung. Selain itu juga terdapat alat angkut dan logam mulia.

Data ini didapatnya saat ia mendeklarasikan kekayaannya untuk mencalonkan diri sebagai calon Wakil Gubernur Bali periode 2013-2018, pada tanggal 1 Maret 2013.

5. Ruangan tertutup rapat

Ruang 0906 lantai 9 Gedung Nusantara I DPR disegel Komisi Pemberantasan Korupsi. Ini adalah tempat kerja Putu.

Berdasarkan keterangan aparat keamanan, penyegelan tersebut terjadi bersamaan dengan penangkapan Putu, yakni pada Selasa malam. – Rappler.com

BACA JUGA:

Result HK