• November 25, 2024
Sidang kasus Ahok digelar tertutup pada 16 November

Sidang kasus Ahok digelar tertutup pada 16 November

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Sidang kasus dugaan penodaan agama akan digelar tertutup di kantor Badan Reserse Kriminal Polri di KKP, Gambir pada Rabu, 16 November 2016.

JAKARTA, Indonesia – Sidang kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama akan digelar tertutup pada Rabu depan, 16 November.

“Judulnya penting, Rabu,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar kepada mediaJumat 11 November.

Dia mengatakan, kasus tersebut akan digelar tertutup di kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang berlokasi di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat.

“Judul kasusnya tidak seterbuka itu hidup di media,” ujarnya.

Perkara tersebut akan disaksikan langsung oleh pelapor, saksi ahli, Kejaksaan Agung, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum.

Selanjutnya, hasil kasus tersebut akan diumumkan pada Kamis, 17 November, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Selanjutnya (hasilnya) dicatat dalam berita acara dan diumumkan oleh Kabareskrim pada hari Kamis, kata Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengusung kasus penodaan agama yang dilakukan Ahok secara terbuka.

“Tadi Presiden sudah bilang, persoalan ini harus dibiarkan (publik). Ini perintah presiden yang luar biasa untuk membuka transparansi, kata Tito usai bertemu Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Sabtu, 5 November.

Menurut Jokowi, dengan tetap membuka kasus ini, diharapkan masyarakat benar-benar melihat dengan jelas penyelesaian kasus ini, serta bisa mengetahui secara terbuka apa yang dilakukan penyidik ​​dan isi pernyataan ahli, pelapor, dan terlapor sendiri. .

Jika ditemukan tindak pidana maka akan ditingkatkan ke penyidikan dan ditetapkan tersangkanya. Dijelaskannya, dalam hal ini berarti dilaporkan dan diproses sesuai aturan sistem keadilan kriminal yang berlaku yaitu kejaksaan dan pengadilan.

Sebaliknya, jika dalam kasus dugaan penodaan agama tersebut tidak ditemukan unsur pidana dalam perkara dugaan penodaan agama, Kapolri menegaskan proses penyidikan akan dihentikan dan bisa dibuka kembali jika ada bukti yang menguatkan. —Rappler.com

Data HK Hari Ini