• April 9, 2026
Simpan Gambar ISIS di Ponsel, 8 WNI Ditolak Singapura

Simpan Gambar ISIS di Ponsel, 8 WNI Ditolak Singapura

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Mereka diinterogasi oleh Unit Anti-Terorisme Singapura.

JAKARTA, Indonesia (Update) – Sebanyak 8 WNI dideportasi Imigrasi Singapura setelah ketahuan menyimpan gambar yang diyakini sebagai simbol ISIS di ponselnya.

Benar dihentikan di Singapura, setelah dilakukan pemeriksaan diserahkan kepada pemerintah Indonesia, kata Kepala Penerangan Masyarakat Polri Kombes Martinus Sitompul, Rabu 11 Januari 2017.

Kedelapan WNI tersebut masuk ke Singapura melalui Woodland dari Bagunan Sultan Iskandar (BSI) di Johor Bahru, Malaysia. Namun langkah mereka dihentikan oleh petugas imigrasi Singapura.

Petugas imigrasi setempat menemukan tiga gambar yang menggambarkan ajaran ISIS di ponsel mereka. Gambar tersebut antara lain ada di salah satu ponsel milik REH, salah satu dari 8 WNI.

“Ditemukan tiga foto dan pesan ajaran ISIS di telepon genggam milik seorang WNI,” lanjut Martinus. REH yang menyimpan gambar ISIS diketahui memiliki kewarganegaraan ganda. Dia menggunakan paspor Arab Saudi saat memasuki Singapura.

Tujuh WNI lainnya yang ditolak masuk oleh imigrasi Malaysia atau dikenal dengan Not to Land adalah FH (26), ASA (23), AK (28), SA (19), IO (26), MH (25) dan AHP (21). “Tujuh orang berpaspor Indonesia, satu orang berpaspor Arab Saudi, kata Martinus.

Mereka ditahan dan diproses oleh petugas imigrasi. Hasil penyelidikan menyebutkan REH tidak sengaja menyimpan gambar tersebut.

Diketahui, REh mendapat gambar tersebut dari salah satu grup di aplikasi WhatsApp dan otomatis tersimpan di ponselnya. Dia bilang dia melakukannya keluar dari grup WhatsApp tetapi lupa menghapus gambar dari galeri smartphone.

REH tidak menyadari bahwa gambar tersebut masih ada di file manager ponsel pintarnya, kata Martinus. Kini kedelapan orang tersebut telah dibebaskan. Mereka kembali ke Batam melalui Stulang Laut pada Selasa pekan lalu.

Kronologis 8 Penolakan WNI

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, delapan WNI tersebut merupakan santri di Pondok Pesantren Darul Hadits, Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

Mereka berangkat ke Malaysia pada 3 Januari. Menginap di Kuala Lumpur selama 3 hari, salah satunya untuk berobat anggota, dan menginap di Perlis selama 1 malam.

Pada tanggal 7 Januari, mereka kemudian berangkat ke Pattani untuk mempelajari sistem pendidikan di salah satu lembaga pendidikan agama Islam di Pattani. Dua hari kemudian atau 9 Januari, mereka masuk ke Singapura lewat Johor.

Rencananya suatu saat mereka akan tinggal di Singapura. Namun setibanya di Singapura, pihak imigrasi memberikan status Not To Land (NTL) kepada mereka. Alasan utamanya karena ditemukan gambar terkait ISIS di ponsel mereka.

Di Malaysia, 8 WNI tersebut diinterogasi oleh E8 IPK Kepolisian Malaysia (Unit Anti Teror). Dari penyelidikan mendalam diketahui bahwa mereka tidak ada kaitannya dengan ISIS. Sebaliknya mereka adalah pengikut jamaah ahlussunah wal.

Oleh karena itu, mereka dibebaskan namun harus segera meninggalkan Malaysia. Mereka kemudian dipulangkan melalui Batam dan diserahkan ke Polda Kepri untuk mendapatkan perawatan dan penyidikan lebih lanjut. —Rappler.com

uni togel