Siswa sekolah dasar di Makassar belajar dikelilingi bau limbah
keren989
- 0
MAKASSAR, Indonesia — Jam menunjukkan pukul 07.30 WITA saat dimulainya kegiatan belajar mengajar di SD Pertiwi Nusantara Makassar pada Senin, 21 Agustus 2017.
Sekilas, sekolah swasta yang terletak di Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan ini sama dengan sekolah pada umumnya.
Namun saat Rappler memantau proses pembelajaran guru dan siswa di sana, tampak ada yang berbeda, yakni para siswa kerap menutup hidung. Kelakuan tidak biasa para siswa tersebut disebabkan oleh bau busuk yang sangat menyengat yang memenuhi seluruh halaman sekolah dan sekitarnya.
“Sudah menjadi pemandangan sehari-hari bagi kami ketika ada siswa yang menutup hidung saat proses pembelajaran karena tidak tahan dengan bau busuk saluran pembuangan limbah industri di samping sekolah,” kata Andi Hermawati, guru SD Pertiwi, tentang Senin 21 Agustus 2017 katanya. .
SD Pertiwi Nusantara berdiri di area pembuangan limbah industri PT Kawasan Industri Makassar (Kima) Persero. Lanjut Hermawati, bau busuk yang mirip dengan bau bangkai hewan ini semakin menyengat pada pagi dan sore hari, terutama saat angin bertiup kencang.
Selain siswa SD, sekolah swasta yang dikelola YPPI-IIPI Makassar Center ini juga memiliki siswa di tingkat KB, TK, SMP, dan SMK. Meski dikepung bau busuk limbah ratusan perusahaan industri, mereka tetap setia menuntut ilmu.
Ketua Yayasan Harian YPPI-IIPI Makassar Pusat, Sitti Maryati Rashid mengatakan meski terkadang mengeluh, namun para siswa tetap tekun dalam menjalani proses belajar mengajar. “Ini yayasan, jadi tidak hanya SD saja, tapi ada juga Kelompok Bermain (KB), TK, SMP, dan SMK. “Untuk SD, jumlah siswanya kurang lebih 218 orang,” ujarnya.
Tak hanya siswa SD Pertiwi yang merasakan kentalnya udara di tempat ini, tapi juga masyarakat yang tinggal di sekitar saluran drainase PT Kima. “Bau ya, tapi wajar saja, karena setiap kita menciumnya, siapa yang mau protes?” kata Zainuddin, warga sekitar saluran pembuangan sampah.
Dilakukan dari limbah cair organik
Pusat pembuangan limbah yang terletak di sebelah SD Pertiwi Nusantara ini menampung limbah pabrik dari ratusan perusahaan industri di PT Kima Persero.
PT Kima Persero juga mengklaim limbah tersebut merupakan limbah cair organik yang tidak berbahaya bagi kesehatan, meski baunya sangat menyengat.
“Ini merupakan limbah cair organik dari perusahaan udang dan ikan segar di kawasan industri Makassar,” kata Kepala Departemen Pengelolaan Limbah PT Kima Persero, Jumriani saat dikonfirmasi di PT Kima Persero.
Meski membantah sampah tersebut berbau tidak sedap, namun pada akhirnya ia tak kuasa membantah ketika terungkap beberapa bukti saat siswa SD Pertiwi Nusantara tetap belajar di tengah bau busuk tersebut.
Jumriani menambahkan, pihaknya mengelola limbah tersebut sesuai standar Kementerian Kesehatan, bahkan dilakukan uji laboratorium setiap bulannya.
Dulunya saluran ini hanya digunakan untuk membuang limbah industri, namun kini warga sekitar juga membuang limbah tersebut ke dalam saluran tersebut
“Kanal itu sebenarnya milik PT Kima, jadi seharusnya hanya menyalurkan limbah PT Kima saja, tapi faktanya sekarang sampah masyarakat, pasar, dan terminal juga dibuang ke sana. “Jadi tidak adil rasanya jika kita yang disalahkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika ada warga di sekitar kanal yang menyampaikan keluhan, pihaknya akan meminta klarifikasi seberapa jauh jarak rumah warga tersebut dari PT Kima. Menurut Jumriani, lahan di kanan dan kiri saluran drainase itu milik PT Kima.
“Warga mana yang mengeluh? Mungkin mereka yang tinggal di pinggir kanal. “Jadi harus tahu kalau tanah di sebelah saluran, minimal 8 meter dari saluran, itu milik PT Kima,” ujarnya.
Polda siap mengusut
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Selatan meminta pemerintah daerah mencabut izin perusahaan yang menjadi biang bau busuk tersebut.
Kepala Departemen Advokasi dan Kampanye Walhi Sulsel, Muhammad Al Amin mengatakan, bau busuk yang berasal dari saluran limbah PT Kawasan Industri Makassar (KIMA) sudah berlangsung sejak lama.
Masyarakat, kata Al Amin, banyak mengeluhkan sampah tersebut. Namun hingga saat ini, mereka belum menyelesaikan masalah tersebut.
“Selama ini pemerintah cuek terhadap masalah ini. “Kami menyayangkan sikap pemerintah, baik pemerintah kota maupun pemerintah provinsi,” ujarnya, Senin 21 Agustus 2017.
Amin mengatakan, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tepatnya Pasal 28 H ayat satu disebutkan bahwa setiap warga negara berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban melindungi masyarakat dari gangguan lingkungan hidup.
“Yah, sampah itu gangguan lingkungan. Dalam melakukan hal tersebut, perusahaan juga mengabaikan Konstitusi. “PT Kima harus bertanggung jawab atas bau busuk yang dihirup masyarakat sekitar setiap hari,” tegas Amin.
Sementara itu, Polda Sulsel menyatakan siap mengusut dugaan unsur pidana di balik bau busuk yang meresahkan masyarakat, khususnya aktivitas belajar ratusan siswa SD Pertiwi Nusantara.
Kabid Humas Polda Sulsel Kompol Dicky Sondani saat dikonfirmasi juga mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan bau busuk tersebut disebabkan oleh aktivitas pencemaran lingkungan.
Oleh karena itu, Polda Sulsel siap mengerahkan Bagian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) untuk mengusutnya.
“Jika ada aktivitas pencemaran lingkungan, kami siap turun langsung ke lokasi. “Setiap orang berhak mendapatkan lingkungan yang bersih dan nyaman, sayang sekali jika siswa harus konsentrasi belajar meski dikelilingi bau yang tidak sedap,” kata Dicky. —Rappler.com