• November 30, 2024
Sketsa: Hari Anak Nasional

Sketsa: Hari Anak Nasional

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Indonesia merupakan salah satu negara yang menjadi mitra pionir dalam Kemitraan Global untuk Mengakhiri Kekerasan Terhadap Anak

JAKARTA, Indonesia – Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli. Sejarahnya bermula dari pemikiran Presiden ke-2 RI Soeharto yang menganggap anak sebagai aset kemajuan bangsa.

Maka sejak tahun 1984 berdasarkan Keputusan Presiden No. 44, Hari Anak Nasional ditetapkan setiap tanggal 23 Juli agar anak-anak sebagai aset kemajuan bangsa dapat bersenang-senang, bermain dan bergembira.

Namun dalam perjalanannya, kesejahteraan anak-anak Indonesia masih menghadapi kendala. Bagaimana Indonesia dapat meningkatkan kualitas hidup anak? Simak uraiannya di Sketsa Cerita Rappler Indonesia.

Indonesia merupakan salah satu negara yang pmitra pencari ath di Kemitraan Global untuk Mengakhiri Kekerasan Terhadap Anak. Artinya Indonesia berkomitmen mendukung penghapusan kekerasan terhadap anak.

Hal ini juga terangkum dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) tahun 2030 yang tercantum pada poin 16.2: “Hilangkan kekerasan, eksploitasi, perdagangan manusia dan segala bentuk kekerasan/kejahatan terhadap anak.”

Untuk menjamin kesejahteraan anak, pemerintah Indonesia membentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sebuah lembaga independen yang mengawasi perlindungan anak.

Pada masa Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono juga, Kementerian Pemberdayaan Perempuan berganti nama menjadi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk inklusivitas terhadap anak.

Selain Indonesia, salah satu negara yang menjadi mitra pencari jalan dalam Kemitraan Global untuk Mengakhiri Kekerasan Terhadap Anak adalah Swedia.

negara Skandinavia mengklaim telah berhasil mengurangi tingkat pemukulan terhadap anak-anak oleh orang dewasa dari 90% menjadi sekitar 10% dalam waktu lebih dari 35 tahun.

Swedia juga merupakan negara pertama yang melarangnya hukuman fisik(hukuman fisik) di sekolah.

Swedia percaya bahwa kunci keberhasilan negaranya terletak pada kompetensi dan pengetahuan tentang hak-hak anak.

Hak-hak anak di Indonesia dijamin dalam UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Beberapa poin penting tersebut antara lain:

  • Hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang sebagai manusia
  • Hak atas pendidikan
  • Hak untuk menyatakan pendapat dan mendengarkannya
  • Hak untuk memperoleh perlindungan agar tidak menjadi sasaran penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi

Mari lindungi anak-anak kita. —Rappler.com

sbobet