Subpanel DPR akan membatalkan usulan yang menurunkan tanggung jawab pidana
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Setelah melakukan konsultasi selama berbulan-bulan, Perwakilan Ron Salo mengatakan bahwa subpanel mengenai reformasi pemasyarakatan malah akan mengusulkan amandemen yang memperkuat Undang-Undang Peradilan Anak tahun 2006 yang sudah ada.
MANILA, Filipina – Setelah 3 bulan mengadakan beberapa pertemuan Kelompok Kerja Teknis (TWG), Subkomite Reformasi Pemasyarakatan DPR siap membatalkan rancangan undang-undang yang mengusulkan penurunan usia minimum tanggung jawab pidana.
Sebaliknya, panel diharapkan menyetujui langkah yang akan memperbaiki ketentuan dalam Undang-Undang Peradilan Anak tahun 2006, yang saat ini menetapkan usia minimum untuk bertanggung jawab pidana adalah 15 tahun. (BACA: Anak Berhadapan Hukum: Tindak Retak Peradilan Anak)
Hal itu diungkapkan Ketua Majelis Kehakiman DPR, Senin, 22 Mei dalam konferensi pers, Senin, 22 Mei. Subkomite reformasi pemasyarakatan, yang diketuai oleh Perwakilan Distrik 2 Misamis Occidental Henry Oaminal, berada di bawah panel keadilan.
“Dapat (Mungkin) dulu saya sudah diberitahu oleh komisi saya (sekretaris komite) dan sekarang ada beberapa opsi yang sedang ditempuh. Salah satunya – dan ini adalah sesuatu yang sangat baru bahwa mungkin besok kita akan lebih memahaminya (dan kita mungkin akan memahaminya besok) – adalah mari kita tingkatkan saja (kami hanya akan memperbaiki) undang-undang yang ada. Jadi saya belum tahu detailnya,” kata Umali.
Ketika ditanya apakah usulan tersebut berarti tidak akan ada lagi upaya untuk menurunkan usia minimum tanggung jawab pidana, Umali mengatakan: “Itu adalah suatu kemungkinan.”
Berdasarkan Undang-Undang Peradilan Anak, anak berusia 15 hingga 18 tahun yang melakukan kejahatan dapat ditahan di pusat remaja dan menjalani program rehabilitasi. Mereka yang berusia di bawah 15 tahun dibebaskan dari tanggung jawab pidana dan menjalani intervensi.
Tahun 2012, Undang-Undang Republik Nomor 10630 disahkan untuk mengubah Undang-Undang Peradilan Anak sehingga anak-anak berusia 12 tahun dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas kejahatan berat seperti pemerkosaan dan pembunuhan.
Undang-undang tersebut juga mengamanatkan unit pemerintah daerah (LGU) untuk mendirikan “rumah harapan” atau Bahay Pag-Asa untuk menawarkan rehabilitasi, diversi dan intervensi. (BACA: Saat ‘Rumah Harapan’ menggagalkan anak-anak yang berkonflik dengan hukum)
Perwakilan Kabayan Ron Salo, kepala subpanel reformasi pemasyarakatan TWG, mengatakan mereka akan mengusulkan beberapa amandemen terhadap Undang-Undang Peradilan Anak untuk mengatasi beberapa masalah terkait penerapannya, termasuk kurangnya dana dan kondisi yang buruk di fasilitas Bahay Pag-Asa.
Sidang subpanel dijadwalkan pada Selasa pagi, 23 Mei.
Amandemen yang diusulkan
Menurut Salo, alih-alih LGU yang mengelola fasilitas Bahay Pag-Asa, Departemen Kesejahteraan Sosial dan Pembangunan akan ditugaskan untuk mengelola fasilitas tersebut.
Dia mengatakan denda bagi orang tua dan sindikat kejahatan yang menggunakan anak yang berhadapan dengan hukum juga akan ditingkatkan. Namun Salo menolak memberikan rincian lebih lanjut mengenai usulan baru tersebut menjelang sidang pada hari Selasa.
“Kami akan memperkenalkan langkah-langkah yang memperbaiki (undang-undang) untuk memastikan bahwa anak-anak bertanggung jawab atas tindakan mereka tanpa label kriminal,” kata Salo.
Dia menjelaskan bahwa usulan baru ini didasarkan pada konsultasi berbulan-bulan dengan para pemangku kepentingan, perancang dan legislator yang menentang RUU tersebut.
Sekutu Presiden Rodrigo Duterte di DPR, seperti Ketua Pantaleon Alvarez, awalnya ingin menurunkan usia minimum tanggung jawab pidana menjadi 12 atau 9 tahun.
Mereka berpendapat bahwa hal ini akan mengurangi kasus anak-anak yang dimanfaatkan oleh orang tua dan sindikatnya untuk melakukan kejahatan.
Namun, para pembela hak-hak anak dan psikolog menentang tindakan tersebut, dengan mengatakan bahwa masalah ini lebih dari sekedar “pemahaman sederhana tentang kearifan”. – Rappler.com