• November 22, 2024

Sulit mengendalikan harga pangan

JAKARTA, Indonesia – “Harga sedang turun Bu. Yang masih panjang adalah Bawang Merah. Sebelum puasa, sekitar seminggu lalu, harganya Rp 30 ribu per kilogram. Sekarang Rp 42 ribu, kata Sofi, pedagang di pasar tersier Jaticempaka, Bekasi, saat ditanya Rappler, Rabu 31 Mei 2017. Harga itu jauh di atas patokan Rp 42 ribu. 23 ribu ditetapkan pemerintah.

Harga bawang putih yang dulu Rp 70 ribu sempat heboh media massa, kini turun menjadi Rp 60 ribu per kilogram. Jumlah tersebut masih jauh dari target pemerintah yang sebesar Rp37 ribu per kilogram. Cabai merah turun dari Rp120 menjadi Rp150 ribu menjadi Rp60 ribu per kilogram. Cabai merah keriting turun menjadi Rp 30 ribu per kilogram.

Di pasar ritel modern, pembeli bisa membawa pulang gula pasir kemasan seharga Rp12.500 per kilogram, dan minyak goreng kemasan polos seharga Rp11.000 per liter. Di toko ritel canggih Carrefour di Mal Cipinang, setiap pembelanja dibatasi hanya empat kilogram per hari. Pengelola raksasa membatasi setiap pembeli hanya 1 liter per hari.

“Awalnya kami berusaha memastikan harga bahan pokok di pasar tradisional terjangkau, ternyata malah turun. Saat dicek ternyata pemimpin pasar harga berada di retail modern. “Jadi kita juga mewajibkan mereka untuk memasok barang dengan Harga Eceran Tertinggi (HET),” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat bertemu dengan redaksi media massa, Kamis 18 Mei 2017.

Sejak Maret 2017, Enggartiasto dan jajaran Kementerian Perdagangan telah bersiaga penuh untuk mencegah kelangkaan dan kenaikan harga bahan pokok, terutama menjelang Puasa, Idul Fitri, dan Idul Adha 2017. Mendag juga memiliki seluruh eselon I. jajaran Kementerian Perdagangan mengawal sasaran inflasi tahun 2017 sebesar 4 persen + 1 persen yang dipengaruhi oleh fluktuasi harga kebutuhan pokok.

Langkah yang dilakukan adalah koordinasi dengan instansi terkait, koordinasi dengan pelaku usaha, dan menginstruksikan Bulog untuk melakukan stabilisasi harga kata Enggar dalam Rapat Koordinasi Bidang Perdagangan di Bandung, 24 Mei 2017. Rapat tersebut membahas persiapan akhir menjelang puasa Ramadhan dan Idul Fitri.

Yang dilakukan Kemendag antara lain rapat koordinasi dan pemantauan langsung, serta fasilitasi pasokan gula, minyak goreng, dan daging beku sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Mendag juga mengungkapkan, harga-harga kebutuhan pokok pada bulan terakhir pemantauan Kementerian Perdagangan stabil bahkan cenderung turun, kecuali bawang putih yang naik tipis di hampir seluruh provinsi akibat berkurangnya pasokan ke pasar.

Hasil rapat koordinasi dan pantauan lapangan di BULOG, PPI dan gudang distributor di daerah menunjukkan stok bahan pokok khususnya beras, gula pasir, tepung terigu dan minyak goreng cukup untuk memenuhi kebutuhan puasa dan lebaran 2017. didukung oleh data prakiraan Kementerian Pertanian.

Potong keuntungan Seven Samurai

Awal tahun ini, Kementerian Perdagangan menandatangani kesepakatan dengan distributor gula mengenai harga eceran tertinggi (HRP) gula pasir putih sebesar Rp 12.500/kilogram. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam sebuah (Memorandum of Understanding/MoU), untuk seluruh wilayah di Indonesia, kecuali wilayah yang dinilai terpencil dan membutuhkan biaya distribusi yang tinggi.

“Kesepakatan antara produsen dan distributor yang bertanggung jawab distribusi ke pasar akan mengikuti harga acuan Rp 12.500/kg. “Itu garis besarnya,” kata Mendag Enggar pada 16 Januari 2017.

Menurut Enggar, distributor gula yang berjumlah 8 perusahaan ini merupakan importir gula mentah (gula mentah) yang kemudian diolah menjadi gula pasir putih. Kedelapan perusahaan tersebut saat ini menguasai sekitar 70 persen distribusi gula nasional yang berasal dari impor. “Dulu ada istilahnya tujuh samurai. Sebenarnya delapan. “Tapi yang besar tinggal tiga lagi,” kata Enggar.

Kementerian Perdagangan menghabiskan hampir tiga hari untuk bernegosiasi dengan distributor gula. “Saya minta mereka bertemu di auditorium Kementerian Perdagangan. Rapat sampai dini hari. “Mereka harus sepakat untuk menurunkan harga dari saat ini Rp15.500 – Rp16.000 per kilogram,” kata Enggar.

Dia dan stafnya juga bekerja hingga dini hari untuk mengawasi pencapaian kesepakatan antar dealer. Ketika sudah tercapai kesepakatan, Enggar mengajak media untuk meliput MoU tersebut, sehingga masyarakat bisa melihat kesepakatan tersebut dilaksanakan di lapangan.

“Hitung kasarnya, dari 3,3 juta ton gula pasir yang didistribusikan selama ini, mereka mendapat untung Rp 10 triliun dan diteruskan ke konsumen yang membayar harga lebih tinggi. Pemerintah tidak peduli pedagang mendapat untung. “Tetapi keuntungan atau perolehannya wajar,” kata Enggar, Menteri Perdagangan.

Pihaknya mengancam distributor akan segera mencabut izinnya jika ada yang melanggar. Pemerintah sedang mempersiapkan BULOG untuk impor dan distribusi dalam rangka stabilisasi harga pangan.

Enggar melanjutkan, setelah bertemu dengan para distributor gula, pihaknya juga akan melakukan pertemuan dengan produsen gula lokal untuk membahas penetapan HEO gula.

“Itulah yang mereka tandatangani sekarang, mereka mengolah gula mentah menjadi gula pasir putih lalu mendistribusikannya ke distributor, dan mereka menguasai 70% pasar. “Ini tahap pertama, tahap selanjutnya saya akan bicara dengan pabrik tebu,” ujarnya.

Kesepakatan harga melalui intervensi dengan distributor, lanjutnya, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

Data Kementerian Perdagangan, rata-rata harga gula pasir pada bulan Januari 2017 sebesar Rp14.087/kg atau lebih rendah 0,33% dibandingkan harga bulan Desember 2016 sebesar Rp14.133/kg. Rata-rata harga gula pasir di berbagai daerah paling rendah yakni Yogyakarta Rp 12.933/kg, dan tertinggi di Tanjung Pinang, Tanjung Selor dan Manokwari Rp 17.000/kg.

Untuk mendukung ketersediaan dan stabilisasi harga kebutuhan pokok, pemerintah melarang pelaku usaha melakukan penimbunan/berspekulasi sesuai amanat Perpres 71/2015 dan akan menindak tegas pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.

“Distributor, subdistributor dan agen yang memperdagangkan kebutuhan pokok juga diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. Perdagangan.

Untuk menjamin terlaksananya kebijakan tersebut, Kementerian Perdagangan telah menandatangani MoU antara Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) dengan distributor gula, Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Asosiasi Industri Minyak Goreng Indonesia (AIMMI) dan Asosiasi Distributor Daging Indonesia (ADDI) pada 4 April 2017 lalu.

Ketentuan ini berlaku serentak di Indonesia pada 10 April 2017. Sebelumnya pada Desember 2016, Kementerian Perdagangan menginstruksikan Bulog untuk memperluas distribusi daging beku ke luar Jabodetabek, kecuali wilayah yang dilarang peredaran daging impor.

(BA: Mendag Enggartiasto pastikan pangan dan pasokan lebaran tercukupi)

Menurut Mendag, pemerintah telah melakukan langkah antisipatif menyambut bulan puasa dan Idul Fitri 2017, yakni dengan melakukan identifikasi ketersediaan stok dan harga bahan pokok, baik di tingkat nasional maupun daerah. Selain itu, perlu juga diidentifikasi langkah-langkah kesiapsiagaan instansi terkait dan pelaku usaha pangan, terutama untuk menghindari kekurangan stok, gangguan distribusi, dan tindakan spekulatif.

Berkaca dari pengalaman yang sering terjadi menjelang Idul Fitri, Mendag menekankan pentingnya pengawasan terhadap barang yang beredar agar masyarakat terhindar dari barang kadaluwarsa, barang impor selundupan, dan barang yang tidak aman untuk dikonsumsi.

Selain mengejar pihak-pihak yang mempunyai niat spekulatif dengan memegang saham, kali ini pemerintah menggelar program Gerakan Stabilisasi Pangan melalui BULOG. Pengumuman harga referensi pangan dipasang di berbagai lokasi, termasuk halte Trans Jakarta.

Gerakan Stabilisasi Pangan memanfaatkan pasar keliling (mobile bar) yang mengunjungi pasar tradisional dan pemukiman warga, Rumah Pangan Kita yang merupakan jaringan distribusi BULUG, jaringan guru melalui PGRI hingga asrama Islam.

Presiden Joko Widodo mengingatkan dalam sidang kabinet paripurna di Istana Bogor: “Jika masih ada yang kurang, dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan dalam waktu kurang lebih 1 (satu) bulan.” Rapat dilaksanakan pada hari Senin tanggal 29 Mei 2017.

Di lapangan, khususnya di pasar tradisional, upaya pemerintah dalam mengendalikan harga tidaklah mudah. Harga daging hasis di pasar tersier masih berkisar Rp 120 ribu per kilogram. “Saya beli dari pemasok seharga Rp 112 ribu,” kata Yasin, pedagang daging di Pasar Jaticempaka. –Rappler.com

SDY Prize