Sutiyoso mengirim surat ke Jokowi soal amnesti Din Minimi
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Sutiyoso berjanji akan mengakomodir 6 permintaan kelompok Din Minimi jika mereka menyerahkan diri
JAKARTA, Indonesia – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengaku akan menyampaikan surat kepada Presiden Joko “Jokowi” Widodo tentang amnesti bagi kelompok bersenjata pimpinan Din Minimi di Aceh.
“Saya sudah menyampaikan surat kepada Presiden hari ini,” kata Sutiyoso hari ini, Senin 4 Januari.
Sutiyoso berharap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia segera memproses surat tersebut dan mengirimkannya ke DPR dengan menyerahkan surat kepada Presiden.
“Kemenkum HAM kemungkinan akan menyurati Komisi III DPR untuk meminta persetujuan rencana tersebut (pemberian amnesti kepada kelompok Din Minimi). “Kita tunggu saja,” kata Sutiyoso.
Terkait Polri yang akan terus memproses kejahatan yang dilakukan kelompok bersenjata pimpinan Din Minimi di Aceh, Sutiyoso membenarkan langkah penegakan hukum tersebut.
Begitulah proses di kepolisian kan? Jalani saja, tidak ada masalah, kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Menurut Sutiyoso, polisi tengah menjalankan proses hukum sambil menunggu mereka mengajukan amnesti yang kini tengah mereka lakukan.
Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan Presiden dan DPR soal permohonan amnesti kelompok Din Minimi.
“Saya harus yakin dulu bisa diproses di kemudian hari, baru kita serahkan ke dia. “Kalau tidak bisa, saya tidak berani melanjutkan,” kata Sutiyoso.
Sebelumnya, Sutiyoso menyatakan akan mengabulkan permintaan kelompok Din Minimi yang mengajukan enam syarat saat menyerahkan diri pekan lalu.
Enam syarat yang diajukan kelompok Din Minimi adalah reintegrasi perjanjian Helsinki yang meminta pemerintah benar-benar memperhatikan anak yatim piatu pasukan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), diamatau para janda anggota GAM diberikan kesejahteraan oleh pemerintah.
Din Minimi juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut penggunaan APBD Provinsi Aceh, meminta mengerahkan pemantau atau pengamat independen pada Pilkada Aceh 2017, dan meminta pemerintah memberikan amnesti. —Antara Report/Rappler.com
BACA JUGA: