• November 27, 2024
Terdapat 47 kasus pelecehan online yang terjadi sepanjang tahun 2017

Terdapat 47 kasus pelecehan online yang terjadi sepanjang tahun 2017

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Kasus penodaan agama yang melibatkan terdakwa Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama menjadi pintu gerbang kasus penganiayaan online.

JAKARTA, Indonesia – Kasus penodaan agama yang melibatkan terdakwa Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama menjadi pintu gerbang kasus penganiayaan online. Jaringan Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara (SAFENET) mencatat ada 47 penuntutan terhadap akun media sosial yang dituduh menghina agama atau ulama di media sosial.

Kasus-kasus ini tersebar merata di seluruh Indonesia dan menyasar masyarakat dari berbagai latar belakang. Salah satu orang yang ramai diperbincangkan adalah seorang dokter bernama Fiera Lovita di Solok, Sumatera Barat.

“Ada instruksi massal untuk mencari sasaran yang identitas, foto, dan alamat kantor atau rumahnya diungkap,” Damar Juniarto, koordinator regional SAFENET Indonesia, saat dihubungi Rappler, Minggu, 28 Mei 2017. Setelah itu, masyarakat akan datang – atau biasa disebut razia – ke alamat yang tertera untuk membawanya ke polisi.

Selain Fiera, beberapa kasus juga viral, seperti Raka Fadil Sulyanto di Malang karena meniru video Ustaz Arifin Ilham bersama kedua istrinya. Data pribadinya kemudian dibagikan di situs muslimcyber.net, dan di Facebook oleh akun bernama Abd Rachim.

Ada pula laman Facebook bertajuk Basis Data Buronan Muslim yang memuat data akun-akun yang diduga menghina ulama atau agama. Mereka memprovokasi masyarakat di setiap daerah untuk menganiaya atau menghukum mereka yang disebut sebagai penghina ulama, Rasulullah dan agama.

Sedangkan di website Muslim Cyber, kontennya lebih banyak berupa berita seputar Islam, kegiatan GNPF-MUI dan berita nasional terkait agama. Namun di laman Facebooknya terdapat postingan yang meminta penangkapan atau penindakan terhadap orang yang diduga menghina agama atau ulama.

Hasutan seperti ini dapat mendorong proses penegakan hukum yang berbasis pada tekanan massa atau mobokrasi. Narasi di media sosial yang menyertai setiap unggahan juga membuat asas praduga tak bersalah hilang.

Nyawa target juga terancam akibat aksi teroris, kata Damar. Jika kasus ini terus berlanjut, kebebasan berekspresi secara umum akan semakin terancam hingga akhirnya bisa diberantas.

SAFENET meminta Presiden, Kapolri, dan Menteri Komunikasi dan Informatika mengurangi tuntutan penggunaan media sosial karena melanggar hak privasi dan mengancam kebebasan berekspresi.

Masyarakat juga diminta menghormati proses hukum yang ada, seperti pemanggilan, mediasi damai, atau polisi jika tidak ditemukan jalan tengah.

Jika menemukan akun yang menyebarkan data atau bersifat provokatif seperti ini, masyarakat diminta segera melaporkannya ke Facebook, atau ke Direktorat Cybercrime Bareskrim Mabes Polri.

“Kami minta dihapuskan, karena penganiayaan adalah kejahatan terhadap kemanusiaan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Fiera berencana meninggalkan Solok dan pindah ke Jakarta karena merasa sudah tidak aman lagi tinggal di sana. Namun menurut Era Purnama Sari, Direktur LBH Padang, Fiera dan kedua anaknya tidak meninggalkan Solok.

“Terakhir kontak kemarin, katanya aman,” kata Era saat dihubungi Rappler. Meski demikian, LBH Padang tetap memantau dan mendampingi Fiera karena kondisinya masih tertekan.

Hingga saat ini, belum ada bantuan hukum resmi bagi Fiera dan kedua anaknya dari pihak manapun. Era memperkirakan masih ada ketakutan di kalangan korban. Meski demikian, LBH Padang sudah menyatakan kesediaannya jika diminta, dan masih berusaha meyakinkannya. -Rappler.com

sbobet terpercaya