• April 4, 2025
Tiga pelanggaran yang dilakukan Citilink dalam insiden pilot tersebut diduga dalam keadaan mabuk

Tiga pelanggaran yang dilakukan Citilink dalam insiden pilot tersebut diduga dalam keadaan mabuk

JAKARTA, Indonesia – Pada Rabu, 28 Desember, Citilink Airlines hampir menyelesaikan penerbangan nomor QG800 tujuan Surabaya-Jakarta yang dikemudikan oleh pilot Tekad Purna. Masalah muncul ketika pilot berusia 32 tahun itu tidak bisa menjalankan tugasnya pada Rabu pekan lalu.

Dari rekaman CCTV yang dipasang di Bandara Juanda, Surabaya dan beredar di media sosial, terlihat Tekad berjalan terhuyung-huyung. Masyarakat menduga Tekad sedang mabuk dan tidak sadarkan diri.

Kecurigaan ini semakin kuat ketika dia membuat pengumuman di dalam kabin, kalimatnya terdengar tidak jelas. Para penumpang pesawat QG800 yang mendengar suara tersebut kemudian protes karena takut keselamatannya terancam.

Masalah ini kemudian menjadi perbincangan publik. Mereka tak habis pikir bagaimana bisa anak perusahaan Garuda Indonesia mengizinkan seorang pilot yang diduga mabuk mengemudikan pesawat.

Pengamat penerbangan Alvin Lie menyayangkan kejadian seperti itu terjadi. Apalagi, maskapai Citilink baru diizinkan terbang di langit Eropa dan Amerika Serikat pada tahun 2016. Dalam pantauannya, ada 3 hal yang dilanggar agar pilot Tekad bisa masuk ke kokpit, yaitu:

1. Datang terlambat dan masih diperbolehkan masuk ke dalam kabin
CEO Citilink Albert Burhan mengakui dalam jumpa pers yang digelar Jumat, 30 Desember, pilot determinasi terlambat tiba di Bandara Juanda. Ia baru tiba 15 menit sebelum jadwal keberangkatan pesawat. Sementara itu, seorang pilot idealnya tiba 1-2 jam lebih awal.

“Itu penerbangan pertama pagi itu sekitar pukul 05.00. Ia mempunyai kewajiban untuk memeriksa pesawat sebelum memasuki kabin. Itu namanya menyimpang. Kemudian, sebelum masuk ke dalam pesawat, wajib memberikan pengarahan kepada seluruh awak kabin, termasuk melakukan checklist sebelum menghidupkan mesin, kata Alvin saat dihubungi Rappler, Jumat malam, 30 Desember 2016.

Kapten pilot pun memberikan lampu hijau kepada awak kabin untuk menaiki penumpang.

“Bahwa dia terlambat dan tidak digantikan oleh pilot stand-by adalah kesalahan pengelola stasiun Citilink. Apa pun alasannya, jika pilotnya terlambat, berarti pilotnya terlambat bersiap harus diganti,” kata pria yang juga menjabat sebagai anggota Ombudsman itu.

Alvin mendesak Citilink Airlines mencari tahu siapa yang mengizinkan pilot Tekad tetap berada di kabin pesawat. Masalahnya, jelas Alvin, pilot yang datang terlambat akan terburu-buru sehingga kehilangan fokus saat menerbangkan pesawat.

2. Keamanan bandara harus menolak masuk
Dalam rekaman CCTV yang dipublikasikan secara luas, pihak keamanan bandara pasti menghentikan pilot determinasi memasuki kokpit. Sebab, sejak awal mereka melihat kelakuan pilot determinasi itu kurang tepat. Ia berjalan terhuyung-huyung, belum lagi ia tampak tidak fokus dan tidak menyadari barang-barang di sakunya terjatuh.

Jangankan pilotnya, kalau masalahnya penumpangnya langsung ditarik, ujarnya.

Menurut Alvin, tidak ada diskriminasi apakah yang dianggap mengganggu penerbangan adalah pilot atau penumpang. Awak kabin diberikan jalur khusus saat melakukan pemeriksaan keamanan di bandara, namun hal ini dilakukan agar mereka tidak perlu mengantri.

3. Lemahnya sistem rekrutmen SDM di Citilink
Direktur Sumber Daya Manusia Citilink Devina Veryano mengaku saat merekrut Tekad Purna, mereka tidak meminta referensi maskapai AirAsia tempat Tekad bekerja sebelumnya. Ia mengatakan, proses rekrutmen dilakukan secara rahasia. Apalagi punya tekad lisensi pilot untuk pesawat jenis A-320. Jumlah pilot dengan lisensi Menurut Devina, hal ini hanya terbatas pada pasar tenaga kerja.

Menurut Alvin, hal ini berarti terdapat kelemahan pada sistem rekrutmen pegawai di maskapai Citilink. Sebagai perusahaan yang bergerak di industri penerbangan, Citilink wajib melakukan pemeriksaan terhadap seluruh karyawan yang bersentuhan dengan pesawat.

Alvin juga mempertanyakan sistem pemantauan kesehatan yang dilakukan setiap 6 bulan sekali bagi awak kabin di Kemayoran.

“Bagaimana mungkin dia bisa melarikan diri? Oleh karena itu saya meminta Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan untuk bertanggung jawab, ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Rappler dari seorang sumber, Tekad memilih berhenti dari pekerjaannya di Air Asia Indonesia setelah kedapatan membawa zat psikotropika ke dalam kabin pesawat. Namun, Alvin membantah pilot tersebut mengalami kecanduan penggunaan obat-obatan psikotropika.

“Pada dasarnya pilot juga tidak ingin mengalami cedera saat menerbangkan pesawat, termasuk kecelakaan kecil. Karena jika itu terjadi, mereka bisa dihukum. “Kalau di-grounded, mereka tidak dapat jam terbang dan itu berdampak pada gajinya,” kata Alvin.

Pada dasarnya, jika seorang pilot menggunakan obat-obatan psikotropika, hal tersebut bukan karena tekanan pekerjaan, melainkan gaya hidup individu itu sendiri.

Tidak memiliki otoritas

Sekretaris Perusahaan Angkasa Pura I yang membawahi Bandara Juanda, Israwadi mengatakan, petugas keamanan di bandara tidak berwenang menghentikan pilot dan menanyakan apakah kondisinya baik.

“Petugas keamanan bandara (Avsec) bukanlah polisi yang bisa menyelidiki secara langsung. “Sudah diserahkan kepada petugas operasional,” kata Israwadi melalui telepon, Senin, 2 Januari 2017.

Petugas keamanan juga tidak berhak menilai apakah awak kabin fit atau tidak. Karena terlebih dahulu memerlukan pemeriksaan kesehatan.

Sementara pada kasus pilot Citilink, Israwadi berdalih meski aparat keamanan tidak menghentikan Tekad, namun hal itu sudah dilaporkan ke pihak maskapai.

“Petugas keamanan di pos pemeriksaan keamanan (SCP) 1 langsung melaporkannya,” ujarnya.

Kedepannya, untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, AP I tidak akan mengubah Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada seperti yang telah ditetapkan Kementerian Perhubungan. Namun mereka berjanji akan lebih tegas dalam penegakannya.

saya minta maaf

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akhirnya meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian pilot Citilink yang diduga mabuk. Diakuinya, apa yang terjadi di Bandara Juanda tidak pantas.

Budi mengatakan, kejadian tersebut sebenarnya bisa dicegah jika maskapai Citilink telah menjalankan prosedur yang telah ditetapkan seperti pemeriksaan kesehatan dan memberi tahu awak pesawat sebelum melakukan penerbangan. Mantan Direktur Angkasa Pura (AP) 2 ini juga mengakui Citilink melanggar aturan.

“Saya prihatin dan meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian yang tidak pantas ini dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang kritis dan melaporkan kejadian tersebut,” kata Budi yang ditemui saat meninjau perluasan Bandara Blimbingsari di Banyuwangi, Jawa Timur, diselidiki.

Dia berjanji Kementerian Perhubungan akan menata ulang cara mendelegasikan kewenangannya kepada maskapai penerbangan. Manajemen Citilink pun memecat Tekad sebagai pilotnya, meski hasil investigasi belum final. Albert Burhan dan Hadinoto Sudigno pun menyampaikan pengunduran dirinya masing-masing sebagai CEO dan COO Citilink. – dengan laporan ANTARA, Rappler.com

BACA JUGA:

lagutogel