• March 19, 2026
Tiga saksi memberikan keterangan hari ini

Tiga saksi memberikan keterangan hari ini

Saksi merupakan warga Kepulauan Seribu dan anggota Komisi Fatwa MUI

JAKARTA, Indonesia (Update) – Sidang kasus penodaan agama yang melibatkan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama kembali digelar hari ini di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Selatan.

Sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi, yakni Jaenudin alias Panel, Sahbudin alias Deni, dan Hamdan Rasyid.

Jaenudin dan Sahbudin merupakan warga Kepulauan Seribu, sedangkan Hamdan Rasyid merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Seperti pada uji coba sebelumnya, Jalan RM Harsono yang melintasi gedung Kementerian Pertanian juga akan ditutup pada uji coba tersebut.

Karena itu, bus Transjakarta yang biasa menuju Kebun Binatang Ragunan akan memutar balik di halte SMK 57. Bypass ini akan berlaku hingga uji coba berakhir.

Sementara untuk mengamankan persidangan, Polri juga akan terus mengerahkan personelnya. Sebab, seperti uji coba sebelumnya, uji coba kali ini juga tidak lepas dari banyak pro dan kontra.

Ahok tiba di gedung Kementerian Pertanian sekitar pukul 08.45 WIB. Dengan membatik, Ahok langsung menggaruk-garuk kepala ruang sidang Di sana tim kuasa hukumnya sudah menunggu.

Saksi pertama menyapa Ahok

Sidang dimulai tepat pukul 09.00 WIB. Jaenudin maju sebagai saksi pertama. Nelayan Kepulauan Seribu ini mengaku tak terlalu memperhatikan saat Ahok berpidato di Pulau Pramuka pada 27 September 2016. Sehingga dia belum mengetahui secara pasti apa yang dikatakan Ahok soal Surat Al Maidah ayat 51.

Jaenudin mengatakan, setelah mendengar kasus Al Maidah ayat 51, reaksi masyarakat di Kepulauan Seribu biasa saja. Meski demikian, ia tetap meminta Ahok meminta maaf atas komentarnya pada surat Al Maidah ayat 51. “Seharusnya Ahok minta maaf, kalau mau jalur hukum silakan,” ujarnya.

Usai memberikan kesaksian, Jaenudin berjabat tangan dengan Ahok dan tim kuasa hukumnya sebelum meninggalkan ruang sidang. Sebelumnya, Jaenudin mengaku belum pernah berjabat tangan dengan Ahok. Saat ini pemeriksaan terhadap saksi kedua yakni Sahbudin masih berjalan.

Saksi kedua yakni Sahbudin alias Deni juga memberikan keterangan serupa. Seperti Jaenudin, Sahbudin juga mengaku tak terlalu memperhatikan saat Ahok berpidato. Sahbudin juga mengatakan, saat Ahok berpidato, tidak ada yang pro-Kotra yang muncul.

Netralitas anggota Komisi Fatwa MUI dipertanyakan

Tim kuasa hukum Ahok meragukan netralitas Hamdan Rasyid, anggota Komisi Fatwa MUI yang menjadi saksi ketiga dalam persidangan hari ini. Mereka meminta majelis hakim menolak pernyataan Hamdan Rasyid karena dianggap tidak netral.

“Harus ditolak karena saya belum pernah melihat yang seperti ini, yang memberikan keahlian tentang produknya sendiri,” kata anggota tim kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudarta, di sela-sela sidang. Menurut I Wayan Sudarta, para saksi tidak objektif menilai sikap keagamaan dan pendapat ulama terkait ucapan Ahok di Pulau Pramuka.

Saksi, kata Wayan, harus memenuhi dua syarat, yakni netralitas dan kualitas informasi yang diberikan sesuai keahliannya. Oleh karena itu harus diatur bahwa ahli yang mempunyai hubungan langsung atau jabatan tidak dapat diajukan ke pengadilan.

Sebab, alih-alih memberi titik terang, keterangan saksi dikhawatirkan malah memperkeruh persidangan. Wayan berharap majelis hakim menerima keberatan yang diajukan tim kuasa hukum. “Cari saja saksi lain,” ucapnya.

Sidang berikutnya dimajukan

Sidang hari ini berakhir sekitar pukul 15.45 WIB. Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 13 Februari 2017, sehari lebih awal dari jadwal sidang yang biasanya dilaksanakan setiap hari Selasa.

Rapat menyebutkan, kenaikan jadwal sidang tersebut karena adanya Pilkada DKI Jakarta yang akan digelar pada 15 Februari 2017. Fokus keamanan saat itu, kata pertemuan itu, adalah mengamankan pemilu.

“Karena pengamanan akan dipusatkan di TPS pada minggu depan, maka sidang akan dimajukan satu hari menjadi Senin,” ujarnya Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto sebelum penutupan sidang hari ini.

Sejauh ini, jaksa penuntut umum (JPU) baru selesai melakukan pemanggilan untuk melaporkan saksi dan fakta. Minggu depan kami akan mulai mendengarkan keterangan saksi ahli. Belum diketahui siapa saksi ahli yang akan dipanggil pada sidang pekan depan. —Rappler.com

hongkong pools