• March 16, 2026
Tiga tahun kepemimpinan Jokowi-JK, harga kebutuhan pokok mulai stabil

Tiga tahun kepemimpinan Jokowi-JK, harga kebutuhan pokok mulai stabil

Inflasi Mei yang mencapai 0,39 persen merupakan angka terendah dalam lima tahun terakhir

JAKARTA, Indonesia – Ada tiga tugas pokok Kementerian Perdagangan yang ditetapkan pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

“Menjaga stabilitas harga pangan, merevitalisasi pasar rakyat, dan meningkatkan ekspor,” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam keterangan tertulis yang diperoleh Rappler, Kamis, 19 Oktober.

Menurut Enggar, Kemendag tahun ini berhasil menjaga stabilitas harga pangan menjelang dan selama Lebaran 2017. Kinerja tersebut tercermin dari inflasi Mei 2017 sebesar 0,39% dan Juni 2017 sebesar 0,69%. Angka tersebut merupakan yang terendah dalam 5 tahun terakhir pada bulan-bulan sebelum Puasa dan Idul Fitri.

Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, menjelang hari besar keagamaan nasional (HBKN), tidak ada fluktuasi harga. Harga kebutuhan pokok terkendali. Inflasi juga terkendali, sembako malah menyumbang deflasi,” kata politikus Partai NasDem itu.

Berbagai upaya telah dilakukan, lanjut Mendag, yakni dengan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HRP) gula sebesar Rp12.500 per kilogram; minyak goreng kemasan sederhana Rp 11.000 per liter; minyak goreng curah Rp 10.500 per liter; daging beku Rp 80.000 per kilogram; beras medium Rp 9.450 per kilogram; dan beras premium Rp 12.800 per kilogram.

Regulasi bahan

Kementerian Perdagangan juga telah menetapkan peraturan tentang beras menyusul sengketa beras berantakan. HRE beras diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras (HRE) yang berlaku mulai 1 September 2017.

Kementerian Perdagangan telah menetapkan delapan kawasan HEO untuk beras. HET beras medium dan premium berlaku untuk pasar rakyat dan toko modern di Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.

Sementara di wilayah lain di Sumatera, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur, mereka diberikan keringanan biaya distribusi ke wilayahnya sebesar Rp500 per kilogram. sedangkan di Maluku dan Papua dilakukan penyisihan biaya distribusi ke daerah masing-masing sebesar Rp 800 kilogram.

Selain itu, Peraturan Menteri Perdagangan No. 20 Tahun 2017 yang mewajibkan pelaku usaha Distribusi Sembako yang mendistribusikan barang kebutuhan pokok memiliki Tanda Daftar Pelaku Usaha Distribusi (TDPUD). Selain itu, juga diterbitkan Peraturan Menteri Perdagangan No 27 Tahun 2017 yang mengatur harga acuan pembelian di tingkat petani dan harga acuan penjualan konsumen untuk 9 komoditi yaitu: beras, jagung, kedelai, gula, minyak goreng, bawang merah, daging sapi, ayam ras. , telur ayam broiler.

Pembangunan pasar rakyat

Selama 2015-2016, Kementerian Perdagangan membangun 391 unit pasar di lokasi prioritas di daerah tertinggal, perbatasan, dan ekstrim. Sementara itu, 258 unit pasar rakyat dibangun pada 2017 melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Tugas Pembantuan (TP).

Kementerian Perdagangan mengklaim telah mendorong gerai-gerai maritim untuk memperlancar arus distribusi barang kebutuhan pokok dan penting; meningkatkan ketersediaan barang kebutuhan pokok dan penting; mengurangi perbedaan harga barang kebutuhan pokok dan barang kebutuhan pokok antar daerah; menjaga stabilitas harga dan meningkatkan perdagangan antar pulau.

“Sejak inisiatif itu diterapkan, jumlah rute bertambah dari 6 rute pada 2016 menjadi 13 rute pada 2017,” ujar Enggar.

Kelebihan US$ 1,76 miliar

Dalam peningkatan ekspor, tercatat neraca perdagangan mengalami surplus US$ pada September 2017. 1,76 miliar. Surplus tersebut berasal dari sektor nonmigas sebesar US$ 2,26 miliar, meski sektor migas mengalami defisit US$ 0,49 miliar.

Neraca perdagangan periode Januari-September 2017 surplus US$10,8 miliar, terdiri dari defisit sektor migas US$5,87 miliar dan surplus sektor nonmigas US$16,74 miliar. .

Nilai ekspor Indonesia mencapai US$14,54 miliar pada September 2017, turun 4,51% dibandingkan ekspor bulan sebelumnya. Dibandingkan September 2016, ekspor Indonesia meningkat 15,60%. Nilai kumulatif ekspor Indonesia Januari-September 2017 mencapai US$123,3 miliar, meningkat 17,36% dibandingkan periode yang sama tahun 2016.

Nilai impor Indonesia pada September 2017 sebesar US$12,78 miliar atau turun 5,39%. Nilai kumulatif impor periode Januari-September 2017 mencapai US$112,48 miliar atau meningkat 13,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Untuk meningkatkan ekspor, Kementerian Perdagangan terus memperkuat pasar dan diversifikasi produk. Pencapaian diversifikasi produk terlihat pada penyelenggaraan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-32 yang baru saja berakhir. Perolehan kesepakatan TEI pada 2017 yang mencapai US$1,27 miliar, menurut Enggar, merupakan momentum untuk memperluas dan memperkuat ekspor Indonesia. – Rappler.com

link demo slot