Tim KJRI Davao menemui Minhati untuk mencari peluang ekstradisi
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
“Minhati dan keenam anaknya dalam keadaan sehat dan mendapat perawatan yang baik di Kantor Polisi Kota Iligan.”
JAKARTA, Indonesia – Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan pihaknya akan terus memberikan bantuan konsuler kepada Minhati Madrais, istri pemimpin teroris Omarkhayam Maute.
“Jika nantinya dia dikukuhkan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), kami akan terus memberikan bantuan kekonsuleran,” kata Iqbal, Selasa, 7 November 2017.
Minhati Madrais dan keenam anaknya yang terdiri dari empat putri dan dua putra ditangkap beberapa hari lalu oleh otoritas Filipina di 8017 Steele Makers Village Tubod Iligan City.
Saat ini, menurut Muhammad Iqbal, tim KJRI Davao sudah mendapatkan akses konsuler dan bertemu dengan Minhati Madrais. Minhati dan keenam anaknya dalam keadaan sehat dan mendapat perawatan yang baik di Polres Iligan Kota, kata Lalu Muhammad Iqbal.
Saat ini, kepolisian Kota Iligan masih menunggu arahan dari Manila mengenai penanganan Minhati dan anak-anaknya, termasuk apakah Minhati akan diadili di Manila atau di Kota Iligan.
Iqbal mengatakan, pertemuan KJRI Davao dengan Minhati di Polsek Iligan Kota hanya sebatas kunjungan konsuler, apalagi ada enam anak di bawah umur.
Sementara peran Minhati dalam dugaan terorisme di Marawi akan dibicarakan dengan Kepolisian Filipina.
Pemerintah Indonesia juga akan mendalami apakah Minhati pernah melakukan tindak pidana di Indonesia yang sudah ada putusan pengadilannya, sebagai dasar pengajuan ekstradisi.
“Kalau ada dan sudah ada keputusan pengadilan maka ada peluang ekstradisi. Tapi kalau tidak, Filipina yang akan dituntut, kata Iqbal.
Namun mengingat masa berlaku paspor Minhati sudah habis pada Januari 2017, Kementerian Luar Negeri masih mendalami apakah ia berpindah kewarganegaraan karena suaminya berkewarganegaraan Filipina.
Iqbal juga menegaskan, bantuan konsuler yang diberikan Kementerian Luar Negeri RI pada prinsipnya melindungi hak hukum, namun tidak menghilangkan tanggung jawab pidana seorang warga negara Indonesia. “Setiap warga negara Indonesia harus bertanggung jawab atas akibat pidananya masing-masing,” ujarnya.
Selain tim KJRI Davao, anggota Divisi 88 Anti Teror Polri akan terbang ke Filipina hari ini untuk menemui Minhati dan berkoordinasi dengan Kepolisian Filipina.
Minhati diketahui lahir di Bekasi pada 9 Juni 1981 dengan nomor paspor A 2093379. Ia diduga tiba di Manila pada 2015 dengan perpanjangan masa berlaku visa hingga 30 Januari 2017. Sedangkan suaminya, Omarkhayam Maute, terbunuh dalam ‘ Operasi militer Filipina di Marawi. —dengan laporan ANTARA/Rappler