Tim pembela Muslim menuntut jenazah Siyono diotopsi
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Di sisi lain, ISAC juga mempertanyakan motif penolakan autopsi jenazah Siyono oleh Kepala Desa Pogung Cawas Klaten.
JAKARTA, Indonesia—Tim Pembela Umat Islam Islamic Study and Action Center (ISAC) mengecam sikap pejabat Kota Pogung, Cawas, dan Klaten yang berencana melakukan autopsi jenazah terduga teroris Siyono, 34, yang akan direncanakan. , ditolak. keluar oleh tim dokter forensik RS Muhammadiyah. Menurut ISCA, harus dilakukan otopsi untuk membuktikan tidak ada penganiayaan yang dilakukan oleh Seksi Khusus 88 (Densus 88).
Terkait otopsi jenazah Siyono, ISAC berharap tidak ada pihak yang melakukan perbuatan melawan hukum, konspirasi jahat, apalagi mengadu domba. “Kami serahkan kepada tim dokter dan tim advokasi PP Muhammdiyah untuk menjalankan tugasnya sesuai instruksi istri Siyono,” kata Sekretaris ISAC Endro Sudarsono kepada Rappler, Kamis, 31 Maret.
Mengapa ISAC mendukung otopsi?
Istri Siyono merupakan korban yang mempunyai hak penuh atas kepastian hukum atas penyebab meninggalnya suaminya Siyono.
Pengurus Pusat Muhammadiyah resmi memiliki surat kuasa dari Suratmi, istri Siyono, yang akan menempuh jalur hukum terkait kematian suaminya, termasuk otopsi pada Selasa, 29 Maret.
Pada Kamis, 17 Maret, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mempersilakan para pihak melakukan otopsi terhadap jenazah Siyono demi kepentingan hukum.
Siyono ditangkap di Klaten, Jawa Tengah pada 8 Maret oleh tiga orang yang diduga anggota Densus 88 dan dipulangkan ke rumah sebagai mayat empat hari kemudian.
ISAC mempertanyakan motif penolakan autopsi jenazah Siyono oleh Kepala Desa Pogung Cawas Klaten. “Mengapa Kepala Desa Pogung tidak mengakomodir keluarga yang menyetujui autopsi dan berencana mengusir keluarga yang menyetujui autopsi?” kata Endro.
Sebelumnya, penolakan tersebut disampaikan pada Rabu pagi, 30 Maret, oleh Kepala Desa Pogung Joko Widoyo dan berbagai perwakilan masyarakat. Keputusan ini diambil berdasarkan keputusan rapat pejabat kota, ketua RW, ketua RT, dan perwakilan tokoh masyarakat pada Selasa malam.
“Ini kesepakatan warga Desa Pogung menyikapi rencana otopsi Siyono. “Kami belum menerima surat permintaan otopsi, tapi kami mengetahuinya dari pemberitaan,” kata Joko.
Namun Ketua PP Hukum dan HAM PP Busyro Muqodas mengatakan, penundaan tersebut bukan karena adanya perlawanan dari warga, melainkan karena persiapan tim medis yang belum selesai.
“Memang ada perlawanan, jadi saya bertanya-tanya, ada apa dengan warga, kenapa warga juga menolak. Tapi bukan karena itu, kami tunda karena tim medis belum siap, kata Busyro saat ditemui Rappler di kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Rabu, 30 Maret.
Selasa, 29 Maret, Suratmi meminta perlindungan kepada Ormas Muhammadiyah karena khawatir dengan keselamatannya.
Busryo merasa curiga dengan penolakan yang muncul karena Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sendiri telah memberikan izin untuk dilakukan autopsi ulang. —Rappler.com
BACA JUGA