• December 25, 2024
Tim Reserse Khusus KPK menggelar sidang di Lapas Sukamiskin

Tim Reserse Khusus KPK menggelar sidang di Lapas Sukamiskin

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Tujuan kedatangan tim penyidik ​​khusus tersebut adalah untuk mendengarkan pengaduan narapidana korupsi selama menjalani proses penyidikan, penyidikan, dan penyidikan KPK.

BANDUNG, Indonesia – Meski mendapat banyak cibiran dari masyarakat, tim Pansus Angket KPK tetap mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin Bandung pada Kamis, 6 Juli. Tim pansus yang datang terdiri dari Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa, Misbakhun, Masinton Pasaribu, Dosi Iskandar, Syarief Al Kadri dan Daeng Muhammad.

Dengan menggunakan bus wisata, rombongan tiba di Lapas Khusus Koruptor sekitar pukul 10.40 dan disambut Kepala Lapas Sukamiskin Deddy Handoko. Rombongan kemudian masuk ke dalam lapas untuk menggelar sidang bersama narapidana kasus korupsi. Pertemuan yang berlangsung tertutup itu juga dihadiri Kanwil Hukum dan HAM Jabar Susi Susilawati dan Dirjen PAS Kanwil HAM Jabar I Wayan Dusak.

Tercatat, ada 403 narapidana korupsi yang mendekam di penjara ini. Namun tidak semua warga binaan akan bertemu dan mendengarkan keluh kesahnya.

Sebelum pertemuan, Masinton Pasaribu mengatakan, tujuan kedatangan Tim Khusus Angket KPK ke Lapas Sukamiskin adalah untuk mendengar keluh kesah narapidana koruptor selama menjalani proses penyelidikan, penyidikan, dan penyidikan KPK.

“Meski status hukumnya terpidana, namun proses mereka harus kita dengarkan saat menjalani pemeriksaan. Kalau sesuai prosedur ya oke. Jika ada yang menyimpang dari prosedur, kita perlu mengetahuinya. “Kami sudah melakukan pengecekan di sini,” kata Masinton Pasaribu kepada media di lokasi.

Menurut Masinton, pihaknya banyak menerima laporan adanya penyimpangan dalam prosedur pemeriksaan, penyidikan, dan penyidikan.

“Kami telah mengkonfirmasi informasi di sini. Apakah itu tidak benar? Jadi, kami melakukan semacam konfirmasi, pengecekan, dan pengecekan ulang, kata anggota Komisi 3 DPR RI itu.

Salah satu laporan kejanggalan yang diterimanya adalah pemberian narkoba kepada salah satu narapidana korupsi saat penyidikan. Namun politikus PDI-Perjuangan belum bisa memastikan obat apa yang diberikan.

“Entahlah, saya bukan dokter tapi informasinya seperti itu,” ujarnya.

Masinton menampik anggapan timnya mencari-cari kesalahan KPK dengan menggelar sidang terhadap koruptor. Dia menegaskan, pihaknya hanya mengkonfirmasi kembali informasi pengaduan yang disampaikan ke Pansus Penyidikan.

“Mereka yang mengatakan sedang mencari-cari kesalahan ada di berita utama surat kabar, kami lihat dan periksa kembali. Jadi kami tidak melihat-lihat. Kami mengkonfirmasi informasi yang kami terima. Jadi tidak perlu mencari lagi karena setumpuk bahan data sudah kami terima dari kami. “Kami hanya memeriksa,” tegas Masinton.

Rencananya RDP akan dihadiri seluruh narapidana korupsi di penjara. Sejumlah tokoh dan pejabat diketahui masih mendekam di penjara, antara lain Muhammad Nazarudin, Akil Muchtar, Anas Urbaningrum, dan Dada Rosada. – Rappler.com

Judi Online