• March 19, 2026

Tingkat kebebasan pers di Papua masih rendah

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Ada stigmatisasi terhadap jurnalis yang mengkritik kebijakan pemerintah. Mereka kerap dianggap pro Organisasi Papua Merdeka (OPM).

JAKARTA, Indonesia – Bisakah media meliput Papua? Pertanyaan inilah yang banyak ditanyakan jurnalis ketika ingin meliput pulau di kawasan timur Indonesia itu.

Di bawah kepemimpinan Presiden Joko “Jokowi” Widodo, pemerintah ingin membuka akses seluas-luasnya terhadap media. Sehingga pemberitaan tentang Papua bisa beragam dan tidak hanya terkait perang suku dan kelompok yang katanya separatis, Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Peluang ini kemudian dimanfaatkan oleh organisasi Media Freedom Committee (MFC). Organisasi ini merupakan inisiatif para jurnalis yang berpartisipasi dalam program Penguatan Media dan Masyarakat yang didukung oleh Kementerian Luar Negeri Denmark.

MFC Indonesia kemudian mengirimkan delapan jurnalis yang tidak berbasis di Papua pada tanggal 29 Januari – 3 Februari untuk mendapatkan perspektif berbeda tentang apa yang sebenarnya terjadi di sana. Kedelapan jurnalis dari berbagai media ternama itu kemudian disebar ke tiga kota yakni Timika, Jayapura, dan Merauke.

“Sampai saat ini jurnalis Jakarta yang ingin memberitakan Papua selalu mengambil sumber dari pemerintah. “Makanya MFC memberanikan diri untuk mengkonfirmasi langsung ke lapangan seperti apa kehidupan pers di sana,” kata Ketua MFC Lina Susanty yang dihubungi Rappler, Sabtu 4 Februari.

Kedelapan jurnalis tersebut, kata Lina, mewawancarai berbagai narasumber di lapangan mulai dari jurnalis lokal, LSM, dan organisasi keuskupan.

“Dan kami independen dan tidak didampingi pemerintah,” ujarnya lagi.

Hasilnya, mereka menemukan sedikitnya tujuh hal dari tiga kota tersebut, yaitu:

  • Terdapat perlakuan diskriminatif dari pemerintah dan aparat keamanan terhadap jurnalis orang asli Papua (OAP) dan non-pribumi Papua.
  • Ada stigmatisasi terhadap jurnalis yang kerap mengkritik kebijakan pemerintah. Mereka dicap sebagai jurnalis Papua pro-kemerdekaan dan dijadikan senjata aparat untuk melakukan intimidasi
  • Jurnalis di Papua kesulitan memberitakan dampak kerusakan lingkungan dan penggusuran suku asli. Banyak intimidasi dan pembatasan yang terjadi.
  • Diketahui adanya pelecehan seksual terhadap jurnalis perempuan, baik diberitakan maupun tidak.
  • Penguatan kapasitas jurnalis di Papua perlu dilakukan mulai dari kode etik, pemahaman profesi hingga penguasaan teknologi.
  • Perlu adanya pemerataan infrastruktur komunikasi dan akses teknologi informasi di seluruh wilayah Papua untuk meningkatkan kompetensi
  • Sebaiknya ubah cara pandang media luar Papua dalam pemberitaan dan pemberitaan agar mendapatkan fakta yang lebih komprehensif dan faktual.

Untuk poin terakhir, Lina mengatakan hal inilah yang membentuk cara pandang masyarakat.

“Temuan rekan-rekan kami di Papua bukan sekadar persoalan mau merdeka atau tidak. “Masalahnya jauh lebih kompleks dari itu,” katanya.

Oleh karena itu, ia berharap jurnalis non-Papua tidak mudah memberitakan dan menstigmatisasi suatu hal, entah itu pro gerakan Papua Merdeka atau lebih berpihak pada NKRI. Selain itu, jurnalis di Papua tidak bisa dengan mudah menulis berbagai isu.

Lina mengatakan isu-isu seperti pencemaran lingkungan atau korupsi bukanlah hal yang mudah untuk diangkat ke masyarakat. Sebelum kejadiannya meluas, biasanya diredam terlebih dahulu. Jika tidak, maka ada oknum tertentu yang akan melakukan intimidasi terhadap jurnalis yang bersangkutan.

Jurnalis asing masih sulit melakukan penetrasi

Hal lain yang menjadi sorotan adalah soal akses jurnalis asing untuk meliput Papua. Jokowi melepas jurnalis asing ke Papua pada Mei 2015. Namun kenyataannya mereka masih mempunyai permasalahan.

“Pemerintah mengklaim mereka menerima kunjungan 16 jurnalis asing. Faktanya, mereka mengikuti program undangan dari pemerintah Indonesia, katanya seraya mengatakan bahwa kegiatan mereka sebagian besar berhubungan dengan pemerintah.

Saking sulitnya, kata Lina, ada jurnalis asing yang akhirnya menyalahgunakan visa kunjungan dan pemberitaan Papua. Dua diantaranya yang pernah mengalami kasus adalah Valentine Bourrat dan Thomas Dandois yang ditangkap aparat keamanan Papua pada tahun 2014. Mereka ditahan selama 60 hari dan dideportasi.

“Mereka melakukan ini karena sulitnya mendapatkan visa untuk melapor ke Papua. Tapi hanya satu atau dua jurnalis. “Tidak semua orang seperti itu,” katanya.

Selain itu, ketika berada di Papua, jurnalis asing selalu didampingi oleh pejabat pemerintah, sehingga kebebasan mereka untuk melaporkan menjadi berkurang.

Menurut Anda bagaimana kebebasan pers di Papua baik? Berdasarkan data yang dihimpun Dewan Pers pada tahun 2015, Indeks Kebebasan Pers di Papua mendapat angka 63,88 atau terbilang bebas. Sementara itu, nilai Indeks Kebebasan Pers Provinsi Papua Barat adalah 52,56 atau kurang bebas. – dengan pelaporan oleh Santi Dewi/Rappler.com

toto hk