TK untuk anak usia 5 tahun? DepEd mengatakan aturan itu berlaku untuk sekolah negeri dan swasta
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Perintah Departemen 20 yang baru dikeluarkan juga memberikan ketentuan transisi mengenai akomodasi pendaftaran Taman Kanak-kanak dan Kelas 1 untuk tahun ajaran 2018-2019 dan 2019-2020
MANILA, Filipina – Departemen Pendidikan (DepEd) telah mengeluarkan perintah yang menjelaskan bahwa kebijakan batas usia 5 tahun untuk Taman Kanak-Kanak berlaku baik di sekolah negeri maupun swasta.
Perintah Departemen (DO) seri 20 tahun 2018, dikeluarkan untuk mengubah perintah DepEd tahun 2016 yang dikenal juga dengan Kebijakan Omnibus Pendidikan TK.
Amandemen tersebut juga memberikan aturan transisi mengenai akomodasi pendaftaran Taman Kanak-kanak dan Kelas 1 yang mungkin terpengaruh oleh kebijakan tersebut selama tahun ajaran 2018-2019 dan 2019-2020.
“Kami mengeluarkan prosedur pendaftaran yang dimodifikasi ini untuk mengatasi kekhawatiran orang tua sekaligus memastikan bahwa siswa taman kanak-kanak kami dipersiapkan secara holistik untuk memenuhi ekspektasi tingkat kelas,” kata Menteri Pendidikan Leonor Briones dalam pernyataannya pada Sabtu, 21 April.
Berdasarkan amandemen tersebut, pelajar taman kanak-kanak harus berusia 5 tahun pada tanggal 1 Juli, jika tahun ajaran mereka dibuka pada bulan Juli, dengan masa perpanjangan hingga 30 September.
Jika tahun ajaran mereka dibuka pada bulan Agustus, mereka harus berusia 5 tahun pada tanggal 1 Agustus, dengan perpanjangan hingga tanggal 31 Oktober.
Sekolah swasta masih diperbolehkan menambahkan persyaratan penerimaan “konsisten dengan undang-undang dan peraturan yang ada.”
Ketentuan peralihan
Untuk tahun ajaran 2018-2019, peserta didik yang menyelesaikan Taman Kanak-kanak pada tahun ajaran 2017-2018 akan diperbolehkan masuk ke Kelas 1, mengingat mereka telah menginjak usia 5 tahun pada tahun ajaran 2017-2018.
Sementara itu, peserta didik yang menginjak usia 5 tahun pada tahun ajaran 2018-2019 akan diterima di Taman Kanak-Kanak, dengan syarat lulus Daftar Periksa Perkembangan Anak Usia Dini Filipina.
Peserta didik yang menyelesaikan TK tahun ajaran 2018-2019 diperbolehkan masuk Kelas 1 tahun ajaran 2019-2020 asalkan menginjak usia 5 tahun pada SY 2018-2019, sedangkan yang masuk TK tahun ajaran 2019-2020 harus benar-benar mematuhi ketentuan yang berlaku. kebijakan batas usia yang diubah.
Pada tahun ajaran 2020-2021, DepEd mengatakan akan memberlakukan kepatuhan ketat terhadap prosedur pendaftaran DO 20 yang diubah pada semua peserta didik TK dan Kelas 1 yang masuk. – Rappler.com