
TKI Uang dari Rp. Konsulat Jenderal Indonesia di Jeddah diselamatkan 24 miliar
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dihasilkan AI, yang dapat memiliki kesalahan. Selalu merujuk ke artikel lengkap untuk konteks.
Sebagian besar dalam bentuk gaji yang sudah terlambat berhasil diminta pengguna layanan.
Jakarta, Indonesia -Konsulat Jenderal Republik Indonesia telah menyelamatkan lebih dari 6,9 juta Saudi (SAR) atau setara dengan Rp24 miliar, yang merupakan hak warga negara Indonesia yang bekerja di Arab Saudi.
“Uang itu terdiri dari gaji dan pembayaran diyat yang berhasil diperjuangkan,” kata konsul Jenderal Indonesia Jeddah M. Hery Saripudin pada hari Minggu, 26 Maret 2017.
Hery mengatakan uang itu adalah hasil dari upaya Konsulat Jenderal Indonesia di Jeddah untuk memohon pekerja Indonesia selama 15 bulan dari Januari 2016 hingga pertengahan Maret 2017.
Berdasarkan rekapitulasi catatan fungsi konsuler dan teknis dari konsulat Jenderal Indonesia di Jeddah, sebanyak 4.691.520 Saudi -riyals adalah gaji yang terlambat yang telah berhasil diminta dari pengguna layanan.
Diyat -Money berhasil dibayarkan kepada warga negara Indonesia atau ahli waris adalah 2.297.500 Saudi -riyals atau setara dengan RP8 miliar.
Hampir semua uang telah diserahkan kepada pekerja migran yang sebagian besar asisten domestik dan bekerja sebagai manajer.
“Tidak jarang pengguna layanan bersikeras bahwa ia membayar seluruh atau sebagian gaji,” kata fungsi konsuler konsulat Jenderal Indonesia di Jeddah Dicky Yunus tentang proses yang sulit mengadvokasi hak -hak pekerja migran.
Menurut Dicky, konsulat Jenderal Indonesia harus siap untuk berdebat dengan pengguna layanan selama pelaporan dan persidangan di Maktab Amal (kantor tenaga kerja) atau di Pengadilan Idariah atau semacam banding PTUN. “Sulit untuk berurusan dengan pengguna layanan yang mudah di Arab Saudi,” katanya.
Proses advokasi yang dilakukan oleh Konsulat Jenderal Indonesia di Jeddah memulai pelaporan oleh TKI. Setelah mendapatkan data lengkap, keluhan dikirim ke Maktab Amal atau kantor tenaga kerja.
Kantor yang menyediakan masalah ketenagakerjaan kemudian akan menyatukan kedua pihak untuk menegosiasikan solusi. Jika tidak ada keberatan dari pengguna layanan, waktu pembayaran dan mekanisme ditentukan.
“Keberhasilan ini adalah bentuk komitmen kami untuk menghadirkan suatu negara kepada orang -orang Indonesia di daerah akreditasi kami,” kata konsul Jenderal Konsul Indonesia. – dengan laporan antara/rappler.com