• November 24, 2024
Tuntutan agar Aris Budiman dikembalikan ke Polri semakin kuat

Tuntutan agar Aris Budiman dikembalikan ke Polri semakin kuat

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Aris Budiman menentang perintah pimpinan KPK dan menghadiri sidang pansus hak penyidikan di DPR

JAKARTA, Indonesia – Sikap menantang Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman Bulo mengejutkan publik. Sebab, ketika lembaga antirasuah harus menghadapi berbagai persoalan dari luar, KPK juga ikut terpukul oleh kalangan internalnya sendiri.

Kesaksian Aris di hadapan anggota pansus seolah membenarkan anggapan yang ada di kepala mereka. Salah satunya, penyidik ​​senior Novel Baswedan, yang memegang kekuasaan besar di KPK. Meski belum tentu terbukti benar, seluruh pernyataan Aris diyakini begitu saja oleh anggota Pansus.

Sehubungan dengan hal tersebut, Madrasah Pemuda Anti Korupsi (MAK) Muhammadiyah bersama berbagai organisasi seperti KOKAM, ICW, PUSAKO, dan GAK mendatangi kantor KPK pada Kamis lalu.

Kepada pimpinan KPK, Wakil Direktur MAK Ahmad Fanani mengatakan, perbuatan Aris patut mendapat perhatian khusus karena selain melanggar standar etika, tindakan tersebut juga berbahaya bagi harkat dan martabat lembaga serta kelangsungan lembaga KPK.

Tindakan Aris sama sekali tidak pantas dan tidak mencerminkan sikap petugas yang bertabur bintang di bahunya, kata Ahmad dalam keterangan tertulis yang diterima Rappler, Kamis malam, 31 Agustus.

Selain tidak menaati pimpinan, Aris juga melontarkan beberapa pernyataan yang dinilainya mendiskreditkan KPK. Salah satunya soal inferioritas dirinya terhadap Roman yang notabene bawahan.

Sikap cengengnya ini jelas menghina label jenderal yang disandangnya dan korps yang menyandang gelar itu, ujarnya.

Untuk itu, Ahmad menyarankan agar KPK segera menindak tegas Aris. Untuk melakukan hal tersebut, dia harus dikembalikan ke kepolisian secara tidak hormat.

Apalagi ini bukan pertama kalinya dia melanggar pedoman etika yang tidak pantas menjadi direktur investigasi, ujarnya.

Usulan lain dari MAK adalah mengevaluasi kebijakan rekrutmen penyidik. Peristiwa ini jelas menunjukkan urgensi KPK merekrut penyidik ​​independen dan tidak bergantung pada penyidik ​​kepolisian.

Terakhir, Ahmad mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyelesaikan kasus-kasus besar yang strategis, termasuk proyek KTP Elektronik yang menjadi penyebab kehebohan Pansus Hak Penyidikan Khusus.

Masih dalam penyelidikan

Agus Rahardjo, Ketua KPK, mengatakan pengawasan internal dilakukan terhadap Aris. Namun hasilnya belum diketahui.

Aris sebelumnya juga sempat diperiksa tim pemantauan internal KPK karena disebut politisi Miryam S. Haryani sebagai pihak yang bisa mengamankan kasus KTP Elektronik. Sebagai imbalannya, Aris mendapat Rp 2 miliar. – Rappler.com

BACA JUGA: