Untuk mencegah tindakan mesum, Pemkot Malang mengerahkan polisi taman
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Petugas dibekali pengetahuan tentang etika dan peringatan sopan. Mereka juga mendapat pembekalan mengenai peraturan daerah.
MALANG, Indonesia – Pemerintah Kota Malang fokus memberantas tindakan tidak senonoh di beberapa taman kota. Sejumlah foto anak muda melakukan tindakan tidak pantas di taman kota beredar di media sosial sejak awal tahun ini. Kota yang gencar memperbaiki fasilitas taman kota dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah perusahaan swasta ini juga telah menyiapkan 50 petugas yang bertugas membasmi orang-orang mesum di taman kota setiap hari mulai siang hingga dini hari.
Abdi Purmono, warga Desa Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, mengaku biasa mendengar suara penjaga Taman Merjosari yang meminta pengunjung meninggalkan taman sebelum tengah malam. Kebiasaan ini sudah ia dengar sejak beberapa minggu terakhir.
“Petugas memukul tiang dan meminta siapapun yang ada di dalam taman untuk keluar, suaranya sangat keras, untuk mencegah terjadinya perbuatan tidak senonoh di dalam taman,” kata Abdi, Rabu, 6 April.
Meski ada penjaga yang dipanggil polisi taman, foto pasangan muda bermesraan di Taman Merjosari pada 5 April 2016 kembali beredar. Dalam foto yang beredar, sang wanita terlihat duduk di pangkuan sang pria, di foto lainnya pasangan tersebut saling berhadapan dan sang pria membenamkan wajahnya di dada sang wanita. Hal ini dilakukan pada sore hari, saat taman sedang sepi.
Pasangan tersebut kemudian ditangkap polisi taman, lengkap dengan barang bukti berupa foto-fotonya, serta mendapat sanksi berupa pembelian sabun pembersih kamar mandi dan pembersihan kamar mandi di taman.
“Keamanan Pegasus bagus, warga di sini sangat menginginkannya. Apalagi letak tamannya sejajar dan dekat dengan Masjid Insan Karim. “Tidak pantas jika di dekat tempat ibadah ada orang yang melakukan perbuatan asusila di tempat umum,” kata Abdi.
Sebelumnya, foto pasangan berciuman di Taman Tugu depan Balai Kota Malang juga beredar pada awal tahun 2016, tak lama setelah Pemkot memasang fasilitas bangku taman di Taman Tugu.
Untuk mencegah kejadian serupa terjadi di fasilitas umum lainnya, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Malang telah menyiapkan 50 petugas untuk mencegah tindakan asusila dan kejahatan lainnya yang mungkin dilakukan di taman kota. Ke-50 petugas tersebut sengaja dibekali pengetahuan dan pendekatan khusus saat menangkap pasangan suami istri yang berbuat tidak pantas di tempat umum.
“Petugas dibekali dengan etika dan peringatan yang sopan. “Mereka juga mendapat pembekalan mengenai peraturan daerah terkait,” kata Erik Setyo Santoso, Kepala DKP Kota Malang.
Polisi taman juga dibekali peralatan pendukung saat menjalankan tugasnya di lapangan. Salah satu instrumen yang digunakan adalah kamera untuk mendokumentasikan perbuatan asusila. “Ada kamera, sekaligus sebagai bukti jika ada perbuatan di luar norma kesusilaan,” ujarnya.
Ke-50 petugas itu dikerahkan ke sejumlah taman kota yang masih aktif di Kota Malang, antara lain Lapangan Merdeka, Lapangan Tugu atau Taman Tugu, Taman Trunojoyo, Taman Kertanegara, Taman Merbabu, Malabar, Merjosari, dan Taman Kunang-Kunang.
Polisi taman bertugas berpasangan bergerak mulai pukul 14:00 WIB hingga 06:00 WIB. – Rappler.com