Upaya Indonesia untuk memerangi kesenjangan sosial
keren989
- 0
JAKARTA, Indonesia – Lembaga swadaya masyarakat Oxfam dan INFID meluncurkan laporan mengenai kesenjangan sosial di Indonesia. Indonesia berada pada urutan ke-6 terburuk, dimana 49 persen dari total kekayaan hanya dikuasai oleh 1 persen penduduk.
Saat terpilih menjadi presiden Indonesia, Joko “Jokowi” Widodo memasukkan program pengurangan kesenjangan sosial ini ke dalam Nawa Cita. Dikatakan bahwa rasio Gini harus mencapai 0,30 pada tahun 2019.
Awal tahun lalu, saat memimpin rapat kabinet paripurna di Istana Bogor, ia meminta para menterinya untuk “mati-matian mengurangi ketimpangan.” Topik tersebut, lanjutnya, menjadi fokus pemerintah pada tahun ini dan tahun depan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyetujui perintah komandannya. “Ini salah satu alasan saya ingin kembali ke Indonesia. “Indonesia punya potensi, tapi di saat yang sama kita juga punya banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk menjadikan Indonesia lebih adil dan sejahtera,” ujarnya saat peluncuran laporan “Menuju Indonesia Lebih Adil” di Jakarta, Kamis, 23 Februari 2017. .
Ketimpangan kesempatan antar wilayah
Pertama, Sri menyoroti penyebab ketimpangan ekonomi yang disebabkan oleh perbedaan kesempatan penduduk antar wilayah. Hal ini juga mencakup akses terhadap kesempatan pendidikan, fasilitas dan pekerjaan.
“Ini harus menjadi inti kebijakan kita. Saat Anda berbicara peluang dan masyarakat miskin, bahwa kemiskinan itu bisa diwariskan,” tuturnya. Penyebabnya karena dari generasi ke generasi hanya sedikit sekali peningkatan akses terhadap kehidupan yang lebih baik di kalangan masyarakat bawah.
Ia menyoroti kantong-kantong kemiskinan yang tersebar di pedesaan Pulau Jawa dan sekitarnya. Namun warga Jawa dinilai memiliki peluang lebih besar dalam hal akses fasilitas dan perekonomian.
“Bayi yang lahir dari ibu lulusan berbeda dengan bayi yang lahir dari ibu di NTT yang mungkin mempunyai peluang berbeda. Padahal bayi sebenarnya punya hak yang sama untuk memiliki potensi itu, ujarnya.
Kesenjangan antar daerah ini tentunya tidak harus diatasi oleh pemerintah pusat saja, maupun dengan bantuan pemerintah daerah. Mereka harus menawarkan kesempatan yang sama kepada setiap warga negara, bahkan bayi. Terutama bagi mereka yang miskin dan sering terpinggirkan.
Lalu solusi apa yang dia tawarkan? Dengan merevisi pajak.
“Instrumen perpajakan merupakan solusi atas ketimpangan dan ketimpangan,” kata Sri. Pertama, dengan menerapkan pajak progresif tergantung pendapatan.
Kedua, tentu saja kemampuan pemerintah dalam memungut pajak dari warganya. Sri mengaku kesulitan melakukan hal tersebut karena mudahnya menyembunyikan pendapatan saat ini.
Menurutnya, masyarakat yang punya uang bisa dengan mudah bepergian ke wilayah tersebut surga pajak untuk membuka akun. Masalah ini juga ia kemukakan saat pertemuan di forum internasional dengan harapan mendapatkan bantuan, seperti mengakses informasi tentang pemegang rekening di luar negeri.
“Kami nyatakan tidak ada lagi tempat bagi para penghindar pajak untuk bersembunyi. “Kalau bicara kesetaraan maka tidak ada lagi tempat persembunyian bagi para penghindar pajak,” ujarnya.
Sri juga mengatakan, pihaknya kini sedang mengkaji kemungkinan objek dan subjek pajak baru. Sementara itu, programnya saat ini amnesti pajak masih berjalan
Laporan IMF menyebutkan Indonesia memiliki potensi penerimaan pajak sebesar 21,5 persen PDB. Jika seluruh dana tersebut terkumpul, maka bisa digunakan untuk meningkatkan alokasi anggaran kesehatan hingga 9 kali lipat.
Pentingnya pendidikan
Berbeda dengan Sri, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menekankan pentingnya pendidikan dan keterampilan bagi angkatan kerja. Menurutnya, peningkatan tingkat pendidikan sejalan dengan kesempatan kerja yang lebih baik dan pendapatan yang lebih tinggi.
“Saat ini 60 persen angkatan kerja Indonesia berpendidikan sekolah dasar,” ujarnya. Akibatnya, pilihan mereka terbatas pada sektor padat karya, informal atau kewirausahaan.
Persoalan ketenagakerjaan tidak boleh dianggap remeh dalam upaya menghilangkan kesenjangan sosial. Hanif mengatakan, pemerintah harus mulai memberikan perhatian terhadap 60 persen tenaga kerja yang tersebar di daerah.
Salah satu kuncinya adalah meningkatkan anggaran pelatihan dan pendidikan tenaga kerja. Ia membedah penyaluran dana APBN untuk pendidikan. Dari sekitar Rp420 triliun yang diberikan, Rp250 triliun dikhususkan untuk guru dan operasional sekolah. Sisanya Rp160 triliun dialokasikan ke 3 kementerian yang membidangi pendidikan; sedangkan sisanya dibagi ke 17 lembaga—termasuk Kementerian Ketenagakerjaan.
Bahkan kementerian lain belum sepenuhnya memanfaatkan anggaran ini untuk pendidikan ketenagakerjaan. Hanif mencontohkan STAN yang menurutnya tidak masuk dalam kategori tersebut.
Menurut dia, sebaiknya anggaran pendidikan kementerian ditingkatkan, dan benar-benar digunakan untuk program terkait. “Seperti di bidang Kemaritiman misalnya ditambah Rp5 miliar, tapi sebenarnya untuk pendidikan personel kelautan,” kata Hanif.
Sedangkan untuk upaya Kementerian Ketenagakerjaan sendiri, ia menyatakan telah menggandeng pelaku usaha untuk program magang. Siswa SMK yang mengikuti program ini sebenarnya diberi posisi sesuai jurusannya.
Program yang telah berjalan sejak tahun lalu ini bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan pengalaman dan keterampilan, sehingga memudahkan akses mereka terhadap peluang kerja setelah lulus. Hanif mengklaim, sudah ada 2.648 perusahaan yang mendaftar program ini dan merekrut 100 orang per tahun.
Terakhir, kata dia, pemerintah harus memperkuat industri padat karya yang menyerap tenaga kerja terbesar. “Caranya dengan memberikan insentif, khususnya kepada mereka yang memang demikian kurang berpendidikan,” dia berkata.
Menurut Sri, jika pemerintah Indonesia berhasil mempersempit kesenjangan tersebut, Indonesia bisa terhindar dari 3 jebakan dalam 15 tahun. Pertama, penduduknya masih berada di kelas menengah; kedua, demografi yang didominasi oleh penduduk tidak produktif.
Ketiga, meningkatnya populasi generasi muda yang menjalani kehidupan rentan, pengangguran, mudah tergoda oleh ideologi ekstrem, rasis, dan bersedia melakukan kekerasan untuk mencapai tujuan mereka, katanya.—Rappler.com