Usai Dituding Nikahi Nyi Roro Kidul, Bupati Purwakarta Dikabarkan Mencemarkan Agama
- keren989
- 0
Bupati Purwakarta Dedi Mulya tidak terlalu memperdulikan pemberitaan tersebut karena tidak ada unsur penodaan agama dalam bukunya, “Semangat Kebudayaan Kang Dedi”.
BANDUNG, Indonesia – Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi dilaporkan ke polisi menyusul terbitnya buku berjudul “Semangat Budaya Kang Dedi”. Dalam tulisannya, Dedi dinilai menghina dan mencemarkan agama.
Di halaman 11 buku karya Kang Dedi itu tertulis “Agama adalah budaya dan budaya adalah agama.”
Kemudian di halaman 16 tertulis: “Kebudayaan adalah bidang kemanusiaan, sama seperti agama.”
Dan di halaman 17, Dedi menyatakan: “Saya sendiri menginginkan orang Sunda yang sesuai dengan rinju atau identitas awalnya, orang Sunda yang menyerahkan diri pada alam dan tidak mengenal simbolisme pemujaan.”
Vonis tersebut dinilai sebagai tindakan penodaan agama dan penodaan agama oleh sejumlah pelapor.
“Sekarang dia bukan hanya menghina Al-Quran, tapi menghina Allah,” kata salah seorang wartawan, Muhammad Syahid Joban, saat tiba tadi di Pusat Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta Bandung. .bertemu minggu ini, 30 November.
Selain buku bertajuk ‘Semangat Kebudayaan Kang Dedi’, Joban juga membawa buku berjudul ‘Kang Dedi Menyapa’ serta VCD berisi kompilasi pidato bupati. Dalam CD tersebut terdapat rekaman pernyataan Dedi yang dianggap menghina Allah.
“Dia menyebutkannya di video. Dia menyampaikan di sini bahwa Tuhan sedang berada dalam kekacauan. Oleh karena itu, hal tersebut merupakan penodaan terhadap agama Islam. “Kami menjunjung tinggi Allah, mengagungkan Allah, menyucikan Allah, kini Dedi Mulyadi berani menghina Allah, (katanya) Allah di sampah,” kata Joban.
Joban mengatakan, laporannya kali ini merupakan laporan ketiga terhadap Dedi dengan tuduhan yang sama. Laporan pertama terkait pemasangan foto dirinya dan keluarga Dedi di Alquran. Kedua terkait perkataan Dedi yang mengatakan bahwa seruling bisa mendekatkan diri kepada Allah dibandingkan Al-Quran.
“Dia memfitnah banyak agama dan menghina Islam, dan ini laporan ketiga kami. Dedi Mulyadi melakukan penodaan agama sebanyak dua kali. Kami akan melaporkan kembali. “Ini yang ketiga kalinya,” tambahnya.
Joban mengaku, laporan tersebut atas desakan para ulama se-Purwakarta yang merasa risih dengan kelakuan Dedi. Dukungan juga diberikan para ulama se-Jabar, termasuk DPD Front Pembela Islam (FPI) Jabar.
“Sepertinya saat kami tunjukkan bukti penodaan Dedi Mulyadi, mereka jadi prihatin. Jadi bukan hanya ustadz Purwakarta saja yang khawatir, ustad se-Jabar pun turut prihatin dengan penodaan agama Islam yang dilakukan Dedi Mulyadi, kata ustadz Purwakarta itu.
Apakah polisi akan menindaklanjutinya?
Laporan terhadap Dedi Mulyadi dibenarkan Kabid Humas Polda Jabar Sulistyo Pudjo. Dia mengatakan, pelapor tersebut bernama Muhammad Syahid Joban yang didampingi tiga orang pengacara.
“Pak Ustadz, lapor langsung ke Bupati Purwakarta bahwa dia melakukan penodaan agama,” kata Pudjo kepada wartawan.
Saat Joban melapor, Joban didampingi puluhan ulama berpakaian serba putih. Beberapa di antara mereka mengenakan pakaian yang bertuliskan FPI.
Tapi dia melaporkan dalam kapasitas pribadi, kata Pudjo.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi sendiri tak terlalu memperdulikan laporan tersebut. Menurutnya, buku bertajuk “Semangat Kebudayaan Kang Dedi” itu tidak mengandung unsur penodaan agama.
“Tidak ada satu pun di buku atau video saya yang menghina agama,” jelas Dedi.
Pelaporan ini secara tidak langsung berkaitan dengan laporan Rizieq FPI ke polisi karena salah mengartikan sapaan Sunda, ‘sampurasun’ hingga ‘campur racun’. Hal itu ia sampaikan saat memberikan ceramah di Purwakarta beberapa waktu lalu yang menyinggung tentang kebudayaan di bawah kepemimpinan Dedi Mulyadi selaku bupati.
Rizieq menilai sapaan Sunda itu melanggar nilai-nilai keyakinannya. Sedangkan bagi ormas Sunda, sapaan ini merupakan bentuk penghormatan tertinggi terhadap sesama manusia. Berdasarkan penilaian tersebut, Rizieq kemudian dilaporkan ke polisi dengan tuduhan menghina etnis Sunda.—Rappler.com
Baca juga: