• November 28, 2025
Usai membunuh 2 WNI, bankir Rurik Jutting sempat berpikir untuk bunuh diri

Usai membunuh 2 WNI, bankir Rurik Jutting sempat berpikir untuk bunuh diri

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Rurik Jutting mengaku menggunakan kokain terus menerus setiap hari selama 3 minggu, termasuk saat membunuh dua korbannya

JAKARTA, Indonesia – Bankir Rurik Jutting mengatakan kepada polisi bahwa dia berpikir untuk melompat dari balkon apartemennya setelah membunuh dua warga negara Indonesia, Seneng Mujiasih dan Sumarti Ningsih, pada tahun 2014. Jutting meneruskannya ke polisi yang meminta keterangannya dan dicatat.

Video tersebut kemudian ditayangkan dalam sidang lanjutan pada Kamis, 27 Oktober yang juga merupakan hari terakhir pembuktian penuntutan. Sebelumnya, pengadilan memutar rekaman video di iPhone milik terdakwa selama dua hari terakhir yang merekam bagaimana terdakwa membunuh Seneng dan Sumarti.

Saat diperiksa polisi, bankir berusia 31 tahun itu menjelaskan satu per satu rekaman di ponselnya.

“Dia saat ini sedang diikat oleh saya. Dia ditangkap dan ditolak bersama saya. Dia sangat menolak (diperlakukan seperti itu),” kata Jutting kepada polisi saat ditanya tentang salah satu foto di sana.

Dijelaskannya, foto-foto tersebut diambil saat Sumarti dipenjara selama 3 hari di apartemennya di distrik Wan Chai. Saat itu, Sumarti baru saja dianiaya secara seksual oleh Jutting.

Dalam rekaman video lainnya, bankir lulusan Universitas Oxford itu memperlihatkan Sumarti diikat dengan tali. Bekas pukulan ikat pinggang terlihat di tubuh Sumarti.

Saat polisi menunjukkan foto cipratan darah di kamar mandi, dia menjelaskan bahwa itu berasal dari darah korban setelah tenggorokannya digorok. Jutting juga mengatakan, jenazah korban kemudian diikat dengan tali, dibungkus dengan kantong plastik dan selimut, lalu dimasukkan ke dalam koper.

(BACA: TIMELINE: Pembunuhan dua WNI di Hong Kong oleh bankir Rurik Jutting)

Pecandu narkoba

Kepada polisi, Jutting mengaku usai menyerang korban kedua, Seneng, ia pingsan karena kelelahan. Wanita berusia 32 tahun itu juga tewas dan jasadnya tergeletak di ruang tamu.

“Pada saat itu saya pikir dia masih hidup dan bergerak. Aku pingsan di balkon. Saat saya masuk, dia tidak bergerak lagi. “Saya tidak memeriksa secara menyeluruh apakah dia masih hidup atau sudah mati,” kata Jutting dalam wawancara.

Ia mengaku sempat berpikir untuk melompat dari balkon setelah membunuh kedua korban. Namun dia malah melompat ke balkon tetangganya, melemparkan pisau dapur, membawa vodka, kokain, dan minuman energi.

Jutting kemudian memasuki apartemen untuk menghubungi polisi. Jutting pun mengaku dalam wawancara bahwa dirinya kecanduan narkoba. Ia sempat membeli 10 bungkus kokain sehari dan melakukannya selama 3 minggu berturut-turut. Harga satu bungkus kokain adalah HK$1.000 atau setara Rp1,7 juta.

“Saya mengkonsumsinya dengan cara dihirup,” kata Jutting lagi.

Pada sidang keempat ini, Jutting mengenakan kaos berwarna biru cerah dan tampil kalem. Sesekali ia melihat rekaman video yang ditayangkan dan sesekali melihat ke ruang sidang.

Jutting sejak awal mengaku tidak bersalah atas pembunuhan berencana. Ia mengatakan, aksi brutal tersebut dilakukannya dalam pengaruh obat-obatan hingga tak sadarkan diri. Namun pengakuan tersebut dibantah oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Jika nantinya Jutting terbukti membunuh kedua korban, ia terancam hukuman penjara seumur hidup. Sementara itu, organisasi pekerja migran Indonesia di Hong Kong kembali melakukan protes di luar ruang sidang, meminta hakim memberikan keadilan bagi kedua korban dan kompensasi bagi keluarga mereka. – dengan pelaporan AFP/Rappler.com

Togel HK