• April 3, 2026
Video pemeriksaan KPK menunjukkan Miryam diintimidasi oleh anggota DPR

Video pemeriksaan KPK menunjukkan Miryam diintimidasi oleh anggota DPR

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Dalam video pemeriksaan tersebut, Miryam juga tercatat menyebut beberapa nama rekannya di DPR yang melakukan intimidasi terhadapnya

JAKARTA, Indonesia – Politisi Partai Hanura Miryam S. Haryani tak bisa mengelak lagi setelah jaksa memutar rekaman video pemeriksaannya saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam video tersebut, Miryam mengaku sempat bertemu dengan beberapa rekannya di Komisi III DPR sebelum datang ke gedung KPK.

Beberapa nama yang disebutkan Miryam antara lain Desmond J. Mahesa, Aziz Syamsuddin, Syarifudin Sudding, Bambang Soesatyo, Hasrul Azwar, dan Masinton Pasaribu. Miryam mengaku diingatkan dan diajari tentang kondisi ruang ujian di gedung Badan Pemberantasan Korupsi.

Dia juga diminta untuk mengaku tidak bersalah.

“Waktu itu dia kemudian ditanya bolak-balik, lalu balik lagi. “Itu yang diminta, jangan ngaku salah, jangan ngaku,” kata mantan anggota Komisi III itu kepada tiga penyidik ​​KPK, termasuk Novel Baswedan.

Rekaman itu diputar saat dua penyidik ​​KPK, Ambarita Damanik dan M. Irwan Susanto dihadirkan sebagai saksi dalam sidang sumpah palsu pada Senin, 14 Agustus di pengadilan tipikor. Bahkan, Miryam sempat tertawa saat melontarkan pertanyaan kepada penyidik ​​KPK.

“Boleh tanya (tertawa), KPK itu independen TIDAK Bagaimanapun? “Setiap anggota DPR yang mempunyai permasalahan selalu dipanggil ke Komisi III,” ujarnya.

Sementara itu, Novel meminta Miryam tidak takut memberikan keterangan jujur. Novel pun meminta dirinya melaporkan jika mendapat intimidasi.

Polemik yang terbukti

Dengan menayangkan rekaman video di persidangan, pihaknya juga membantah pernyataan Miryam yang didekati oleh berbagai penyidik ​​KPK. Pernyataan tersebut nyatanya Miriam sampaikan sambil menangis.

“Saya diancam kata-kata oleh tiga penyidik ​​KPK. “Penyidik ​​mengatakan seharusnya saya ditangkap sejak 2010. Saya menjawab pertanyaan penyidik ​​yang tertulis di Berita Acara Pemeriksaan (IRP) hanya untuk memuaskan mereka,” kata Miryam pada akhir Maret lalu.

Namun, semua pernyataan tersebut telah terbantahkan. Jaksa KPK Ariawan Agustiarto mengatakan, jika Miryam memang diintimidasi, hal itu pasti terlihat dalam rekaman video.

Audio dan visual di KPK sangat sensitif, sehingga kalau ada yang menonjolkan intonasi pasti terlihat, kata Ariawan.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan beredarnya video pemeriksaan tersebut juga menyoroti kontroversi inisiasi penetapan hak penyidikan terhadap lembaga antirasuah tersebut.

“Kalau masih ada pertanyaan apakah benar Miryam mengatakan hal tertentu atau nama tertentu, itu sudah terkonfirmasi,” kata Febri di Gedung KPK.

Kini tinggal tugas Jaksa Penuntut Umum untuk membuktikan pelanggaran yang dilakukan Miryam sebagai terdakwa dalam kasus pemberian keterangan palsu dalam sidang korupsi KTP Elektronik. – Rappler.com

BACA JUGA:

SDY Prize