• March 1, 2026
Vonis Jessica dibacakan hari ini

Vonis Jessica dibacakan hari ini

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Aparat penegak hukum yakin Jessica akan dibebaskan dari dakwaan

JAKARTA, Indonesia (Update) – Sidang kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso memasuki tahap akhir.

Majelis hakim akan membacakan putusan terhadap Jessica dalam sidang yang digelar Kamis, 27 Oktober 2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sesuai jadwal, putusan akan mulai dibacakan pada pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 11.05 WIB, sidang belum juga dimulai. Bahkan pengacara Jessica dan jaksa penuntut umum yang masuk ke ruang sidang pun kembali keluar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Rappler, sidang baru akan dimulai pada pukul 13.00 WIB. Keterlambatan ini menyebabkan pengunjung yang semula memenuhi ruang sidang bubar.

Jessica sebelumnya divonis 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Dia diduga sengaja dan berencana membunuh Mirna dengan racun sianida di Olivier Cafe, Grand Indonesia pada Rabu 6 Januari.

Menurut jaksa, perbuatan Jessica sangat kejam karena Mirna adalah sahabatnya. Dan membunuh dengan racun akan membuat korbannya sangat menderita sebelum akhirnya meninggal.

Baca: 5 Alasan Jaksa menuntut Jessica divonis 20 tahun penjara

Namun Jessica membantah tudingan jaksa. Dalam sidang pembelaan yang digelar pada 12 Oktober lalu, Jessica bersumpah tak pernah menaburkan sianida pada kopi yang diminum Mirna.

Dalam pembelaannya, kuasa hukum Jessica juga menuduh tuntutan jaksa terhadap Jessica dibuat-buat dan tidak berdasar. Misalnya, jaksa tidak bisa menghadirkan saksi yang melihat Jessica menaburkan sianida ke dalam cangkir Mirna.

Baca: 5 Alasan Jessica Merasa Tak Bersalah

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan, Jessica sudah siap mental menghadapi keputusan apa pun yang akan diambil majelis hakim.

“Saya kemarin ketemu Jessica ya, katanya, siap mental saja menghadapi apa yang terjadi,” kata Otto, Kamis, 27 Oktober.

Blog LANGSUNG: Sidang hukuman Jessica Kumala Wongso

Otto optimistis kliennya akan bebas dari dakwaan. Jessica pun optimistis akan dibebaskan. “Saat aku bertanya pada Jessica, dia bilang dia yakin. “Aku yakin aku bebas, karena aku tidak bersalah,” kata Otto menirukan perkataan Jessica.

Namun keputusan tersebut tentu saja ada di tangan Majelis Hakim. Bagaimana akhir dari kasus yang sudah berlangsung sejak 6 Januari 2016 ini? Apakah Majelis Hakim akan mengabulkan tuntutan jaksa atau justru memberikan keputusan sebaliknya? —Rappler.com

Togel Hongkong Hari Ini