• November 27, 2024
Wakil Presiden Jusuf Kalla mencanangkan program ramah lingkungan

Wakil Presiden Jusuf Kalla mencanangkan program ramah lingkungan

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Program ini bertujuan untuk membangun Gerakan Peduli Lingkungan di Masjid

JAKARTA, Indonesia – Di tengah konferensi perubahan iklim COP 23 di Bonn, Jerman, Dewan Masjid Indonesia mencanangkan program Masjid Ramah Lingkungan. Program masjid berkelanjutan ini diresmikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla pada pembukaan Konferensi DMI VII di Asrama Haji Pondok Gede, Sabtu 11 November 2017.

“Program masjid atau eco-masjid yang ramah lingkungan ini diharapkan dapat mewujudkan masjid yang peduli terhadap hubungan timbal balik antara makhluk hidup dan lingkungan demi keberlangsungan hidup kita semua,” ujar Jusuf Kalla yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia. . .

Dalam keterangan tertulis yang diperoleh Rappler, Wapres JK menyinggung krisis lingkungan hidup dalam berbagai wujudnya, yang sebenarnya merupakan krisis moral, karena masyarakat memandang alam sebagai benda yang harus dimanfaatkan, bukan benda yang harus dipelihara untuk kelestariannya. kehidupan manusia.

“Aktivitas manusia yang tidak ramah lingkungan berdampak langsung terhadap lingkungan dan kehidupan manusia itu sendiri. “Sumber daya alam penting yang tidak terbarukan seperti air dan energi fosil semakin cepat habis,” kata JK.

Dibahas pula bahwa kelangkaan sumber daya air dan energi merupakan ancaman bagi eksistensi masa depan kehidupan manusia. Oleh karena itu, konservasi dan pelestarian sumber daya penunjang kehidupan harus menjadi prioritas dengan mengubah perilaku ramah lingkungan yang diwujudkan dalam tindakan nyata. Menghadapi krisis lingkungan hidup yang berujung pada krisis moral harus ditangani dengan pendekatan moral.

DMI meyakini masjid merupakan salah satu sarana yang digunakan untuk pengembangan moral keagamaan. Masjid tidak hanya digunakan sebagai sarana ibadah ritual (mahdhah) tetapi juga sebagai sarana dan kekuatan untuk membangun dan menegakkan nilai-nilai kebaikan serta memperbaharui kehidupan umat, baik saat ini maupun di masa yang akan datang.

Eco-Masjid merupakan program pengelolaan masjid berkelanjutan melalui kegiatan menjaga lingkungan dan sumber daya alam yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dakwah lisan dan tindakan nyata secara terukur sebagai perwujudan Islam yang membawa rahmat bagi semesta alam.

Program eco-masjid merupakan program Lembaga Pengembangan Lingkungan Hidup (PLH) dan Sumber Daya Alam (SDA) Majelis Ulama Indonesia.

Ketua PLH MUI dan SDA Institute Hayu S. Prabowo mengatakan, mensejahterakan masjid tidak bisa hanya dilakukan dengan ceramah, perlu aksi nyata untuk membangun kemandirian umat menghadapi ancaman air dan menghadapi kekurangan energi.

“Hal ini dilakukan dengan orientasi pengelolaan masjid yang mandiri dan berkelanjutan pada aspek idarah (pengelolaan), imarah (kegiatan sejahtera) dan riayah (pemeliharaan dan penyediaan fasilitas),” kata Hayu.

Sudah ada fatwa MUI

Hayu menuturkan, pada 19 Februari 2016, Majelis Ulama Indonesia dan Majelis Masjid Indonesia memulai Program Eco-Masjid yang diluncurkan di Masjid dan Pondok Pesantren Azzikra Sentul, Bogor.

“Beberapa tindak lanjut telah dilakukan terutama dalam mendukung fungsi utama masjid sebagai tempat ibadah, khususnya dalam meningkatkan akses terhadap air dan sanitasi sebagai sarana bersuci (thaharah) demi keabsahan ibadah dan merupakan upaya sebagian besar kebutuhan pokok masyarakat yang saat ini dirasakan semakin kritis,” kata Hayu.

Untuk mendukung peningkatan akses air dan sanitasi bagi masyarakat, MUI melalui Musyawarah Nasional MUI di Surabaya pada tahun 2015 Fatwa MUI no. 001/MUNAS-IX/MUI/2015 tentang Pemanfaatan Harta Zakat, Infaq, Sedekah & Wakaf Untuk Pembangunan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Masyarakat.

“Dana sosial keagamaan ini diharapkan dapat membantu paroki memenuhi kebutuhan pembiayaan untuk mengembangkan akses air bersih dan sanitasi bagi masyarakat, khususnya masyarakat miskin. “Bisa mencakup fasilitas penyediaan listrik untuk menyediakan akses air dan sanitasi,” kata Hayu.

Program eco-masjid ini akan ditingkatkan ke tingkat nasional melalui kompetisi fastabiqul khairat kebaikan, khususnya kompetisi pengelolaan lingkungan hidup melalui masjid. MUI dan DMI memandang program ini sebagai upaya peningkatan kapasitas dan penguatan kelembagaan masjid menuju pengelolaan yang bersih, suci, dan sehat, serta ramah lingkungan mulai dari tingkat kabupaten hingga pusat.– Rappler.com

slot online pragmatic