Warga Bandung meniup peluit tanda darurat kekerasan seksual terhadap perempuan
keren989
- 0
Peluit dibunyikan sebagai simbol bahwa kekerasan terhadap anak dan perempuan adalah sebuah keadaan darurat
BANDUNG, Indonesia – Kasus kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap YY, gadis 14 tahun asal Bengkulu, menginspirasi puluhan warga Bandung turun ke jalan.
Suhu udara Kota Bandung yang cukup dingin sehabis hujan tidak menyurutkan warga Bandung untuk berkumpul di Taman Cikapayang, Jalan Ir. H. Djuanda Bandung, Rabu malam 4 Mei.
Mereka berasal dari kalangan berbeda dengan keprihatinan yang sama. Niat mereka hanya mendoakan YY yang menambah panjang daftar korban kekerasan perempuan di Indonesia.
Doa yang dipanjatkan juga mengandung harapan agar tidak ada lagi perempuan yang mengalami nasib seperti YY.
Para pengunjuk rasa menyampaikan doa, harapan, keprihatinan dan belasungkawa yang tulus dengan menyalakan lilin dan meniup peluit secara bersamaan.
“Menyalakan lilin merupakan simbol bahwa hati nurani kita masih hidup, walaupun kecil tapi ada pada setiap orang,” kata koordinator lapangan saat aksi, Kurniawan Saefullah.
“Meniup peluit merupakan simbol bahwa kekerasan terhadap anak dan perempuan adalah sebuah keadaan darurat,” katanya.
Dalam acara tersebut juga ada aksi teatrikal yang mendeklarasikan diakhirinya kekerasan terhadap perempuan. Pelaku perempuan bernama Mimi Padmi membungkus tubuhnya dengan kain merah di depan layar putih bertuliskan: “Hentikan Kekerasan Terhadap Perempuan #NyalaForYY #IamtogetherYY #YYisus #redOURSISTERS”.
“Warna merah yang saya pakai adalah abu peringatan“, sebuah tanda bahwa kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan sudah mendesak, namun juga merupakan tanda keberanian perempuan untuk mengungkapkan dan juga melawan kekerasan terhadap dirinya sendiri,” kata Mimi.
Keadaan darurat ini tercermin dari banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk anak di bawah umur. Komnas Perempuan mencatat sekitar 20 perempuan di Indonesia diperkosa setiap harinya.
Sementara di Jawa Barat, terdapat 215 kasus kekerasan terhadap perempuan yang ditangani Forum Pengada Layanan hanya dalam waktu tiga bulan, yakni Januari hingga Maret tahun ini.
“Jawa Barat masih menjadi yang tertinggi secara nasional untuk kasus kekerasan terhadap perempuan, khususnya kasus berdagang. Seperti yang kita ketahui, dalam event tersebut berdagang “Banyak kekerasan terhadap perempuan,” kata Sri Mulyati, Komite Pengarah Nasional Forum Penyedia Layanan dan Direktur SAPV Institute.
Terkait dengan situasi darurat kekerasan terhadap perempuan, aksi yang mengatasnamakan Solidaritas Warga Bandung untuk Korban Kekerasan dan Pelecehan Seksual terhadap Perempuan mengeluarkan pernyataan sikap yang dibacakan oleh Aquarini Priyatna, dosen sekaligus pengamat. jenis kelamin.
“Pemerintah Indonesia harus proaktif dan melakukan berbagai upaya preventif agar kekerasan terhadap perempuan tidak terulang kembali,” kata Aquarini.
“Pada saat yang sama, kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama membangun budaya yang lebih menghormati perempuan dan berhenti memandang perempuan sebagai objek. Perempuan dan laki-laki adalah warga negara setara yang mempunyai hak penuh atas tubuh dan dirinya sendiri,” kata Aquarini.
Hal penting dan segera yang harus dilakukan pemerintah, kata Aquarini, adalah segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dan merevisi UU Perkawinan dengan menaikkan usia minimal perempuan menikah dari 16 menjadi 18 tahun. . bertahun-tahun.
“Hal lainnya, materi buku sekolah juga harus diperhatikan karena buku pelajaran memicu pola pikir kita,” kata Aquarini.
Marintan Sirait, aktivis Rumpun Indonesia, organisasi yang beranggotakan ibu-ibu, mengatakan keluarga merupakan garda terdepan dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Ia menilai perlu dibangun kembali pendidikan nilai-nilai baik dalam keluarga.
“Saya yakin tidak ada ibu, ayah, kakak atau adik yang rela salah satu anggota keluarganya menjadi pelaku atau korban. Oleh karena itu, mari kita tegakkan kembali pendidikan nilai-nilai baik yang berwawasan kemanusiaan dalam keluarga, karena keluarga adalah landasan pembentukan akhlak setiap orang, kata Marintan.
Mari membekali keluarga dengan informasi dan pengetahuan yang bertujuan untuk kesetaraan, keterbukaan dan tanggung jawab demi bangsa yang beradab.—Rappler.com
BACA JUGA: