• December 6, 2025

Warga mandi di air yang terkontaminasi limbah B3, pemerintah mohon bersabar

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

PT Pria dituding sebagai penyebab pencemaran tersebut. Perusahaan ini dinilai tidak mengolah sampah, melainkan hanya menyimpannya.

SURABAYA, Indonesia – Hhampir setahun yang lalu, Aqila gatal-gatal di sekujur tubuhnya. Kulit anak berusia 3 tahun ini mulai berair. Sang ibu, Juwita, sempat berkonsultasi ke dokter, namun belum ada tanda-tanda Aqila akan segera sembuh.

“Kami sudah menghabiskan ratusan ribu untuk berobat ke dokter. Tapi semuanya tidak bisa menyembuhkan gatal-gatal yang dialami Aqila, kata Juwita, Kamis, 2 Juni, di depan kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur.

Menurut Juwita, Aqila bukan satu-satunya anak di dalamnya Dusun Kedungpalamh, Desa Lakardowo, Kabupaten Mojokerto menderita gatal gatal. Bahkan orang dewasa pun menderita gatal-gatal. Mereka menduga rasa gatal tersebut disebabkan oleh air yang terkontaminasi.

“Tapi apa lagi kalau airnya dipakai berliter-liter untuk makan dan minum. Tapi kalaupun harus mandi dan cuci baju harus pakai air berliter-liter, penghasilannya habis hanya untuk membeli air berliter-liter,” kata Juwita.

Warga Desa Lakardowo sebenarnya sudah lama menduga PT. Putra Restu Ibu Abadi (PT Pria), perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), mencemari sumber air mereka. Lokasi perusahaannya hanya itu ratusan meter dari pemukiman warga.

Hampir seluruh rumah sakit di Jawa Timur mempercayakan pengolahan limbahnya PT Men di lokasi ini. Selain rumah sakit, PT Pria juga mengolah limbah industri kertas di Jawa Timur.

Prigi Arisandi, Direktur Eksekutif Ecological Monitoring and Wetland Conservation (Ecoton) yang mendampingi warga pun mengamini dugaan pencemaran sumur warga berasal dari PT Pria.

Menurut Prigi, Berdasarkan hasil uji laboratorium, rata-rata sumur milik warga Desa Lakardowo sudah mengandung sulfat. “Tidak heran jika warga kemudian menderita penyakit kronis yang mengganggu,” ujarnya.

PT Pria sebenarnya memiliki fasilitas pemanfaatan, pengolahan dan pengangkutan sampah. Namun khusus pembuangan limbah B3, kata Prigi, PT Pria belum memiliki izin. PT Pria selama ini hanya menyimpan limbah B3 tanpa mengolahnya di Lakardowo. Bahkan PT Pria membuang limbah B3 tersebut ke Bumi Marine, Karangpilang, Surabaya.

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur sebenarnya tahu, tapi bungkam, ujarnya.

Keberadaan tempat pembuangan sampah ini sebenarnya sudah lama diprotes warga, namun selalu gagal. Salah satunya aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya pada Kamis, 2 Juni. Mereka berharap Gubernur Jatim Soekarwo bisa turun tangan langsung.

“Kewenangan penutupan pabrik ada pada pemerintah pusat. Namun Gubernur bisa menghentikan sementara kegiatan industri yang berlokasi di Jawa Timur ini sudah meresahkan warga, kata Prigi.

Massa yang berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur hanya ditemui Handoko, salah satu Kepala Dinas Sumber Daya Alam, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur. Handoko mengatakan, hingga hari ini sebenarnya sudah ada tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan BLH Jatim yang melakukan konsolidasi.

“Mohon bersabar saja dan menunggu hasil konsolidasi tim ini,” kata Handoko kepada penonton.

Menurut Prigi, warga sebenarnya sudah bosan dengan janji-janji pemerintah untuk mengatasi masalah ini. Pasalnya, mereka telah berjuang selama lima tahun, namun sia-sia. Salah satu staf Kementerian Lingkungan Hidup bahkan mengancam warga akan melaporkannya ke polisi karena melakukan pencemaran nama baik dengan menuduh PT Pria sebagai penyebab pencemaran tersebut.

Dikatakan PT ini milik orang-orang yang dekat dengan lingkaran kekuasaan sehingga sulit dihentikan, meski sudah meresahkan warga, kata Prigi. – Rappler.com

HK Pool