WOW…Antrian haji sampai tahun 2051
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Pemerintah telah mengambil beberapa langkah untuk mengurangi antrian haji
JAKARTA, Indonesia – Suharti, 60 tahun, tampaknya harus mengurungkan niatnya untuk menunaikan ibadah haji. Sebab, antrean jemaah haji di wilayah DKI Jakarta tempat tinggalnya sudah sangat panjang.
Berdasarkan data Kementerian Agama, antrean haji wilayah DKI Jakarta saat ini sudah ‘terpesan penuh’ hingga 15 tahun ke depan. Artinya, jika mendaftar, Suharti baru akan berangkat haji hingga tahun 2032.
Padahal usianya sudah 60 tahun. Karena itu, ia pesimis bisa memenuhi rukun Islam yang kelima, karena ia sudah berkepala enam. “Paling-paling saya hanya menunaikan umrah,” ujarnya.
Namun Suharti tetap ‘menguntungkan’. Sebab, dia hanya perlu menunggu 15 tahun untuk bisa menunaikan ibadah haji. Pasalnya, umat Islam di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, saat ini harus menunggu hingga tahun 2051 untuk bisa menunaikan ibadah haji!
Antrean haji saat ini berliku panjang. Kondisi ini tidak hanya terdapat di DKI Jakarta saja, namun merata di seluruh wilayah. Di Kota Bogor misalnya, antrian haji kini mencapai tahun 2030, sedangkan di Kota Bandung hingga tahun 2029.
Antrean panjang ini antara lain karena antusiasme masyarakat untuk menunaikan ibadah haji tidak diimbangi dengan kuota yang disediakan pemerintah Arab Saudi. Tahun ini misalnya, kuota haji Indonesia hanya 221 ribu orang. Angka ini meningkat dari tahun 2015 sebanyak 211 ribu orang.
Namun hal tersebut masih belum sebanding dengan antusiasme warga yang ingin menunaikan ibadah haji. Untuk memangkas antrean panjang, Kementerian Agama melakukan beberapa hal, seperti pembatasan ibadah haji bagi yang berangkat haji.
Dengan aturan ini, orang yang berangkat haji baru bisa mendaftar lagi 10 tahun kemudian. Hal ini untuk memberikan kesempatan bagi orang yang belum pernah menunaikan ibadah haji.
Ketentuan ini dapat dilihat pada Peraturan Menteri Agama No. 29 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama No. 14 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler.
Istilah-istilah ini, menurut situs web Kementerian Agama99 persen dari total antrean haji merupakan mereka yang baru pertama kali menunaikan ibadah haji. Hal ini tentunya sangat membantu dalam mengurangi antrian haji.
Lalu daerah mana saja yang antrian hajinya paling panjang? Berikut beberapa di antaranya:
— Rappler.com