• November 22, 2024
SEC menggandakan persyaratan pelampung publik menjadi 20%

SEC menggandakan persyaratan pelampung publik menjadi 20%

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Perusahaan dengan pernyataan pendaftaran yang diajukan ke SEC dan yang sahamnya saat ini diperdagangkan di bursa lokal juga akan dilindungi

MANILA, Filipina – Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) berencana menaikkan persyaratan penawaran publik bagi perusahaan-perusahaan tercatat di Filipina menjadi 20% dari 10% saham yang ditempatkan dan beredar saat ini.

Dalam usulan surat edaran memorandum SEC yang diedarkan untuk mendapat komentar publik pada hari Rabu, 31 Mei, regulator sekuritas mengatakan hal itu akan berlaku efektif mulai 1 Juli tahun ini.

“Semua perusahaan yang mengajukan pernyataan pendaftaran sesuai dengan Pasal 8 dan 12 Securities Regulation Code (SRC) dan bermaksud mencatatkan sahamnya untuk diperdagangkan di Bursa Efek (wajib) mengajukan permohonan pendaftaran pada saham publik sekurang-kurangnya 20% dari saham mereka. saham yang diterbitkan dan beredar,” kata SEC dalam surat edarannya.

Pengambangan publik suatu perusahaan mengacu pada bagian dari saham yang ditempatkan dan beredar yang tersedia secara bebas dan dapat diperdagangkan di pasar serta bersifat non-strategis atau tidak dimaksudkan untuk memperoleh pengaruh material terhadap bagaimana perusahaan tersebut tidak beroperasi. dikelola. .

Kepemilikan saham dalam jumlah besar sebesar 10% atau lebih dari total saham yang ditempatkan dan beredar perusahaan dianggap strategis dan oleh karena itu tidak termasuk dalam penggerak publik suatu perusahaan.

Kepemilikan publik minimum suatu perusahaan diukur dengan kepemilikan publik minimumnya.

Perhatian: perusahaan tercatat

Regulator mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan yang sudah memiliki pernyataan pendaftaran yang diajukan ke SEC dan yang sahamnya saat ini tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Filipina (PSE) akan diminta untuk meningkatkan jumlah saham publik mereka setidaknya 15% sebelum atau pada akhir tahun 2018.

Perusahaan-perusahaan ini kemudian harus meningkatkan jumlah publik minimum mereka menjadi setidaknya 20% sebelum atau pada akhir tahun 2020.

“Ketidakpatuhan terhadap persyaratan minimum kepemilikan publik dapat mengakibatkan perusahaan publik dikenakan sanksi administratif berdasarkan Pasal 54 SRC,” kata SEC.

Perusahaan yang tidak patuh juga dapat dikenakan tarif pajak yang lebih tinggi.

Sesuai dengan Peraturan Pendapatan Biro Pendapatan Dalam Negeri (BIR) No. 16-2012, semua perusahaan publik diwajibkan untuk mempertahankan kepemilikan publik minimum seperti yang ditentukan oleh SEC untuk menikmati perlakuan pajak preferensial.

“Penjualan, penukaran, penukaran atau pelepasan dengan cara lain atas saham-saham perusahaan terbuka yang memenuhi kepemilikan minimal masyarakat melalui bursa efek setempat selain penjualan oleh pedagang efek, dikenakan pajak transaksi saham sebesar 1/2 dari 1% dari harga penjualan kotor,” kata SEC.

Namun demikian, penjualan, penukaran, pengalihan, dan/atau pengalokasian saham perusahaan terbuka yang tidak memenuhi batas minimal kepemilikan publik akan dikenakan pajak final sebesar 5% atau 10% atas keuntungan modal bersih, dan bea materai. .”

Sejak awal tahun, SEC telah menyetujui 5 penawaran umum perdana (IPO). 3 perusahaan pertama adalah Wilcon Depot Incorporated, Pure Energy Holdings Corporation, dan Bermaz Auto Philippines Incorporated.

Eagle Cement Corporation memulai debutnya di bursa lokal pada hari Senin, 29 Mei. Cebu Landmasters Incorporated juga terdaftar di PSE pada hari Jumat, 2 Juni.

Beberapa pengajuan masih menunggu keputusan ke SEC, termasuk Xeleb Technologies Incorporated dan AudioWav Media Incorporated. – Chrisee Dela Paz / Rappler.com

Pengeluaran Sydney