Bupati Nganjuk diduga menerima suap untuk berbagi jabatan
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Penyidik KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp298 juta
JAKARTA, Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman sebagai tersangka kasus suap pada Kamis, 26 Oktober. Ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah di dua lokasi, yakni Jakarta dan Nganjuk.
Taufiqurrahman ditangkap petugas KPK di Hotel Borobudur pada Rabu pagi, 25 Oktober, saat ia dan istrinya hendak keluar hotel. Sebelumnya, dia bertemu dengan lima orang lainnya di sebuah restoran yang disebut berbagi posisi di kawasan Nganjuk.
Dari OTT tersebut, petugas KPK menemukan barang bukti uang tunai yang dimasukkan ke dalam dua tas senilai Rp298.020.000 milik IH (Ibnu Hajar) dan SUW (Suwandi).
Uang sebesar Rp298 juta dan Rp20 ribu dimasukkan ke dalam dua kantong, kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat memberikan siaran pers di kantornya siang tadi.
Lihat siaran pers selengkapnya di bawah ini:
Konferensi pers: Koreksi tangan https://t.co/J5y4h4sBmg
— KPK (@KPK_RI) 26 Oktober 2017
Ibnu Hajar dikenal sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk. Ia menyetor Rp149.120.000, sedangkan Suwandi selaku Kepala SMPN 3 Ngronggot Kabupaten Nganjuk menyetor Rp148.900.000. Suwandi disebut KPK sebagai orang dekat Taufiq.
Taufiq diduga menerima uang untuk mengisi berbagai jabatan di Kabupaten Nganjuk.
Jabatan tersebut antara lain kepala sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, kepala jurusan, kepala bagian, yang mana yang memegang jabatan harus memberikan uang kepada pejabat setempat dan mengisi jabatan lainnya, ujarnya.
Selain Taufiq, KPK juga menetapkan empat orang sebagai tersangka. Tiga orang menerima suap dari Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ibnu Hajar, dan Kepala SMPN 3 Ngronggot.
Sementara tak lama setelah OTT KPK tertangkap, PDI langsung memecat Perjuangan Taufiq sebagai Ketua DPC Nganjuk. Ia sebenarnya sudah setahun terakhir tidak mampu, setelah kembali ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam kasus korupsi.
Hadir di Istana
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku dekat dengan Taufiq yang terjaring OTT KPK. Menurut Tjahjo, Taufiq merupakan bupati yang cukup sukses pada satu dekade kepemimpinannya.
“Beliau adalah bupati yang sukses. 10 tahun menjabat bupati,” kata Tjahjo usai memberikan kuliah umum di Universitas Pertahanan seperti dikutip media.
Dia mengatakan, sebelum Taufiq ditangkap penyidik KPK, Taufiq masih menghadiri acara di Istana Negara sekitar pukul 15.00 pada Selasa, 24 Oktober. Saat itu, Presiden Joko “Jokowi” Widodo memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia. Salah satunya mewanti-wanti kepala daerah agar tidak main-main dengan hukum, termasuk bertindak koruptif. (BACA: Perpres Baru Efektif Cegah Kepala Daerah Korupsi?)
Sayangnya instruksi tersebut salah dan dieksekusi oleh Taufiq.
– Rappler.com