Permasalahan Masa Orientasi Sekolah dari tahun ke tahun
keren989
- 0
JAKARTA, Indonesia – Konsep pengenalan lingkungan sekolah melalui Masa Orientasi Siswa (MOS) sudah saatnya diubah, kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.
Caranya dengan melarang mahasiswa merancang MOS.
“Kalaupun dilakukan oleh anggota OSIS, kami tetap akan melarangnya. Tahun ini harus dilakukan oleh guru atau instruktur, kata Anies konferensi persSenin, minggu lalu, 11 Juli.
Hari ini, Senin, 18 Juli, merupakan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2016/2017. Diharapkan dengan menghilangkan kegiatan MOS yang dilakukan siswa, kekerasan di lingkungan sekolah seperti perpeloncoan atau intimidasi oleh senior versus siswa baru.
Dari perkenalan hingga kabut
Kegiatan MOS sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda. Di sekolah pendidikan kedokteran (STOVIA) pada kurun waktu 1898-1927, mahasiswa baru menjadi “bawahan” seniornya, misalnya dengan tugas membersihkan kamar kakak kelas.
Setelah itu STOVIA menjadi perguruan tinggi kedokteran atau GHS (1927-1942). MOS kemudian disebut “kabutalias anak baru yang sudah dewasa, dan sifatnya lebih formal dibandingkan era STOVIA meski masih sukarela.
Sejak tahun 1950an, MOS menjadi lebih “wajib” dan kurang mendidik. Dalam perkembangannya, MOS juga dilakukan oleh strata pendidikan SMP dan SMA. Faktanya, sejak tahun 1960an, tingkat kekaburan telah meningkat di MOS banyak perlawanan. Itu berlanjut hingga hari ini. Tidak sedikit kekerasan fisik yang menjadi bagian dari MOS.
Kekerasan fisik yang dimaksud adalah menampar, memukul, bahkan menendang. Sedangkan kekerasan psikis berupa teriakan dan makian yang berdampak pada kesehatan mental dan harkat dan martabat mahasiswa baru.
Mengapa MOS menjadi ajang perundungan?
Salah satu alasan mengapa ada sekolah dan siswa yang menganggap perlunya pendekatan kekerasan dalam MOS adalah “kebencian sejarah”, kata Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, melalui konferensi pers.
Balas dendam historis yang dimaksud adalah ketika masyarakat kelas atas “membalas dendam” dengan memperlakukan masyarakat kelas bawah sebagaimana mereka diperlakukan sebelumnya.
Ada juga yang melihat MOS sebagai peluang untuk membina mahasiswa baru, dan ada pula yang menganggap pendekatan kekerasan berguna dalam membentuk mentalitas kelas bawah.
“Pandangan seperti itu tidak mungkin terjadi. “Kekerasan tidak bercampur dengan pendidikan, sehingga tidak boleh ada beban kekerasan dalam bentuk apapun di MOS,” kata Susanto.
Oleh karena itu, KPAI mengimbau sekolah-sekolah di Indonesia menerapkan MOS tanpa kekerasan verbal, psikis, seksual, dan fisik. Sebaliknya, MOS hendaknya dirancang sedemikian rupa untuk membangkitkan karakter unggul siswa, bukan menekan potensi ganda yang dimiliki siswa.
“MOS juga harus memastikan aman dan nyaman bagi seluruh anak. “Sekolah harus memastikan tidak ada budaya senioritas yang memicu kekerasan dalam pelaksanaan MOS,” kata Susanto.
Jenis kegiatan yang biasa dilakukan di MOS
“Seragam” yang dikenakan anak MOS ditentukan oleh penyelenggara MOS dan biasanya terdiri dari beberapa atribut.
Beberapa contoh “kostum MOS” adalah topi segitiga yang terbuat dari karton, topi dari bola plastik yang dipotong dua, rambut yang dikepang sesuai bulan lahir dan dihiasi pita warna-warni, kalung rantai permen, ikat pinggang dari rafia, kaus kaki bola dengan warna berbeda, gelang kaki yang tersusun dari tali rafia dan lonceng, serta papan tanda pengenal nama yang terbuat dari karton atau anyaman karton.
Tas yang dipakai saat MOS juga biasanya terbuat dari karung beras atau karung goni atau karton yang diberi tali rafia, meski detailnya berbeda-beda tergantung pelaksana MOS.
Latihan berbaris yang mirip dengan upacara bendera merupakan bagian umum dari MOS, dan biasanya dilakukan saat matahari sedang terik; meskipun beberapa penyelenggara MOS berlatih berjalan di tempat yang teduh atau tidak melakukan kegiatan tersebut sama sekali.
Makanan yang dimakan pada saat MOS umumnya ditentukan oleh penyelenggara MOS dan diceritakan secara teka-teki, seperti buah permis (mangga), nasi 457354 (goreng), sayur NaCl (asin) dan batu bata Italia (tango waffle). Ada pula pelaksana MOS yang saling bertukar bekal, artinya bekal yang dibawa oleh salah satu siswa akan dimakan oleh siswa lainnya dan sebaliknya.
Hukuman yang diberikan kepada siswa yang melanggar tata tertib atau lupa membawa perlengkapan MOS tergantung pihak penyelenggara MOS, mulai dari dihukum berdiri, disuruh menyanyi dengan huruf diubah, main mata dengan kakak kelas, hingga diteriaki di depan MOS lainnya. peserta.
Peserta MOS juga biasanya diminta untuk menulis surat cinta kepada kakak kelas dan mengumpulkan tanda tangan dari kakak kelas. Sebelum menandatangani tanda tangan, beberapa kakak kelas terkadang mengerjai kontestan MOS, seperti mengajak mereka bernyanyi atau menggoda kakak kelas lainnya.
Menjelang akhir MOS, atau sehari sekali, ada “sesi” di mana peserta MOS dimarahi, baik karena melanggar aturan MOS maupun kesalahan yang sengaja dicari-cari oleh penyelenggara MOS.
MOS yang ideal
Tujuan MOS sebagaimana dijelaskan pada s Sekolah kerajinanyaitu pengenalan siswa baru terhadap lingkungan fisik sekolah, komponen sekolah termasuk peraturan sekolah, norma dan peraturan budaya serta seluruh kegiatan di sekolah termasuk kegiatan ekstrakurikuler.
MOS juga dimaksudkan sebagai wadah untuk melatih kedisiplinan, ketahanan mental, mempererat tali persaudaraan, dan bagi semua orang di lingkungan sekolah, seperti guru, kakak kelas, dan staf.
Peraturan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, No. 56 Tahun 2010, disebutkan bahwa semangat dan prinsip MOS adalah 5M yaitu Mudah, Menyenangkan, Murah, Massal dan Edukasi; dan dilaksanakan pada tiga hari pertama sekolah dan pada jam belajar di sekolah. —Rappler.com
BACA JUGA: