Berita hari ini : Kamis 15 September 2016
keren989
- 0
pembungkus: Mulai dari bonus Tontowi/Liliyana hingga film Indonesia yang tayang di Toronto
Pengurus Besar Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) memberikan bonus kepada atlet ganda campuran Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir, peraih medali emas Olimpiade 2016.
Tontowi/Lilyana dan pelatihnya, Rexy Mainaky, masing-masing diberikan unit apartemen di Dago, Bandung. Tim bulutangkis yang mengikuti Olimpiade juga masing-masing diberi bonus.
“Ini apresiasi kami kepada teman-teman PBSI yang telah berjuang,” kata Gita Wirjawan, Ketua PBSI.
Kabar gembira lainnya, film pendek Indonesia tentang tragedi 1965 diputar di Toronto International Film Festival (TIFF) 2016.
Tentang asal mula rasa takut diputar dalam sesi kompetisi Program Film Pendek bersama 41 film lainnya. Sebelumnya, film ini tayang perdana di Festival Film Venesia.
“Tujuan kami membuat film ini adalah untuk menyajikan film kepada umat manusia,” kata produser film tersebut, Yulia Evina Bhara.
Di samping itu Tentang asal mula rasa takutfilm indonesia lainnya, Pasfoto – Yang dengan Iko Uwais dan Chelsea Islan – juga ditampilkan di TIFF.
Sementara itu, baru seminggu diluncurkan, iPhone 7 Plus sudah terjual habis. IPhone 7 juga terjual dalam warna gelap gulita.
Pembuat iPhone Apple akan segera mengirimkan produk batch kedua pada 16 September. Tingginya antusiasme masyarakat terhadap iPhone 7 terbantu dengan musibah yang menimpa Samsung.
Produk terbaru Samsung, Galaxy Note 7, ditarik dari pasaran karena baterainya meledak.
Reklamasi pantai utara Jakarta harus mengacu pada proyek Garuda
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan untuk melanjutkan Proyek Reklamasi Pantai Utara Jakarta tampaknya masih belum sampai ke meja Presiden Joko Widodo.
Sekretaris Kabinet RI Pramono Anung mengatakan, Presiden Joko Widodo punya syarat tersendiri agar proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta bisa berjalan.
“Yang jelas semua peraturan hukum dan tahapan proses harus dipatuhi. Intinya harus ada program desain yang besar, itu yang dilakukan Garuda, kata Pramono, Kamis 15 September 2016 di kantornya.
Garuda yang dimaksud Pramono tak lain adalah National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Proyek pembangunan di Pantai Utara ini kemudian disebut Proyek Garuda.
Proyek daur ulang nanti harus mengacu pada proyek Garuda. Baca berita selengkapnya Liputan6.com
Tommy Soeharto siap menarik kekayaannya dari luar negeri
Putra mantan Presiden Soeharto, Tommy Soeharto, berjanji akan membawa pulang kekayaannya yang tersebar di luar negeri sebelum akhir tahun ini.
“Harus dibawa kembali setelah dilaporkan. Bentuknya bermacam-macam, ada sahamnya, katanya saat ditemui di Gedung Sudirman, Jakarta, Kamis, 14 September 2016.
Pernyataan itu dilontarkan Tommy saat mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Sudirman di Jakarta. Dia datang untuk mengikuti program amnesti pajak.
Tommy mengatakan, asetnya yang disebarkan ke luar negeri berupa aset berupa saham, reksa dana, piutang, dan lain sebagainya. Baca berita selengkapnya Detik.com
Siswa yang menganiaya guru di Makassar bisa dipenjara hingga 7 tahun
Siswa SMK Negeri 2 Makassar berinisial AM (16 tahun) terancam hukuman 7 tahun penjara karena diduga menganiaya gurunya, Dasrul (52 tahun).
“Sidang dimulai hari ini dengan agenda pembacaan dakwaan. “Terdakwa terancam pidana penjara selama tujuh tahun,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rustiani Muin, Rabu, 14 September.
Sidang ini dilanjutkan karena upaya mediasi sebelumnya belum tuntas. Dalam mediasi, Dasrul memberikan nasihat dan menyetujui penyerahan terdakwa kepada orang tuanya. Namun, sebelum proses diversi terakhir rampung, muncul desakan yang meminta korban tidak memaafkan perbuatan muridnya yang melakukan tindak pidana penganiayaan.
Jadi diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana sesuai dengan pasal 1 angka 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak, kata Rustiani. Lebih lanjut di Kompas.com.
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar dilaporkan dibebaskan bersyarat pada bulan November

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar diyakini akan bebas dari penjara pada November mendatang.
Antasari Azhar akan bebas bersyarat pada November mendatang, kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Banten Ajub Suratman, Rabu, 14 September.
Ajub mengatakan, dia telah menyerahkan surat kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait pembebasan bersyarat Antasari. Menurut Ajub, Antasari sudah menjalani dua pertiga masa hukumannya.
Antasari merupakan terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali, Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Ia divonis 18 tahun penjara dan menjalani hukumannya di Lapas Kelas 1A Tangerang.
Kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman mengatakan, Antasari masih menjalani proses asimilasi di kantor notaris di wilayah Tangerang. Antasari telah melakukan proses asimilasi sejak September 2015. Lebih detailnya di Tempo.co.
Polda Riau tetapkan 2 korporasi sebagai tersangka kebakaran hutan

Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau menetapkan 2 korporasi sektor perkebunan kelapa sawit sebagai tersangka pembakaran hutan dan lahan. Kedua perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka adalah PT Wahana Sawit Subur Indah (WSSI) dan PT Sontang Sawit Permai (SSP).
“PT WSSI minggu ini kami tetapkan tersangka yaitu direktur utamanya berinisial OA. “Dalam waktu dekat akan kami serahkan ke kejaksaan,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Rivai Sinambela, Rabu, 14 September.
Sedangkan PT SSP sebagai korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun bagi penanggung jawab perusahaan, dia menyatakan akan segera melakukan pemeriksaan, termasuk terhadap struktur perusahaan.
PT WSSI merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berlokasi di Kabupaten Siak. Luas lahan yang terbakar di perusahaan tersebut mencapai 80 hektare. Sedangkan PT SSP berlokasi di Kabupaten Rokan Hulu. Luas lahan yang terbakar di perusahaan tersebut mencapai 40 hektare.
Caranya dengan membuat sekat saluran di area tertentu agar lahan yang terbakar tidak meluas ke lahan yang sudah ditanami kelapa sawit, kata Rivai. Lebih lanjut di Di antara.
Indonesia wRap: Rabu, 14 September 2016
Mulai dari penangkapan anggota Santoso hingga kelanjutan proyek reklamasi Teluk Jakarta
Satgas Tinombala kembali berhasil menangkap anggota kelompok Santoso yakni Mohammad Basri bin Baco Sampe alias Ayas alias Bagong. Dia adalah orang terkuat kedua di grup Santoso.
Basri ditangkap sekitar pukul 09.00 Wita di sektor satu, Poso, Pesisir Selatan. Kini polisi tinggal memburu satu orang lagi, Ali Kalora, yang sudah dua tahun berada di Poso. Baca artikel selengkapnya di tautan berikut.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan meyakinkan proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta akan terus berlanjut.
“Tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan reklamasi Pantai Utara Jakarta,” kata Luhut usai pertemuan di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta.
Dia menjamin proyek reklamasi tersebut tidak melanggar putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur yang memenangkan gugatan nelayan. Menurut Luhut, putusan PTUN tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum tetap. Baca artikel selengkapnya Di Sini.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly mengakui, sejak 1 September lalu, pemerintah mengembalikan status WNI Arcandra Tahar. Hal itu dilakukan karena Arcandra telah kehilangan status kewarganegaraan AS sejak 20 September.
Jika pemerintah tidak mengembalikan status WNI-nya, Arcandra bisa menjadi perseorangan tanpa WNI. Padahal, hal itu melanggar aturan di Indonesia
Pemulihan status WNI murni berdasarkan peraturan yang berlaku dan bukan karena alasan politik, kata Yasonna. Baca artikel selengkapnya Di Sini.
—Rappler.com