• May 3, 2026
5 hal tentang Ridwan Mukti, Gubernur Bengkulu yang tersangkut kasus suap

5 hal tentang Ridwan Mukti, Gubernur Bengkulu yang tersangkut kasus suap

Ridwan Mukti pernah mendesak pejabat Pemprov untuk menandatangani pakta integritas yang berisi komitmen untuk tidak melakukan korupsi

JAKARTA, Indonesia – Satu lagi kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gubernur Bengkulu Ridwan resmi ditahan lembaga antirasuah bersama istrinya Lily Martiani Maddari karena diduga menerima suap dari pihak swasta.

Keduanya ditangkap penyidik ​​KPK di rumahnya di Kecamatan Cempaka, Bengkulu pada Selasa pagi, 20 Juni. Dari situ penyidik ​​menyita barang bukti berupa 1 kotak uang pecahan Rp 100 ribu. Nilai nominalnya diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.

Laode M. Syarif, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, membenarkan satu dari lima orang yang terjaring OTT adalah Ridwan Mukti. Kabar ditangkapnya orang nomor satu di Bengkulu itu mengejutkan publik.

Sebab, selama ini rekam jejak Ridwan bersih dari segala tindakan korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Padahal, salah satu putra terbaik Lubuk Linggau ini memiliki pengalaman sebagai aparatur negara yang cukup banyak dan sarat prestasi.

Berikut beberapa fakta Ridwan Mukti yang patut Anda ketahui:

1. Pengalaman sebagai birokrat

Sebelum dilantik menjadi Gubernur Bengkulu, Ridwan tercatat pernah menduduki beberapa posisi strategis lainnya di pemerintahan. Ia menjabat sebagai anggota DPR selama dua periode, yakni pada 1999-2004 dan 2004-2009.

Ridwan juga terpilih menjadi Bupati Musi Rawas selama dua periode, yakni 2005-2010 dan 2010-2015. Performanya bisa dikatakan bagus. Menurut data media lokal, kawasan Musi Rawas telah melakukan pembangunan yang cukup masif di bawah kepemimpinannya. Ridwan berhasil membangun jalan sepanjang 3.000 kilometer dan infrastruktur lainnya.

Ia juga berhasil meningkatkan produksi padi di wilayah Musi Rawas dan menurunkan jumlah desa tertinggal dari 112 desa pada tahun 2005 menjadi 3 desa pada tahun 2011. Atas segala prestasinya, Kementerian Aparatur Negara pernah mengganjarnya dengan Penghargaan Pelayanan Prima Citra.

2. Lebih berkompeten dibandingkan gubernur sebelumnya

Dibandingkan pendahulunya, Ridwan Mukti lebih menunjukkan prestasi dalam menjalankan pemerintahan daerah. Beberapa penghargaan telah diraihnya sejak menjabat sebagai Bupati Musi Rawas, antara lain penghargaan sebagai pengawas PNPM Mandiri Perdesaan terbaik tingkat nasional tahun 2012, penghargaan terbaik Pangipta Siwijaya pertama bidang Perencanaan Pembangunan tahun 2013, dan penghargaan terbaik III Pangripta Sriwijaya. penghargaan di bidang Perencanaan Pembangunan pada tahun 2014.

Sementara itu, saat menjadi gubernur, Ridwan berhasil menaikkan peringkat Bengkulu ke posisi 10 dari 34 provinsi dalam penilaian Standar Kepegawaian yang dilakukan Ombudsman RI. Sedangkan pada era kepemimpinan gubernur sebelumnya, Bengkulu hanya menduduki peringkat ke-27.

3. Religius dan berakhlak mulia

Tak hanya berprestasi, Ridwan juga dikenal religius dan alim. Pengakuannya salah satunya datang dari Gerakan Masyarakat Peduli Akhlak Mulia (GMP-AM) pada tahun 2007. Ia mendapat penghargaan sebagai pemimpin yang mempunyai akhlak mulia.

Sementara saat menduduki kursi Gubernur Bengkulu, Ridwan menunjukkan dirinya sebagai pemimpin yang bersih dan anti korupsi. Bahkan, pada tahun 2016, Ridwan mewajibkan pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu menandatangani pakta integritas. Isinya komitmen PNS untuk tidak terlibat penyalahgunaan narkoba, tidak berbisnis, dan tidak melakukan korupsi.

Pada saat penandatanganan teks perjanjian integritas ini, pihaknya juga mengajak masyarakat, Kapolri, Kepala Kejaksaan Tua, KPK, dan lembaga pemberantasan korupsi lainnya untuk melakukan hal serupa.

4. Memiliki harta kekayaan Rp10 miliar

Mengutip laman acch.kpk.go.id, Ridwan Mukti tercatat telah melaporkan kekayaannya ke KPK pada 1 Juli 2015 dengan total harta sebesar Rp10.324.830.363.

Harta tersebut terdiri atas harta bergerak dan harta tidak bergerak. Aset riil senilai Rp5.762.566.000 berupa tanah dan bangunan di wilayah Sleman, Bekasi, Jakarta, Bengkulu dan Lubuklinggau.

Sedangkan harta bergerak Ridwan berupa kendaraan pribadi, mobil BMW 5201 tahun 2003, dan Toyota Alphard tahun 2011, logam mulia, dan hewan ternak diperkirakan bernilai Rp75.000.000.000. Ridwan juga memiliki rekening giro senilai Rp2.702.264.363

5. Diduga menerima suap

Ironisnya jika salah satu penggerak dokumen Pakta Integritas malah terjebak dalam siklus kasus korupsi. Selain Ridwan, penyidik ​​KPK juga menangkap istrinya Lily Martiani Marddani dan seorang kontraktor.

KPK mengaku belum bisa memberikan informasi mengenai suap yang mereka terima untuk proyek apa. Namun beredar kabar bahwa Ridwan dan Lily menerima suap untuk proyek pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Bengkulu.

Sementara itu, penyidik ​​KPK juga menyita satu kardus berisi uang pecahan Rp 100 ribu. Diduga suap tersebut diberikan langsung kepada Ridwan dan Lily pada Selasa lalu. – Rappler.com

sbobet