• April 30, 2026
Ridwan Mukti yang ditetapkan sebagai tersangka mengundurkan diri dari kursi Gubernur Bengkulu

Ridwan Mukti yang ditetapkan sebagai tersangka mengundurkan diri dari kursi Gubernur Bengkulu

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

KPK menetapkan Ridwan Mukti dan istrinya sebagai tersangka kasus suap

JAKARTA, Indonesia – Ridwan Mukti akhirnya mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bengkulu setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan suap. Ridwan dan istrinya Lily Mardianti Maddari tertangkap di rumahnya pada Selasa pagi, 20 Juni, menerima suap dari Direktur PT Statika Mitra Sarana (SMS) Jhoni Wijaya.

Selain mundur dari kursi gubernur, Ridwan juga melepas jabatannya sebagai Ketua DPD Golkar Provinsi Bengkulu. Pengunduran diri itu disampaikan Ridwan saat diwawancara jurnalis Metro TV, Rabu pagi.

Sikap Ridwan diapresiasi berbagai pihak termasuk Partai Golkar dan aktivis. Agung Laksono, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, mengaku bangga dan terharu dengan respon cepat yang dilakukan Ridwan.

“Ini merupakan bentuk tanggung jawab Bung RH yang luar biasa kepada masyarakat,” kata Agung dalam keterangan tertulisnya.

Apresiasi juga disampaikan oleh koordinator Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) di Bengkulu, Melyansori. Ia mengatakan dengan mengundurkan diri, Ridwan tidak akan mencoba mempengaruhi proses hukum.

Irna Riza Yuliastuti, Koordinator I Wanita Anti Korupsi (SPAK) Bengkulu, mengatakan kasus yang melibatkan orang nomor satu di Bengkulu ini menjadi pembelajaran penting agar nilai-nilai antikorupsi ditanamkan sejak kecil.

“Kami sangat terkejut dengan kejadian ini. “Kepala daerah yang seharusnya menyejahterakan rakyatnya justru korup,” kata Irna.

Ia menggarisbawahi, penangkapan Gubernur Bengkulu harus dijadikan pembelajaran berharga bagi masyarakat. Sehingga masyarakat bisa lebih cerdas dalam memilih pemimpin untuk membangun Bengkulu ke depan.

Partai politik juga perlu melakukan perbaikan. Tujuannya agar kader mempunyai karakter yang bersih dan handal.

Dalam OTT yang terjadi Selasa pagi, penyidik ​​KPK menyita barang bukti uang tunai pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu di dalam kotak penyimpanan kertas A4. Total uang dalam karton itu mencapai Rp 1 miliar. Dana ini merupakan bagian dari biaya yang dijanjikan sebelumnya.

Ridwan Mukti dan pasangannya, Rohidin Mersyah terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur Bengkulu periode 2016-2021 melalui pilkada pada 9 Desember 2015. Ridwan dan Rohidin berhasil keluar sebagai pemenang pilkada tersebut dengan meraih 517.190 suara atau setara dengan 57,37 persen suara sah yaitu 901.529 suara. Keduanya kemudian dilantik pada pertengahan tahun 2016 oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. – dengan laporan ANTARA/Rappler.com

Toto HK